SuaraRiau.id - Seorang guru yang merupakan tenaga pendidik di salah satu pondok pesantren di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, berinisial SF (37) ditangkap polisi.
Ia diduga melakukan aksi pencabulan terhadap muridnya sendiri yang berada di asrama sekolah berbasis agama tersebut.
Perbuatan itu diketahui saat muridnya yang masih berusia 12 tahun itu ditanya oleh pihak keluarga dan mengaku.
Di asrama sekolah yang berada di Kelurahan Batupanjang, Kecamatan Rupat tersebut, pelaku itu diduga melakukan aksi bejatnya.
Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya bahwa pelaku yang merupakan seorang guru itu kini telah ditangkap polisi dan kini diamankan di Polsek Rupat.
"Ya, memang benar bahwa ada seorang guru berbuat asusila terhadap anak muridnya dan guru tersebut sudah kami amankan," kata Kapolres AKBP Hendra Gunawan, Selasa (29/6/2021) malam.
Lebih lanjut, Hendra menjelaskan, pada Minggu 27 Juni 2021 sekitar pukul 14.00 WIB, seorang mertua dari ayah korban yang berinisial ZB (40) mengatakan terkait dengan kondisi di sekolah anaknya yang sudah gawat.
Hal itu karena informasinya murid-murid di situ disuruh memijat guru laki-laki sampai dengan memijat alat vitalnya.
ZB pun kemudian menanyakan hal itu kepada anaknya, saat ditanya awalnya korban tidak mengakui pernah dipegang-pegang oleh sang guru tersebut, namun keesokan harinya korban mengaku telah disetubuhi sebanyak dua kali oleh pelaku tersebut, pada Kamis 25 Maret 2021.
"Atas kejadian tersebut pelapor dan keluarga tidak terima karena korban masih di bawah umur dan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian guna proses hukum selanjutnya," ungkap Kapolres.
Setelah mendapat laporan tersebut, Hendra mengungkapkan bahwa Kapolsek Rupat AKP Syaidina Ali SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Rupat Ipda Untung Julius Silitonga untuk melakukan penangkapan.
Kemudian tim opsnal Polsek Rupat yang dipimpin Ipda Untung, Briptu Hendri Maulana, dan Bripda Aditya Azhari langsung mendatangi rumah korban yang ayahnya merupakan pelapor dan melakukan penangkapan di rumah itu yang berada di Jalan Pelita Kampung Jawa, Kelurahan Batupanjang, Kecamatan Rupat, Bengkalis.
"Pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," paparnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Sempat Hilang, Buruh Ditemukan Tewas Membusuk di Kebun Sawit Bengkalis
-
Ngebut Tabrak Minibus di Jalan Lintas Duri, Pemotor Tewas Seketika
-
Kelakuan Bejat Pria di Bengkalis, Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil
-
Berkedok Guru Ngaji, Pria Ini Tega Cabuli Murid Saat Orang Tuanya Bekerja
-
Pergi Ngaji Tak Pulang-pulang, Bocah SD Ditemukan Tewas Penuh Luka Bacokan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Polisi Telusuri Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil, Ungkap Modusnya
-
Penampakan Desain Flyover Simpang Panam, Sarat Ornamen Khas Melayu
-
Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Rupat Utara Dilaporkan ke Komnas HAM dan LPSK
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
-
Siswa SMK di Pekanbaru Meninggal usai Kelahi dengan Teman, Kencing Berwarna Hitam