SuaraRiau.id - Seorang wanita berinisial DSH (36) diamankan polisi terkait pemalsuan surat keterangan hasil rapid test antigen di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Sabtu (26/6/2021).
Aksinya terendus aparat lantaran beberapa surat rapid test palsu sudah ia buatkan untuk sejumlah calon pekerja SPG.
DSH merupakan seorang staf di perusahaan outsoucrhing, sebuah penyalur tenaga kerja cabang Batam.
Kasubid Multimedia Humas Polda Kepri, AKBP Surya Iswandar mengatakan, petugas mendapatkan informasi ini sebelumnya.
"Surat tersebut digunakan untuk persyaratan melamar kerja sebagai SPG produk-produk di supermarket," ujar Surya dilansir dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (28/6/2021).
Pelaku diamankan di salah satu supermarket yang berada di DC Mall.
Menurut penuturan pelaku, ia membuat surat antigen palsu itu di kantor perusahaan outsourching tempatnya bekerja.
Setelah pelamar berhasil disalurkan ke perusahaan pengguna, berkas asli pelamar dikirimkan ke pusat perusahaan tersebut yang berada di Surabaya.
Kegiatan pelaku membuat surat palsu tersebut sama sekali tak diketahui oleh pihak kantor pusat.
"Pelaku telah membuat surat palsu sebanyak 20 lembar yang digunakan sebagai persyaratan melamar kerja sejak bulan Maret 2021," kata Surya.
Pelaku melakukan seorang diri tanpa bantuan orang lain. Ia menggunakan stempel palsu milik salah satu klinik kesehatan di Kota Batam. Klinik tersebut diposisikan sebagai korban dari aksi yang dilakukan ini.
Pelaku dijerat Pasal 263 ayat 1 dengan ancaman maksimal kurungan enam tahun penjara.
Berita Terkait
-
Wali Kota Batam: Tempat Tidur Untuk Pasien Covid-19 di RS Sudah Penuh!
-
Oknum Anggota BEM Poltek Batam Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi Hanya Dihukum Skors
-
Mayat Bayi Terbungkus Kantong Plastik Gegerkan Warga Batam
-
Tiga Bulan Buat Surat Antigen Palsu, Penyalur Karyawan di Batam Dicokok Polisi
-
Dugaan Pelecehan Seksual Oknum BEM Poltek Batam Diusut, Pelaku Sebut Suka Sama Suka
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
Pilihan
-
Cerita Patrick Kluivert di Lille, Klub yang Dibela Calvin Verdonk: Kelebihan Berat Badan
-
Di Mana Feby Belinda? Istri Ahmad Sahroni Ikut 'Hilang' di Tengah Drama Penjarahan
-
Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru Buat Rakyat Kecil, Tapi Kejar Orang Kaya
-
Seminggu yang Mengubah Segalanya: Kronologi Demo Tunjangan DPR yang Berakhir Chaos dan Penjarahan
-
Kok Ngamuk? Shin Tae-yong Geram Thom Haye Bela Persib, Jordi Amat ke Persija
Terkini
-
Heboh Anggota DPRD Siak Diancam Mau Dibunuh dan 'Disate' Warga, Begini Ceritanya
-
CEK FAKTA: Massa Jarah dan Bakar Rumah Puan Maharani, Benarkah?
-
Dengan Rekam Jejak Cemerlang, Dhanny Kini Resmi Jabat Corporate Secretary BRI
-
6 Link DANA Kaget Hari Ini, Alternatif Tambahan Penghasilan
-
Bule Belanda Lihat Jalur Kereta Api Maut, Kenang Kakek yang Tawanan Perang di Pekanbaru