Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 23 Juni 2021 | 18:56 WIB
Ilustrasi perusakan makam di Solo. (Youtube Berita Surakarta)

Tetapi sampai saat ini surat izin pendidikan agama itu belum keluar karena masih dalam situasi pandemi.

“Kalau izin dari Kemenag, kami sudah. Tapi SK belum keluar. Di antaranya proses izin itu survei. Tapi ini masih pandemi,” jelas Kepala Kuttab, Wildan, Rabu (23/6/2021).

Load More