SuaraRiau.id - Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro dipepanjang Pemkot Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Tak hanya itu, optimalisasi posko penanganan Covid-19 untuk pengendalian Covid-19 di Batam pun dilanjutkan.
Kebajikan PPKM Mikro itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 26 Tahun 2021.
"SE ini pada dasarnya juga mengacu sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri No 14 tahun 2021," kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad dilansir dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (25/6/2021).
Dalam pelaksanaan, pada dasarnya adalah memperketat kegiatan masyarakat mulai dari tingkat RT dan RW.
Selain itu juga mendorong masyarakat untuk meningkatkan itensitas penerapan protokol kesehatan dan upaya penanganan kesehatan.
PPKM mikro dilakukan dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat, mulai dari Ketua RT/RW, Lurah, Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan sejumlah instansi pemerintah lainnya.
"Pada intinya yang membedakan dengan edaran sebelumnya adalah lebih kepada pengetatannya," ujar Amsakar.
Dicontohkannya terkait dengan kegiatan makan atau minum ditempat umum seperti kafe, rumah makan, pedagang kaki lima, lapak jalanan, baik yang berada pada lokasi tersendiri ataupun di dalam mall jam operasional dibatasi hanya sampai jam 20.00 WIB.
"Kalau sebelumnya kan paling lama jam 21.00, untuk sekarang kita batasi lebih cepat. Kemudian untuk kapasitasnya juga dibatasi hanya 25 persen," katanya.
Surat Edaran terbaru tersebut sudah mulai berlaku pada 23 Juni 2021 dan akan dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil evaluasi lebih lanjut dengan mempertimbangkan berakhirnya masa berlaku pembatasan berdasarkan ketentuan.
"Kita harap seluruh elemen masyarakat dapat sama-sama terus konsisten menegakan protokol kesehatan," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Polisi Telusuri Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil, Ungkap Modusnya
-
Penampakan Desain Flyover Simpang Panam, Sarat Ornamen Khas Melayu
-
Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Rupat Utara Dilaporkan ke Komnas HAM dan LPSK
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
-
Siswa SMK di Pekanbaru Meninggal usai Kelahi dengan Teman, Kencing Berwarna Hitam