SuaraRiau.id - Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro dipepanjang Pemkot Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Tak hanya itu, optimalisasi posko penanganan Covid-19 untuk pengendalian Covid-19 di Batam pun dilanjutkan.
Kebajikan PPKM Mikro itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 26 Tahun 2021.
"SE ini pada dasarnya juga mengacu sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri No 14 tahun 2021," kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad dilansir dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (25/6/2021).
Dalam pelaksanaan, pada dasarnya adalah memperketat kegiatan masyarakat mulai dari tingkat RT dan RW.
Selain itu juga mendorong masyarakat untuk meningkatkan itensitas penerapan protokol kesehatan dan upaya penanganan kesehatan.
PPKM mikro dilakukan dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat, mulai dari Ketua RT/RW, Lurah, Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan sejumlah instansi pemerintah lainnya.
"Pada intinya yang membedakan dengan edaran sebelumnya adalah lebih kepada pengetatannya," ujar Amsakar.
Dicontohkannya terkait dengan kegiatan makan atau minum ditempat umum seperti kafe, rumah makan, pedagang kaki lima, lapak jalanan, baik yang berada pada lokasi tersendiri ataupun di dalam mall jam operasional dibatasi hanya sampai jam 20.00 WIB.
"Kalau sebelumnya kan paling lama jam 21.00, untuk sekarang kita batasi lebih cepat. Kemudian untuk kapasitasnya juga dibatasi hanya 25 persen," katanya.
Surat Edaran terbaru tersebut sudah mulai berlaku pada 23 Juni 2021 dan akan dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil evaluasi lebih lanjut dengan mempertimbangkan berakhirnya masa berlaku pembatasan berdasarkan ketentuan.
"Kita harap seluruh elemen masyarakat dapat sama-sama terus konsisten menegakan protokol kesehatan," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Sekolah di Pekanbaru Kembali Belajar Tatap Muka, Wajib Pakai Masker!
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
PSPS Pekanbaru Siap Hadapi Laga Perdana di Kandang PSIS Semarang
-
Kenali BRI Multiguna Pre-Approved dan Cara Pengajuannya di BRImo
-
Siak Liburkan Sekolah Akibat Kualitas Udara Makin Parah Dampak Karhutla