SuaraRiau.id - Kota Pekanbaru termasuk daerah yang menerapkan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro hingga 20 Juli untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Terkait itu, Pemkot Pekanbaru memperketat pemantauan pendatang yang masuk ke wilayahnya.
"Pendatang dari luar daerah harus menunjukkan surat bebas Covid-19 berdasarkan hasil tes rapid antigen atau swab PCR," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus dilansir dari Antara, Jumat (9/7/2021).
Selain itu, Firdaus juga meminta pengurus Rukun Tetangga (RT) memantau setiap mobilitas warganya dan menerapkan aturan ini di lingkungannya guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Firdaus mengatakan, saat ini di Pekanbaru masih tinggi penularan Covid-19-nya, demikian juga daerah lainnya di Riau, sehingga harus ada upaya mencegah mobilitas interaksi warga di antaranya dengan menerapkan program 5 M guna memutus mata rantai penularan.
"Selain disiplin pada protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan menjaga jarak, interaksi antar keluarga kini juga harus diperketat karena rawan memunculkan klaster keluarga yang kini banyak terjadi," ungkap dia.
Lebih lanjut, Firdaus juga berharap dalam situasi seperti saat ini, keluarga menahan diri untuk saling berkunjung jika tidak ada hal-hal yang penting.
Dikatakan dia, bagi yang tetap harus berkunjung diminta membawa surat bukti bebas Covid-19, dan ditunjukkan kepada Ketua RT/RW di kawasan permukiman yang dituju.
"Tamu mereka juga wajib lapor dalam jangka waktu 1 x 24 jam," ungkap Wali Kota.
Ia mengingatkan, bagi warga pendatang yang tidak dapat menunjukkan dokumen hasil tes rapid antigen atau swab PCR, maka harus menjalani karantina mandiri selama 5x24 jam di posko yang ada di kelurahan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Selama karantina mandiri, biaya karantina dibebankan kepada tamu," kata dia.
Kebijakan itu, lanjut wali kota, merupakan salah satu upaya pemerintah kota guna menekan sebaran wabah Covid-19 yang kembali melonjak sehingga memaksa Pekanbaru menerapkan pengetatan PPKM mikro.
"Dengan berbagai kebijakan yang diambil, kita berharap sebaran wabah bisa kembali ditekan," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
PPKM Mikro Diperketat, Penerbangan di Bandara Silampari Dibatalkan
-
PPKM Mikro Diperketat, Tanjungpinang Tutup Karaoke hingga Panti Pijat
-
Polisi Dilarang Hentikan Kendaraan Muatan Bahan Pokok Selama PPKM Darurat
-
Puluhan RW di Pekanbaru Terapkan Pengetatan PPKM Mikro, Ini Daftarnya
-
PPKM Hari Pertama di Kota Padang Belum Maksimal, Hendri Septa: Wajarlah
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
MBG dan Pelibatan Masyarakat Menjadi Kunci Jaminan Pasokan Bahan Baku
-
5 Mobil Matic Bekas untuk Pensiunan, Harga Bersahabat dan Serba Hemat
-
Madu Mastuti Bangun Malessa sebagai Ruang Berkarya dan Berdaya bagi Perempuan
-
Cerita Mahout Menjaga Gajah Sumatera yang Habitatnya Kini Tergusur
-
Pelajar Tewas dalam Tabrakan Sesama Sepeda Motor di Pekanbaru