SuaraRiau.id - Sebuah akun Facebook bernama Lutpi Anwar mengancam akan membunuh Presiden Jokowi jika tidak membebaskan Habib Rizieq Shihab dari tahanan.
Tak hanya itu, sang akun juga menulis pernyataan dengan kalimat kasar dan tak pantas kepada orang nomor satu di Indonesia tersebut.
“Harus dibunuh dengan cara apa supaya dia mati? PKI datang ke Indonesia, Jokowi biadab. Ulama besar, al Habib Rizieq dimasukkan ke dalam penjara, Jokowi bang**t,” tulis akun Lutpi dibagikan ulang akun @narkosun, Kamis 24 Juni 2021.
Melansir Hops.id--jaringan Suara.com, si akun tak terima, lantaran Jokowi kerap menangkap ulama atau pemuka agama panutannya.
Makanya pria yang diketahui berasal dari Bogor, Jawa Barat itu turut mengirimkan perkataan, kemarahannya kepada Jokowi semakin menjadi-jadi.
“Saya tidak rela ulama-ulama dipenjara sama si cungkring,” tegasnya.
Selain itu, parahnya di penghujung kalimat, dia mengajak orang lain bersama-sama mengumpulkan tekat untuk membunuh Jokowi.
Si akun berharap dengan terbunuhnya Jokowi, Indonesia dipimpin sosok lain yang menurutnya lebih baik.
“Siapkan tekat kalian untuk bunuh Jokowi. Ganti lah presiden. Kita rakyat Indonesia sengsara dipimpin oleh si cungkring. Salam dari saya, Lutpi,” kata dia.
Hingga tulisan ini dimuat, unggahan tersebut sudah mendapat ratusan komentar, like, dan retweet. Kebanyakan dari mereka langsung mengirimkan aduan ke akun @DivHumas_Polri melalui kolom komentar.
“Ayo Divisi Humas Polri, disegerakan,” tulis salah satu warganet.
“Yok, Pak Polisi, jangan ada materai yok,” komentar warganet lain.
“Cari sampai ketemu Pak. Sikat. Kurang ajar banget itu kadal,” komentar yang lainnya.
Diketahui, Habib Rizieq divonis divonis 4 tahun penjara. Ia dinyatakan bersalah usai menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi hingga menimbulkan keonaran.
Lebih jauh, dia menambahkan, Habib Rizieq telah melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Tak Terima Habib Rizieq Divonis 4 Tahun, PA 212: Ulama Berjuang Sebelum Ada TNI Polri
-
AHY Dituduh Dalang Demo Vonis Habib Rizieq, Demokrat: BuzzeRp Murahan
-
Isu Bunuh Diri Massal saat Vonis Habib Rizieq, Pengacara Bicara Hal Mengejutkan
-
PA 212 Ngamuk soal Vonis Rizieq: Rezim Gila, Republik Gila, Ulama Rumuskan Pancasila
-
Fadli Zon Kasihani Jokowi, Gara-gara Wacana Duet dengan Prabowo?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Kronologi Belasan Gajah Liar Robohkan Dinding Mess PT Arara Abadi di Siak
-
Pekanbaru Raup Untung Rp349 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Minggu 22 Februari 2026
-
Kronologi Istri Polisi di Pekanbaru Jadi Tersangka Kasus Penipuan Miliaran
-
Karhutla Riau: 1.041 Hektare Lahan Terbakar Sejak 2026, Pelalawan Terluas