SuaraRiau.id - Oknum polisi berinisial Briptu II diduga memperkosa anak di bawah umur. Oknum polisi itu bertugas di Polsek Jailolo Selatan Desa Sidangoli, Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara.
Peristiwa bejat itu berawal saat korban bersama rekannya bermalam di sebuah penginapan pada Sabtu (13/6/2021) dini hari didatangi didatangi polisi.
Mereka diminta segera ke Polsek tanpa alasan yang jelas, kemudian lalu diangkut menggunakan mobil patroli.
Tiba di Polsek, korban dan rekannya lalu dimasukkan ke ruangan berbeda untuk dimintai keterangan. Korban yang berusia 16 tahun itu, diperiksa di ruangan Briptu II.
Dalam pemeriksaan, korban tetiba dicerca dengan pertanyaan seputar aksi pelarian Namun, korban menjawab jika kepergian mereka sudah diketahui orang tua masing-masing.
Singkatnya, karena waktu udah larut malam, korban dan rekannya terpaksa harus menginap di Polsek tersebut. Keduanya berada di dalam ruangan yang berbeda saat beristirahat.
Ketika rekan korban mengunjungi ruangan korban pintu sudah dalam keadaan terkunci dan lampu dalam ruangan padam.
Tak lama berselang, lampu ruangan tersebut menyala dan Briptu II terlihat keluar dari ruangan gadis itu.
Berdasarkan keterangan teman korban, saat ia masuk ke ruangan, korban terlihat sedang menangis. Kepada sang rekan, korban menuturkan kalau dirinya dipaksa untuk melayani nafsu bejat sang Briptu.
Jika tidak melayani, korban diancam akan dipenjara.
Tak hanya itu, oknum polisi tersebut kerap melontarkan kalimat kasar bernada makian kepada korban dan rekannya. Bahkan, Briptu II juga melempar keduanya dengan korek api gas.
Sementara itu, Kapolres Halbar, AKBP Indra Andiarta menyatakan bahwa kasus dugaan pemerkosaan itu sudah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
"Untuk kasus tersebut sementara ditangani Krimum dan untuk kode etik langsung ditangani Propam Polda. Itu sesuai degan hasil pemeriksaan dari Polda, baik pidana umum maupun kode etik," kata dia dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com pada Selasa 22 Juni 2021.
Kejadian itu langsung mendapat perhatian dari publik. Sejumlah netizen di twitter beramai-ramai mengecamnya.
Seperti yang diungkapkan oleh netizen dengan akun @odeirfan_ "Biadab. Kejam bener," cuitnya seperti dikutip pada Rabu, 23 Juni 2021.
Berita Terkait
-
8 Oknum Polisi di Sumut Jadi Tersangka Kasus 57 Kg Sabu Tak Bertuan
-
Pria 20 Tahun Nekat Bakar Keluarga, Diduga Terlibat Penjualan Anak di Bawah Umur
-
Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Tanjungpinang Kembali Bertambah
-
Kapolda Lampung Janji Tindak Tegas Dua Oknum Polisi Beli 100 Butir Pil Ekstasi
-
Ngajak Ngamar, Oknum Pegawai BPN Cabuli Bocah Lelaki di Bawah Umur
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Tips Membeli Mobil Bekas untuk Wanita Agar Tak Tertipu Penjual Nakal
-
5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini, Langsung Cair Saldo Senilai Rp158 Ribu
-
Harga Emas UBS dan Galeri24 Stabil, Emas Antam Masih Tanda Tanya
-
5 Mobil Bekas Terbaik untuk Setiap Kebutuhan, Kabin Lapang dan Serba Hemat