Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 11 Juli 2021 | 10:37 WIB
Pengerjaan Jalan Tol Padang-Pekanbaru, seksi Sicincin-Padang, Sumatera Barat. [Dok.Antara]

Ia minta Badan Pertanahan Nasiaonal (BPN) untuk tidak larut dalam persoalan internal pemilik lahan. Jika memang tanahnya telah selesai diukur dan dokumen yang lengkap segera dibayarkan atau dititipkan di pengadilan.

Jika ada persoalan yang berkaitan dengan hukum pihak kepolisian akan menyelesaikan hal tersebut sesuai kewenangannya.

Kepala BPN Sumbar Syaiful mengatakan, untuk pengukuran lahan tol Padang-Pekanbaru seksi I sebenarnya sudah hampir 100 persen rampung masalahnya tinggal di kelengkapan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan.

Ada beberapa pihak yang melakukan penuntutan terhadap BPN terkait lahan namun dengan pendampingan jaksa pengacara negara hal tersebut bisa diselesaikan.

Beberapa titik yang masih meragukan menurutnya adalah yang berada di kawasan Tarok City karena dikhawatirkan ada overload bayar untuk lahan yang telah diganti kerugian oleh Kabupaten Padang Pariaman.

Untuk itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkoordinasi terkait dokumen pengadaan lahan Tarok City agar tidak terjadi pembayaran ganda.

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menyatakan pihaknya siap berkoordinasi dan membantu dalam hal-hal yang berkaitan dengan pembebasan lahan itu.

Bahkan pihaknya bersedia untuk turun langsung ke lapangan bertemu dengan masyarakat pemilik lahan guna membantu tim percepatan pembebasan lahan tol.

"Informasikan kepada kita mana-mana bidang lahan yang masih bermasalah dan siapa pemiliknya. Kita akan bantu komunikasikan langsung dengan mereka, mudah-mudahan dengan pendekatan seperti itu bisa membantu percepatan pembebasan lahan tol," ujarnya.

Sementara itu perwakilan PT Hutama Karya, Berlin mengatakan target penyelesaian fisik konstruksi tol seksi I Padang-Sicincin adalah Desember 2022. Hal itu akan bisa terealisasi jika pembebasan lahan bisa tuntas pada Desember 2021.

Load More