SuaraRiau.id - Seorang guru yang merupakan tenaga pendidik di salah satu pondok pesantren di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, berinisial SF (37) ditangkap polisi.
Ia diduga melakukan aksi pencabulan terhadap muridnya sendiri yang berada di asrama sekolah berbasis agama tersebut.
Perbuatan itu diketahui saat muridnya yang masih berusia 12 tahun itu ditanya oleh pihak keluarga dan mengaku.
Di asrama sekolah yang berada di Kelurahan Batupanjang, Kecamatan Rupat tersebut, pelaku itu diduga melakukan aksi bejatnya.
Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya bahwa pelaku yang merupakan seorang guru itu kini telah ditangkap polisi dan kini diamankan di Polsek Rupat.
"Ya, memang benar bahwa ada seorang guru berbuat asusila terhadap anak muridnya dan guru tersebut sudah kami amankan," kata Kapolres AKBP Hendra Gunawan, Selasa (29/6/2021) malam.
Lebih lanjut, Hendra menjelaskan, pada Minggu 27 Juni 2021 sekitar pukul 14.00 WIB, seorang mertua dari ayah korban yang berinisial ZB (40) mengatakan terkait dengan kondisi di sekolah anaknya yang sudah gawat.
Hal itu karena informasinya murid-murid di situ disuruh memijat guru laki-laki sampai dengan memijat alat vitalnya.
ZB pun kemudian menanyakan hal itu kepada anaknya, saat ditanya awalnya korban tidak mengakui pernah dipegang-pegang oleh sang guru tersebut, namun keesokan harinya korban mengaku telah disetubuhi sebanyak dua kali oleh pelaku tersebut, pada Kamis 25 Maret 2021.
"Atas kejadian tersebut pelapor dan keluarga tidak terima karena korban masih di bawah umur dan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian guna proses hukum selanjutnya," ungkap Kapolres.
Setelah mendapat laporan tersebut, Hendra mengungkapkan bahwa Kapolsek Rupat AKP Syaidina Ali SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Rupat Ipda Untung Julius Silitonga untuk melakukan penangkapan.
Kemudian tim opsnal Polsek Rupat yang dipimpin Ipda Untung, Briptu Hendri Maulana, dan Bripda Aditya Azhari langsung mendatangi rumah korban yang ayahnya merupakan pelapor dan melakukan penangkapan di rumah itu yang berada di Jalan Pelita Kampung Jawa, Kelurahan Batupanjang, Kecamatan Rupat, Bengkalis.
"Pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," paparnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Fantastis! Uang Rampasan Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis Rp37,4 Miliar, KPK Setor ke Kas Negara
-
Bejat! Guru Cabuli Siswi SD di Kelas saat Les, Dani Kini jadi DPO Polres Jaksel
-
Soal Kasus Guru Cabuli Siswa Di SMKN 56, Heru Budi Minta Inspektorat Turun Tangan
-
Kedok Buka Les Komputer di Rumah, Guru SD Cabuli Murid-muridnya
-
Polemik Pria di Riau Jadi Tersangka Usai Kalungkan Bendera Merah Putih di Leher Anjing
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Lapor Mas Wapres ala Gibran: Kebijakan Strategis atau Populis?
-
Emiten Leasing Boy Thohir Akui PHK Ribuan Karyawan
-
Data Ekonomi China Dorong Rupiah Berotot di Perdagangan Senin Pagi
-
Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi, Hari Ini Tembus Rp1.476.000/Gram
-
Marselino Ferdinan Dituduh Biang Kerok Eliano Reijnders Dicoret STY: Kalah Sama Camat...
Terkini
-
Dirsamapta Polda Riau Apresiasi Polres Siak Terkait Kesiapan Pengamanan Pilkada
-
Liong Tjai Diburu Polda Riau Terkait Kasus Korupsi di Indragiri Hilir
-
Kapolres Siak Sampaikan Pesan Pilkada Damai di Gereja HKBP Zamrud-Dayun
-
Risiko Bisnis Tinggi, PHR Tegakkan Integritas dan Etika Dalam Budaya Kerja
-
Janji Afni-Syamsurizal Gratiskan Seragam Sekolah untuk Murid Baru, Begini Hitungannya