SuaraRiau.id - Seorang mantan kepala desa (Kades) di Kabupaten Kepulauan Meranti diperiksa atas dugaan penyelewengan dana desa dari APBDes dan BUMDes berjumlah ratusan juta.
Eks Kades Mekong, Kecamatan Tebingtinggi Barat itu digelandang ke Mapolres Meranti usai menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di Kantor Kejari.
"Awalnya dia diperiksa sebagai saksi. Setelah menjalani pemeriksaan baru ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa dan dana BUMDes," beber Kasi Intelijen Kejari Meranti, Hamiko SH dilansir dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (5/7/2021).
Eks Kades bernama Daman itu diketahui telah melakukan penyimpangan.
Uang negara yang bersumber dari APBDes tahun anggaran 2017-2019 serta BUMDes tahun anggaran 2017 dan 2018 pada Desa Mekong diduga telah diselewengkannya.
Pada Tahun 2017-2019, dijelaskan Hamiko, Desa Mekong memiliki sumber keuangan yang berasal dari ADD, DD dan Bankeu Provinsi sebesar Rp 4.944.910.572.
Desa Mekong juga terdapat BUMDes Mekong Lestari. Sumber keuangannya berasal dari Bankeu Provinsi sebesar Rp 372.097.168.
Adapun anggaran yang dilakukan penyelewengan diantaranya pada Tahun 2017 sebesar Rp 1,3 miliar. Lalu, Pada Tahun 2018 Rp 1,8 miliar dan Tahun 2019 Rp 1,7 miliar.
"Pengolahan keuangan Desa Mekong dan keuangan BUMDes Mekong Lestari dari Tahun 2017 sampai 2019 diduga terdapat penyimpangan yang dilakukan oleh Kades. Dari laporan pertanggungjawaban desa tidak sesuai dengan realisasi kegiatan," jelasnya.
Berdasarkan audit dari Inspektorat Meranti, total kerugian negara sebesar Rp 347.868.252,21.
Dari hasil penyidikan yang dimulai pada tahun 2020 oleh Tim Penyidik Kejari Meranti, bahwa Daman telah dapat ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka sudah dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan dan dititipkan di Rutan Polres Meranti. Sejauh ini modus tersangka lebih kepada laporan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, dimana sampai hari ini belum ada tersangka lain, sehingga alasan subtansif tersangka kita amankan dulu guna mempercepat proses penyelidikannya nanti,” terangnya.
Berita Terkait
-
Pilkades di 49 Desa di Kabupaten Bandung Mundur karena PPKM Darurat
-
77 Pilkadas Kabupaten Tangerang Ditunda karena PPKM Darurat Jawa-Bali
-
Cerita Penyebar Mushaf Alquran di Riau, Kapal Rusak hingga Diterjang Badai
-
Kantor Desa di Cianjur Digeruduk Warga, Minta Kades Mundur dari Jabatannya
-
Disengat Lebah, Pencari Madu Meranti Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
4 Rekomendasi Mobil Kecil Suzuki Bekas untuk Harian, Fungsional dan Efisien
-
4 Mobil Diesel Bekas Paling Efisien Mulai 50 Jutaan, Jagoan Lintas Provinsi
-
Meramu Bahan Kimia Surfaktan untuk Rokan
-
Kakak Beradik asal Sumbar Meninggal usai Terlindas Truk di Kampar
-
Klaim Air Sinkhole di Sumbar Bisa Menyembuhkan, Ternyata Mengandung Bakteri E-Coli