SuaraRiau.id - Seorang ayah di Kampar menaruh curiga terhadap gelagat anaknya yang siang-malam menggunakan jaket tebal.
Gadis di bawah umur berusia 16 tahun itu setiap hari memakai jaket untuk menutupi sesuatu rahasia yang ia simpan.
Ternyata, sang anak menggunakan jaket hanya untuk menutupi bahwa dirinya tengah berbadan dua.
Setelah ditanya, barulah mengaku bahwa anak tersebut dihamili oleh pacarnya berinisial R yang merupakan warga Kabupaten Kampar.
Sang pacar, pemuda yang juga masih belia berinisial R warga Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar ini pun akhirnya diringkus polisi.
Dia ditangkap petugas Polsek Siak Hulu, karena dilaporkan telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur hingga hamil.
Penangkapan R dilakukan pada Sabtu (27/6/2021) sore atas laporan dari E (40) warga Sidomulyo Barat Kota Pekanbaru, lantaran pelapor tidak terima karena anaknya telah dicabuli oleh tersangka hingga hamil.
Kapolres Kampar melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar mengatakan, terungkapnya perbuatan tersangka R ini berawal pada Sabtu (26/6/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
Saat itu pelapor (ayah korban) bertanya kepada anaknya kenapa selalu pakai jaket siang dan malam. Ditanyakan hal itu oleh ayahnya, korban ketakutan dan langsung masuk ke kamarnya.
"Tidak lama setelah itu korban keluar dari kamar dan menjumpai ayahnya (pelapor) dan berkata 'Pak, maaf aku sudah melakukan kesalahan, aku hamil pak'. Lalu ayahnya kembali bertanya 'siapa yang melakukannya, kenapa kamu mau?', korban menjawab 'R Pak, kami pacaran, sebelum berhubungan dia janji kalau aku hamil dia akan tanggung jawab'," ujar Kapolsek, menirukan.
Saat itu, ayah korban sempat terenyuh atas pengakuan anak gadisnya yang baru 16 tahun ini, kemudian pelapor merangkulnya dan menenangkan anaknya, serta berjanji akan melaporkan kejadian itu ke polisi.
Selanjutnya korban bersama ayahnya mendatangi Polsek Siak Hulu, Kampar untuk pengusutan perkara tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek langsung memeerintahkan Kanit Reskrim Iptu Novris H Simanjuntak MH untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Selanjutnya pada Sabtu sore (26/06/2021), setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi korban dan pelapor serta memintakan visum korban ke rumah sakit Bhayangkara Polda Riau, dilakukan penangkapan terhadap tersangka R di Desa Kubang Jaya dan langsung dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Tersangka telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak," jelasnya.
Berita Terkait
-
Akhir Cerita Sayembara Cari Istri Bang Ucok, Penemu Ervina Masih Misterius
-
Seorang Ibu Kaget Temukan Putrinya Berusia 13 Tahun Lahirkan Bayi
-
Polisi Perkosa ABG di Polsek, Briptu Nikmal Terancam Dipecat karena Dianggap Biadab
-
Oknum Briptu Perkosa Gadis di Bawah Umur di Kantor Polisi, Netizen: Biadab!
-
Sudah 2 Pekan, Pembunuh Wanita Hamil Terkubur di Rumah Belum Ditangkap
Terpopuler
- Dirumorkan Bela Timnas Indonesia di Ronde 4, Leeds Bakal Usir Pascal Struijk
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 10 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Harga Rp1 Jutaan, Anti Bunga Es dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Jokowi: Saya Akan Bekerja Keras untuk PSI
-
BREAKING NEWS! Menang Telak, Kaesang Pangarep Pimpin PSI Lagi
-
Karhutla Riau Makin Meluas sampai 'Ekspor' Asap ke Malaysia
-
Singgung Jokowi, Petinggi Partai Sebut PSI Bisa Gulung Tikar, Apa Maksudnya?
-
Kongres PSI: Tiba di Solo, Bro Ron Pede Kalahkan Kaesang Pangarep
Terkini
-
Kebakaran Lahan Dekat Pemukiman, Warga Kampar Panik Berhamburan Keluar Rumah
-
BRI Terus Berperan Aktif dalam Pastikan Para Pelaku UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Karhutla Riau Makin Meluas sampai 'Ekspor' Asap ke Malaysia
-
Karhutla Mulai Terjadi di Riau, Ancaman Kabut Asap Mengintai
-
Terdeteksi 259 Titik Panas di Riau, Tanda-tanda 'Musim' Karhutla?