SuaraRiau.id - Seorang wanita berinisial DSH (36) diamankan polisi terkait pemalsuan surat keterangan hasil rapid test antigen di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Sabtu (26/6/2021).
Aksinya terendus aparat lantaran beberapa surat rapid test palsu sudah ia buatkan untuk sejumlah calon pekerja SPG.
DSH merupakan seorang staf di perusahaan outsoucrhing, sebuah penyalur tenaga kerja cabang Batam.
Kasubid Multimedia Humas Polda Kepri, AKBP Surya Iswandar mengatakan, petugas mendapatkan informasi ini sebelumnya.
"Surat tersebut digunakan untuk persyaratan melamar kerja sebagai SPG produk-produk di supermarket," ujar Surya dilansir dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (28/6/2021).
Pelaku diamankan di salah satu supermarket yang berada di DC Mall.
Menurut penuturan pelaku, ia membuat surat antigen palsu itu di kantor perusahaan outsourching tempatnya bekerja.
Setelah pelamar berhasil disalurkan ke perusahaan pengguna, berkas asli pelamar dikirimkan ke pusat perusahaan tersebut yang berada di Surabaya.
Kegiatan pelaku membuat surat palsu tersebut sama sekali tak diketahui oleh pihak kantor pusat.
"Pelaku telah membuat surat palsu sebanyak 20 lembar yang digunakan sebagai persyaratan melamar kerja sejak bulan Maret 2021," kata Surya.
Pelaku melakukan seorang diri tanpa bantuan orang lain. Ia menggunakan stempel palsu milik salah satu klinik kesehatan di Kota Batam. Klinik tersebut diposisikan sebagai korban dari aksi yang dilakukan ini.
Pelaku dijerat Pasal 263 ayat 1 dengan ancaman maksimal kurungan enam tahun penjara.
Berita Terkait
-
Wali Kota Batam: Tempat Tidur Untuk Pasien Covid-19 di RS Sudah Penuh!
-
Oknum Anggota BEM Poltek Batam Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi Hanya Dihukum Skors
-
Mayat Bayi Terbungkus Kantong Plastik Gegerkan Warga Batam
-
Tiga Bulan Buat Surat Antigen Palsu, Penyalur Karyawan di Batam Dicokok Polisi
-
Dugaan Pelecehan Seksual Oknum BEM Poltek Batam Diusut, Pelaku Sebut Suka Sama Suka
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Penggerebekan MP Club, Polisi Periksa 8 Orang Terkait Peredaran Narkoba
-
Jarak Pandang Hanya 100 Meter, Penerbangan dari Pekanbaru Kembali Tertunda
-
Polres Dumai Serbu Kampung Dalam, Amankan 11 Orang Terkait Narkoba
-
Digerebek Polisi, MP Club Pekanbaru Diduga Jadi Sarang Peredaran Narkoba
-
Operasi Gabungan, 60 Tamu MP Club Pekanbaru Dinyatakan Positif Narkoba