SuaraRiau.id - Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) termasuk salah satu yang berstatus zona merah. Penyebaran dan warga yang terkonfirmasi positif terus bertambah dan meningkat.
Sejumlah tempat yang memicu kerumunan ditutup sementara waktu dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro di Kota Tanjungpinang.
Tempat-tempat tersebut antara lain pusat hiburan semacam gelanggar permainan (gelper), bilyard, warnet, bioskop, panti pijat, karaoke, kelab malam, pub, bar, dan lainnya.
Wali Kota Tanjungpinang dalam surat edaran membatasi sejumlah kegiatan kemasyarakatan, usaha, serta tempat hiburan.
Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pengetatan PPKM Mikro di Kota Gurindam itu. Surat Nomor: 443.1/975/6.1.01/2021 diterbitkan 8 Juli 2021 dan secara resmi menggantikan SE Nomor: 443.1/870/6.1.01/2021.
Dalam Surat Edaran itu juga Rahma mengeluarkan sekitar 11 poin pembatasan. Mulai pembatasan operasional tempat makan, mal, tempat ibadah, hingga pesta pernikahan.
Ia juga menutup sejumlah tempat. Bagi yang bandel, akan dikenakan sanksi hingga pidana penjara.
"Demikian sejumlah pengaturan selama PPKM Mikro di Kota Tanjungpinang. Bagi pelaku usaha, restoran, pusat perbelanjaan, transfortasi umum yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana tertuang dalam SE tersebut, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," ujar Rahma dalam surat edaran dilansir Batamnews.co.id--jaringan Suara.com
Berita Terkait
-
Diapit 2 Daerah PPKM, Pemkab Solok Hanya Lakukan Pengetatan Prokes
-
PPKM Mikro Palembang Diperketat Hari Ini, Kapolda dan Wali Kota Sosialisasi di Mal
-
Puluhan RW di Pekanbaru Terapkan Pengetatan PPKM Mikro, Ini Daftarnya
-
Padang Panjang Mulai Terapkan PPKM Mikro, Ini Harapan Wali Kota
-
PPKM Mikro di Kota Padang, Polisi Tak Lakukan Penyekatan
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Kabut Asap Kepung Tembilahan: Ratusan Warga Terserang ISPA, Siswa Pakai Masker
-
Kabut Asap Mereda, Siswa di Pekanbaru Kembali Masuk Sekolah Besok
-
Dear Petani Swadaya, Harga Sawit Riau Pekan Ini Rp3.885 per Kg
-
Jembatan Siak IV Pekanbaru Dipenuhi Pedagang, Bahayakan Pengguna Jalan
-
BRI dan Syailendra Capital Ungkap Peluang Investasi Syariah di Paruh Kedua 2026