SuaraRiau.id - Partai Demokrat versi Konferensi Luar Biasa (KLB) Deli Serdang mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN).
Terkait gugatan Kubu KLB, Ketua DPD Demokrat Riau Asri Auzar ikut angkat bicara. Ia menyebut tak ambil pusing dengan pengajuan banding tersebut.
Asri Auzar mengatakan tidak bisa banyak berkomentar sebab hal ini menjadi urusan khusus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat.
"Itu biarkan saja mereka mengajukannya. Saya tidak bisa jawab karena itu gaweannya DPP," kata dia dilansir dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin 28 Juni 2021.
Lebih lanjut, Asri juga menekankan bahwa Ketua Umum Demokrat KLB, Moeldoko bukanlah kader Demokrat karena tidak memiliki Kartu Tanda Anggota.
"Sedikit saya sentil, Moeldoko tidak kader Demokrat yang ditandai dengan Kartu Tanda Anggota," ujar Asri.
Terkait dengan klaim bahwa Moeldoko membawa suara kader ke gugatan tersebut tidak masuk akal karena dirinya sendiri bukan kader.
Untuk diketahui Demokrat versi KLB mengajukan gugatan ke PTUN pada Jumat 25 Juni lalu.
Kuasa Hukum Demokrat KLB Deli Serdang, Rusdiansyah mengatakan, gugatan tata usaha yang dilayangkan KLB Demokrat Deli Serdang telah teregistrasi dengan No. 150/G/2021/PTUN.JKT.
Dalam gugatan tersebut, Kubu Moeldoko menggugat Menteri Hukum dan HAM RI selaku pejabat atau badan tata usaha negara untuk mensahkan Demokrat versi KLB.
"Materi gugatan meminta Pengadilan mengesahkan KLB yang diadakan di Deli Serdang Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu, yang mana menghasilkan Jenderal (Purn) Moeldoko dan Jhonni Allen Marbun masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat 2021-2025," kata Rusdiansyah, Jumat (25/6/2021).
Berita Terkait
-
Masih Mau Jadi Ketum Demokrat, Anak Buah AHY: Moeldoko Gila Kekuasaan
-
Kerap Gunakan Ivermectin untuk Lawan Covid-19, Moeldoko: Saya Sehat-sehat Saja
-
Akui Obat Cacing, Moeldoko Klaim Ivermectin Manjur Sembuhkan Covid-19 di Berbagai Negara
-
Transparansi Data Covid-19, Moeldoko Akui Tantangan Besarnya Ego Sektoral
-
Demokrat KLB Gugat ke PTUN, Kubu AHY: Moeldoko Memalukan!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat
-
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing