SuaraRiau.id - Seorang wanita berinisial DSH (36) diamankan polisi terkait pemalsuan surat keterangan hasil rapid test antigen di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Sabtu (26/6/2021).
Aksinya terendus aparat lantaran beberapa surat rapid test palsu sudah ia buatkan untuk sejumlah calon pekerja SPG.
DSH merupakan seorang staf di perusahaan outsoucrhing, sebuah penyalur tenaga kerja cabang Batam.
Kasubid Multimedia Humas Polda Kepri, AKBP Surya Iswandar mengatakan, petugas mendapatkan informasi ini sebelumnya.
"Surat tersebut digunakan untuk persyaratan melamar kerja sebagai SPG produk-produk di supermarket," ujar Surya dilansir dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (28/6/2021).
Pelaku diamankan di salah satu supermarket yang berada di DC Mall.
Menurut penuturan pelaku, ia membuat surat antigen palsu itu di kantor perusahaan outsourching tempatnya bekerja.
Setelah pelamar berhasil disalurkan ke perusahaan pengguna, berkas asli pelamar dikirimkan ke pusat perusahaan tersebut yang berada di Surabaya.
Kegiatan pelaku membuat surat palsu tersebut sama sekali tak diketahui oleh pihak kantor pusat.
"Pelaku telah membuat surat palsu sebanyak 20 lembar yang digunakan sebagai persyaratan melamar kerja sejak bulan Maret 2021," kata Surya.
Pelaku melakukan seorang diri tanpa bantuan orang lain. Ia menggunakan stempel palsu milik salah satu klinik kesehatan di Kota Batam. Klinik tersebut diposisikan sebagai korban dari aksi yang dilakukan ini.
Pelaku dijerat Pasal 263 ayat 1 dengan ancaman maksimal kurungan enam tahun penjara.
Berita Terkait
-
Wali Kota Batam: Tempat Tidur Untuk Pasien Covid-19 di RS Sudah Penuh!
-
Oknum Anggota BEM Poltek Batam Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi Hanya Dihukum Skors
-
Mayat Bayi Terbungkus Kantong Plastik Gegerkan Warga Batam
-
Tiga Bulan Buat Surat Antigen Palsu, Penyalur Karyawan di Batam Dicokok Polisi
-
Dugaan Pelecehan Seksual Oknum BEM Poltek Batam Diusut, Pelaku Sebut Suka Sama Suka
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Siswa di Kuansing Belajar dari Rumah Dampak Parahnya Kabut Asap Karhutla
-
Kualitas Udara Buruk, Pekanbaru Resmi Berstatus Tanggap Darurat Bencana Karhutla
-
Perkuat Koperasi, Gerakkan Ekonomi Rakyat, Dirut BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka
-
Kabut Asap: Kasus ISPA Riau Tembus 1.960, Pekanbaru dan Pelalawan Tertinggi
-
Stafsus Menhut Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Ungkap Alasannya