SuaraRiau.id - Dua orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rokan Hilir (Rohil), terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan petugas Satreskrim Polres Rohil.
Keduanya adalah wanita berinisial BS dan S yang bertugas di Puskesmas Bangko Pusako Rohil. Keduanya ini diduga terlibat memotong dana bantuan UMKM yang diterima oleh masyarakat yang diurusnya.
Mereka terjaring OTT karena melakukan pungutan liar (pungli) terkait pengurusan permohonan bantuan dana UMKM di wilayah Kecamatan Bangko Pusako, Rohil, pada Jumat (18/6/ 2021) sekitar pukul 09.15 WIB.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto melalui Humas AKP Juliandi mengatakan bahwa proses penangkapan operasi tangkap tangan kedua oknum ASN Puskesmas Bangko Pusako berawal saat melakukan pungli untuk permohonan dana UMKM Rokan Hilir tahun anggaran 2021.
"Dari hasil penindakan OTT tersebut, tim Satuan Reskrim Polres Rokan Hilir mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1,2 juta saat di rumah korban yang berada di Kepenghuluan Karya Mukti, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rohil dan 48 berkas pemohon dari para pelaku," kata Juliandi, Sabtu (19/6/2021).
Dijelaskannya, operasi tangkap tangan ini sebelumnya atas informasi dari seorang warga bernama ET selaku penerima dana UMKM pada Rabu (16/6/2021).
Pasalnya, ia keberatan ada oknum PNS Puskesmas Bangko Pusako berinisial BS meminta uang sebesar Rp 500 ribu dari pencairan dana UMKM yang sudah diterima oleh korban.
"Tidak cukup disitu juga, pelaku ini juga ada mengancam kepada korban (penerima dana UMKM) bilamana korban tidak memberikan sejumlah uang tersebut, maka diancam akan tidak ada mendapat bantuan BLT UMKM di periode berikutnya karena namanya akan dicoret," jelasnya.
Dari informasi tersebut, tim Satuan Reskrim Polres Rokan Hilir langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan pada Jumat (18/6/2021).
Tepatnya pada pukul 09.15 WIB, petugas melihat korban ET memberikan uang tunai Rp 500 ribu kepada BS saat di depan rumah korban dan langsung tim melakukan tindakan dengan cara mengamankan pelaku dan barang bukti.
Juliandi mengungkapkan, hasil interogasi pelaku BS ini, bahwasannya uang tunai Rp 500 ribu tersebut akan dibagikan kepada rekannya berinisial S selaku ASN di Puskesmas Bangko Pusako sebesar Rp 300 ribu dan sisanya Rp 200 ribu untuk pelaku BS sendiri.
Dan akhirnya tim melakukan penangkapan kepada pelaku S di Puskesmas Bangko Pusako.
"Kedua pelaku ini masing-masing memiliki peran yang berbeda, kalau pelaku berinisial S tugasnya mengumpulkan berkas-berkas pemohon sedangkan pelaku BS tugasnya meminta uang kepada para penerima dana UMKM. Ada total 48 berkas pemohon. Namun yang sudah dicairkan sebanyak 22 berkas sebesar Rp 6,6 juta," ungkapnya.
Selain itu, ada juga sisa dari 5 pemohon yang sudah cair sebelumnya belum membayarkan kepada para pelaku, sementara ada 21 pemohon masih belum menerima dana UMKM dari pemerintah rencananya akan ditransfer melalui bank kepada para pelaku ini.
Hasil pengumpulan barang bukti yang diamankan polisi yakni uang tunai Rp 1,2 juta dari BS, dengan keterangan Rp 500 ribu saat OTT dan Rp 700 ribu yang merupakan uang pungli sebelumnya.
Berita Terkait
-
Ngajak Ngamar, Oknum Pegawai BPN Cabuli Bocah Lelaki di Bawah Umur
-
Dilantik Syamsuar, Afrizal-Sulaiman Resmi Pimpin Rokan Hilir
-
Kebelet Punya Motor, Bocah 14 Tahun Riau Nekat Begal Pelajar hingga Tewas
-
Selisih Paham, Pemuda di Rohil Nekat Parang Kepala Tetangganya
-
Geger Pelajar Rohil Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Begal
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
5 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Kabin Luas, Nyaman buat Keluarga
-
Harga Minyakita di Pekanbaru Lampaui HET, Begini Tanggapan Wali Kota
-
Saksi Sebut Bayar Makan-Hotel Abdul Wahid di London Rp36 Juta, Belum Diganti
-
Dana Rp90 Miliar untuk Perbaikan Jalan Teluk Kuantan, Demi Pacu Jalur 2026
-
5 Sepatu Lari Terbaik, Ringan dengan Bantalan Super Empuk: Langkah Jadi Efisien