SuaraRiau.id - Seorang mantan kepala desa (Kades) di Kabupaten Kepulauan Meranti diperiksa atas dugaan penyelewengan dana desa dari APBDes dan BUMDes berjumlah ratusan juta.
Eks Kades Mekong, Kecamatan Tebingtinggi Barat itu digelandang ke Mapolres Meranti usai menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di Kantor Kejari.
"Awalnya dia diperiksa sebagai saksi. Setelah menjalani pemeriksaan baru ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa dan dana BUMDes," beber Kasi Intelijen Kejari Meranti, Hamiko SH dilansir dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (5/7/2021).
Eks Kades bernama Daman itu diketahui telah melakukan penyimpangan.
Uang negara yang bersumber dari APBDes tahun anggaran 2017-2019 serta BUMDes tahun anggaran 2017 dan 2018 pada Desa Mekong diduga telah diselewengkannya.
Pada Tahun 2017-2019, dijelaskan Hamiko, Desa Mekong memiliki sumber keuangan yang berasal dari ADD, DD dan Bankeu Provinsi sebesar Rp 4.944.910.572.
Desa Mekong juga terdapat BUMDes Mekong Lestari. Sumber keuangannya berasal dari Bankeu Provinsi sebesar Rp 372.097.168.
Adapun anggaran yang dilakukan penyelewengan diantaranya pada Tahun 2017 sebesar Rp 1,3 miliar. Lalu, Pada Tahun 2018 Rp 1,8 miliar dan Tahun 2019 Rp 1,7 miliar.
"Pengolahan keuangan Desa Mekong dan keuangan BUMDes Mekong Lestari dari Tahun 2017 sampai 2019 diduga terdapat penyimpangan yang dilakukan oleh Kades. Dari laporan pertanggungjawaban desa tidak sesuai dengan realisasi kegiatan," jelasnya.
Berdasarkan audit dari Inspektorat Meranti, total kerugian negara sebesar Rp 347.868.252,21.
Dari hasil penyidikan yang dimulai pada tahun 2020 oleh Tim Penyidik Kejari Meranti, bahwa Daman telah dapat ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka sudah dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan dan dititipkan di Rutan Polres Meranti. Sejauh ini modus tersangka lebih kepada laporan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, dimana sampai hari ini belum ada tersangka lain, sehingga alasan subtansif tersangka kita amankan dulu guna mempercepat proses penyelidikannya nanti,” terangnya.
Berita Terkait
-
Pilkades di 49 Desa di Kabupaten Bandung Mundur karena PPKM Darurat
-
77 Pilkadas Kabupaten Tangerang Ditunda karena PPKM Darurat Jawa-Bali
-
Cerita Penyebar Mushaf Alquran di Riau, Kapal Rusak hingga Diterjang Badai
-
Kantor Desa di Cianjur Digeruduk Warga, Minta Kades Mundur dari Jabatannya
-
Disengat Lebah, Pencari Madu Meranti Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 2 Senjata Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025, Bisa Juara?
- 5 Rekomendasi HP Android dengan Kamera Ultrawide, Murah dan Terbaik 2025!
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
-
LIVE REPORT: Jepang vs Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Melihat Kepiawaian Kai, Wasit Sepak Bola Cilik Berusia 9 Tahun di Liga Bali Masters 2025
-
Satu Detik Kick-off Lawan Jepang, Timnas Indonesia Cetak Sejarah
-
6 Mobil Sedan Bekas Murah Juni 2025: Mulai Harga Rp 15 Jutaan, Tua Tapi Tangguh dan Perawatan Mudah!
Terkini
-
Terbongkar, Oknum Tokoh Adat Terlibat Jual Beli Lahan Hutan Lindung di Kampar
-
5 Sunscreen Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Glowing Samarkan Keriput
-
Bernilai Rp450 Ribu, Buruan Klaim 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini
-
5 Pilihan Mobil Keluarga Bukan Toyota, Muat 10 Orang Bisa Angkut Banyak Barang
-
Gubri Wahid Bakal Rombak OPD yang Tak Tindaklanjuti Temuan BPK