SuaraRiau.id - Ferdinand Hutahaean belakangan kerap membela pemerintah dan sering mengomentari pihak yang kontra dengan Joko Widodo.
Termasuk, menghujat Hisbut Tahrir Indonesia atau HTI. Ferdinand menganggap, kelompok tersebut masuk dalam barisan intoleran yang patut diwaspadai.
Namun, Ferdinand rupanya pernah menjadi simpatisan HTI. Dia bilang paham khilafah yang diusung HTI merupakan pemikiran abstrak.
Kata Ferdinand ketika itu, pemerintah tak bisa membubarkan HTI. Ketika rencana pembubaran itu, ia menjadi salah satu pihak yang secara keras menentang keputusan tersebut.
“Kita perjuangkan bahwa HTI pernah memperjuangkan khilafah. Ini kan suatu pemikiran, suatu ideologi. Pikiran itu tidak boleh dibunuh, tidak boleh dibungkam,” ujar Ferdinand dalam video lawas dilansir dari Hops.id--jaringan Suara.com, dikutip Kamis 1 Juli 2021.
“Maka kita menolak pembubaran HTI. Kita dukung HTI berjuang di jalur hukum yang benar,” sambung mantan politikus Partai Demokrat itu.
Diketahui, pemerintah resmi membubarkan HTI pada 2017 lalu. Kegiatan HTI dikatakan pemerintah telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban, serta membahayakan keutuhan NKRI.
Namun, saat itu menurut Ferdinand, pembubaran yang dilakukan pemerintah terlalu semena-mena, alias tidak melalui proses hukum yang benar.
Bahkan, kata Ferdinand, HTI tak diberi kesempatan untuk membela diri.
“Kalau ada yang salah dengan ajarannya, mari kita adili di mana salahnya. Biarkan HTI membela di mana letak salahnya,” terangnya.
Dia memastikan, seandainya pembubaran dilakukan dengan benar, maka dirinya bisa menerima. Segala hal yang berkaitan dengan kelompok, menurutnya, harus dibicarakan baik-baik.
“Penuntut bisa menuntutnya kalau ditemukan salahnya. Mari kita bicarakan,” ungkapnya.
Ferdinand pun mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, bukan negara kekuasaan.
Menurutnya, pembubaran secara paksa tak sesuai prosedur yang berlaku. Itulah mengapa, saat itu, dia dengan tegas menolak keputusan tersebut.
“Sekarang (tahun 2017) kan dibubarkan secara paksa, tanpa proses yang sepatutnya. Negara kita ini kan negara hukum, bukan negara kekuasaan. Di situlah (letak) kesalahannya, maka kita membela pihak HTI,” seru Ferdinand.
Berita Terkait
-
Dituding Terkait HTI, Begini Klarifikasi Penyelenggara Acara Metamorfoshow di Depan Polisi
-
Kelompok Diduga HTI Bikin Acara Undang Ribuan Anak Muda Di Taman Mini, Begini Kata TMII Dan Polisi
-
Gaduh Buku Merah SBY, Beredar Surat Imajiner Pepo: Saya Minta Maaf
-
HTI dan FPI Bakal Hidup Lagi Kalau AMIN Menang Pilpres, Begini Jawaban Berkelas Anies
-
Buntut Gugatan Almas Tsaqibbirru ke MK, Ferdinand Hutahaean: "Mahkamah Keluarga" Bikin Sedih dan Ketawa
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi
-
Akhir Pelarian Nader Taher, Terpidana Korupsi Rp35 M yang Sempat Ganti Identitas
-
Menteri UMKM Apresiasi BRI yang Tetap Konsisten Mendukung Sektor UMKM
-
Viral Emak-emak di Siak Ditolak Berobat gegara Tak Bawa KTP, Ini Penjelasan Puskesmas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, Pensiunan PNS hingga ASN PUPR Riau Diperiksa