SuaraRiau.id - Kota Pekanbaru termasuk daerah yang menerapkan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro hingga 20 Juli untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Terkait itu, Pemkot Pekanbaru memperketat pemantauan pendatang yang masuk ke wilayahnya.
"Pendatang dari luar daerah harus menunjukkan surat bebas Covid-19 berdasarkan hasil tes rapid antigen atau swab PCR," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus dilansir dari Antara, Jumat (9/7/2021).
Selain itu, Firdaus juga meminta pengurus Rukun Tetangga (RT) memantau setiap mobilitas warganya dan menerapkan aturan ini di lingkungannya guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Firdaus mengatakan, saat ini di Pekanbaru masih tinggi penularan Covid-19-nya, demikian juga daerah lainnya di Riau, sehingga harus ada upaya mencegah mobilitas interaksi warga di antaranya dengan menerapkan program 5 M guna memutus mata rantai penularan.
"Selain disiplin pada protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan menjaga jarak, interaksi antar keluarga kini juga harus diperketat karena rawan memunculkan klaster keluarga yang kini banyak terjadi," ungkap dia.
Lebih lanjut, Firdaus juga berharap dalam situasi seperti saat ini, keluarga menahan diri untuk saling berkunjung jika tidak ada hal-hal yang penting.
Dikatakan dia, bagi yang tetap harus berkunjung diminta membawa surat bukti bebas Covid-19, dan ditunjukkan kepada Ketua RT/RW di kawasan permukiman yang dituju.
"Tamu mereka juga wajib lapor dalam jangka waktu 1 x 24 jam," ungkap Wali Kota.
Ia mengingatkan, bagi warga pendatang yang tidak dapat menunjukkan dokumen hasil tes rapid antigen atau swab PCR, maka harus menjalani karantina mandiri selama 5x24 jam di posko yang ada di kelurahan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Selama karantina mandiri, biaya karantina dibebankan kepada tamu," kata dia.
Kebijakan itu, lanjut wali kota, merupakan salah satu upaya pemerintah kota guna menekan sebaran wabah Covid-19 yang kembali melonjak sehingga memaksa Pekanbaru menerapkan pengetatan PPKM mikro.
"Dengan berbagai kebijakan yang diambil, kita berharap sebaran wabah bisa kembali ditekan," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
PPKM Mikro Diperketat, Penerbangan di Bandara Silampari Dibatalkan
-
PPKM Mikro Diperketat, Tanjungpinang Tutup Karaoke hingga Panti Pijat
-
Polisi Dilarang Hentikan Kendaraan Muatan Bahan Pokok Selama PPKM Darurat
-
Puluhan RW di Pekanbaru Terapkan Pengetatan PPKM Mikro, Ini Daftarnya
-
PPKM Hari Pertama di Kota Padang Belum Maksimal, Hendri Septa: Wajarlah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga di Bawah 100 Juta, Nyaman Berkualitas
-
Pemuda Dulu Bersumpah untuk Bersatu, Kini Pemuda PNM Bersumpah untuk Memberdayakan
-
4 Rekomendasi Skincare untuk Kencangkan Kulit Wajah, Terlihat Awet Muda
-
6 Mobil Bekas di Bawah 30 Juta, Kendaraan Klasik Bikin Perjalanan Jadi Asyik
-
Bejatnya 4 Pria di Siak, Rudapaksa Gadis 15 Tahun Berkali-kali