SuaraRiau.id - Oknum polisi berinisial Briptu II diduga memperkosa anak di bawah umur. Oknum polisi itu bertugas di Polsek Jailolo Selatan Desa Sidangoli, Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara.
Peristiwa bejat itu berawal saat korban bersama rekannya bermalam di sebuah penginapan pada Sabtu (13/6/2021) dini hari didatangi didatangi polisi.
Mereka diminta segera ke Polsek tanpa alasan yang jelas, kemudian lalu diangkut menggunakan mobil patroli.
Tiba di Polsek, korban dan rekannya lalu dimasukkan ke ruangan berbeda untuk dimintai keterangan. Korban yang berusia 16 tahun itu, diperiksa di ruangan Briptu II.
Dalam pemeriksaan, korban tetiba dicerca dengan pertanyaan seputar aksi pelarian Namun, korban menjawab jika kepergian mereka sudah diketahui orang tua masing-masing.
Singkatnya, karena waktu udah larut malam, korban dan rekannya terpaksa harus menginap di Polsek tersebut. Keduanya berada di dalam ruangan yang berbeda saat beristirahat.
Ketika rekan korban mengunjungi ruangan korban pintu sudah dalam keadaan terkunci dan lampu dalam ruangan padam.
Tak lama berselang, lampu ruangan tersebut menyala dan Briptu II terlihat keluar dari ruangan gadis itu.
Berdasarkan keterangan teman korban, saat ia masuk ke ruangan, korban terlihat sedang menangis. Kepada sang rekan, korban menuturkan kalau dirinya dipaksa untuk melayani nafsu bejat sang Briptu.
Jika tidak melayani, korban diancam akan dipenjara.
Tak hanya itu, oknum polisi tersebut kerap melontarkan kalimat kasar bernada makian kepada korban dan rekannya. Bahkan, Briptu II juga melempar keduanya dengan korek api gas.
Sementara itu, Kapolres Halbar, AKBP Indra Andiarta menyatakan bahwa kasus dugaan pemerkosaan itu sudah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
"Untuk kasus tersebut sementara ditangani Krimum dan untuk kode etik langsung ditangani Propam Polda. Itu sesuai degan hasil pemeriksaan dari Polda, baik pidana umum maupun kode etik," kata dia dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com pada Selasa 22 Juni 2021.
Kejadian itu langsung mendapat perhatian dari publik. Sejumlah netizen di twitter beramai-ramai mengecamnya.
Seperti yang diungkapkan oleh netizen dengan akun @odeirfan_ "Biadab. Kejam bener," cuitnya seperti dikutip pada Rabu, 23 Juni 2021.
Berita Terkait
-
8 Oknum Polisi di Sumut Jadi Tersangka Kasus 57 Kg Sabu Tak Bertuan
-
Pria 20 Tahun Nekat Bakar Keluarga, Diduga Terlibat Penjualan Anak di Bawah Umur
-
Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Tanjungpinang Kembali Bertambah
-
Kapolda Lampung Janji Tindak Tegas Dua Oknum Polisi Beli 100 Butir Pil Ekstasi
-
Ngajak Ngamar, Oknum Pegawai BPN Cabuli Bocah Lelaki di Bawah Umur
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
6 Daftar Mobil Bekas Sekelas Honda Brio, Pilihan Logis yang Tak Kalah Stylish
-
Rumah Dinas Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto Digeledah KPK
-
Anak Gajah Bernama Laila Mati di PLG Sebanga, Terungkap Penyebabnya
-
Genap 130 Tahun, BRI: Refleksi untuk Kembali Menegaskan Arah Masa Depan Perusahaan
-
7 Mobil Matic Bekas Bodi Mini Mudah Dikendalikan, Cocok buat Pemula