SuaraRiau.id - Pelaku yang menyebarkan video viral di Mapolda Riau belakangan ini dinilai merupakan tindakan pelanggaran. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.
Sunarto juga menjelaskan bahwa pengambilan gambar dan video tersebut merupakan tindakan ilegal.
"Akses ilegal yang dilakukan dengan merekam video dari CCTV milik Polda Riau merupakan pelanggaran serta perbuatan melawan hukum. Ini sudah sejak awal kita lakukan penanganannya," ucap Kombes Narto dilansir dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (21/6/2021).
Ia juga menjelaskan telah melakukan panggilan terhadap orang yang ada dalam video tersebut serta orang yang mengetahuinya.
Mantan Kabid Humas Polda Sultra ini ingin lebih fokus kepada pelaku yang menyebarkan video secara ilegal tersebut dan merupakan perbuatan melawan hukum.
"Kita sekarang fokus pada penyebaran video. Ini jelas perbuatan melawan hukum, tidak bisa (penyebaran video) dilakukan secara bebas. Ini melanggar UU ITE," ujar Narto.
Sebelumnya diketahui, beredar video dari rekaman CCTV di media sosial yang memperlihatkan perwira polisi di Polda Riau memukul wajah petugas jaga Mapolda.
Belakangan, perwira itu merupakan Kabag Ops Satuan Brimob Polda Riau, Kompol RW dan petugas pos jaga bernama Bripda FZ.
Bripda FZ kala itu tengah berjaga di pintu masuk Mapolda Riau.
Peristiwa itu terekam dalam kamera pemantau CCTV dan tersebar dan viral di media sosial.
Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Riau Kombes Gatot Sujono kepada wartawan menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 26 Mei 2021 lalu.
Kompol RW memukul Bripda FZ karena petugas jaga tersebut dinilai bertindak tidak sopan terhadap tamu yang datang.
Berita Terkait
-
Jaringan Bandit Pecah Kaca asal Pekanbaru dan Bandung Ditangkap
-
Perwira Polda Riau Tinju Petugas Jaga, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Pukul Petugas Jaga Polda Riau, Perwira Polisi Dipanggil Propam
-
Polisi Gerebek Kampung Dalam & Pangeran Hidayat, 15 Orang Diamankan
-
Puluhan Remaja Pekanbaru Diamankan saat Ngamar di Hotel, Orangtua Dipanggil
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
Pria di Bengkalis Tersangka Perambahan Hutan 20 Ha, Sebagian untuk Tanam Sawit
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak