SuaraRiau.id - Seorang mantan Manager Bisnis Komersial Bank BJB Cabang Pekanbaru, inisial IOG ditangkap terkait dugaan pembobolan dana nasabah senilai Rp 3,2 miliar.
Terungkapnya kejahatan tersebut bermula saat seorang nasabah Arif Budiman mengetahui telah terjadi pencairan cek dari beberapa rekening giro perusahaan miliknya.
Namun pencairan tersebut tanpa persetujuan nasabah bank sebagai pemagang rekening.
Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto dari atas laporan itu, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi.
“Dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik, penyidik menemukan fakta terjadihya perbuatan melawan hukum dalam proses transaksi sembilan lembar cek yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 miliar 200 juta 800 ribu,” tutur Sunarto dilansir dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (24/6/2021).
Lebih jauh, kata dia, dari hasil penyidikan, ditetapkan dua orang tersangka inisial IOG selaku mantan Manager Bisnis Komersial, dan TDC sebagai teller Bank BJB.
“Tersangka IOG meminta kepada teller inisial TDC untuk memalsukan tanda tangan kemudian melakukan penarikan dari rekening giro milik korban tanpa verifikasi dan memberikan uang kepada IOG ini,” sebutnya.
Sunarto menambahkan, atas dasar itu tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap pelaku IOG di Jakarta selanjutnya menahan pelaku.
Adapun barang bukti yang diamankan: sembilan lembar cek keluaran Bank BJB yang telah ditransaksikan, print out mutasi rekening, serta hasil pemeriksaan laboratorium forensik.
Tersangka dijerat pasal 49 ayat 1 Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan dengan ancaman pidana maksimal lima belas tahun penjara dan denda maksimal Rp 200 miliar.
Berita Terkait
-
Digital Banking Bank bjb Tumbuh Berlipat di Tengah Pandemi Covid-19
-
Pembunuh Wanita Hamil Dikubur di Rumah Ditangkap, Begini Reaksi Keluarga
-
Akhir Pelarian Suami Pembunuh Wanita Hamil Terkubur di Septic Tank Rumah
-
Penyebar Video Insiden Pos Jaga Mapolda Riau Disebut Langgar UU ITE
-
Tingkatkan Sinergitas, BJB Sekuritas Kerja Sama dengan Mandiri Sekuritas
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu
-
Pemkab Siak Sewa Mobil Dinas Rp8 Miliar, tapi Ada yang Janggal
-
Segera Dibuka, Berikut Link SPMB Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru
-
Momen UAS Jadi Saksi Abdul Wahid: Seumur-umur Baru Kali Ini di Pengadilan
-
Perampokan Sadis Kasir di Pelalawan, Pelaku Ternyata Terjerat Pinjol