Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 23 Juni 2021 | 16:07 WIB
Layar telepon pintar menampilkan suasana sidang yang dihadiri Habib Rizieq Shihab (tengah), Direktur rumah sakit UMMI Andi Tatat (kiri) dan Habib Hanif Alatas (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah]

"Mereka yang terpanggil dikarenakan akibat sikap dan ucapan Arogansi JPU dan itu sangat wajar, bahkan JPU lah yang harus bertanggungjawab atas kedatangan Para Pecinta Ulama & HRS dengan sindirannya itu," sambung Ade.

Lebih lanjut, ia berharap dalam kondisi pandemi yang masih ada ini semoga Umat yg dari Riau untuk tetap tertib memperhatikan protokol kesehatan saat vonis dibacakan.

Ia juga mengingatkan agar memperbanyak zikir dan bersalawat agar HRS dibebaskan dari segala tuduhan dan tuntutan yang ada.

Load More