SuaraRiau.id - Dua orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rokan Hilir (Rohil), terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan petugas Satreskrim Polres Rohil.
Keduanya adalah wanita berinisial BS dan S yang bertugas di Puskesmas Bangko Pusako Rohil. Keduanya ini diduga terlibat memotong dana bantuan UMKM yang diterima oleh masyarakat yang diurusnya.
Mereka terjaring OTT karena melakukan pungutan liar (pungli) terkait pengurusan permohonan bantuan dana UMKM di wilayah Kecamatan Bangko Pusako, Rohil, pada Jumat (18/6/ 2021) sekitar pukul 09.15 WIB.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto melalui Humas AKP Juliandi mengatakan bahwa proses penangkapan operasi tangkap tangan kedua oknum ASN Puskesmas Bangko Pusako berawal saat melakukan pungli untuk permohonan dana UMKM Rokan Hilir tahun anggaran 2021.
"Dari hasil penindakan OTT tersebut, tim Satuan Reskrim Polres Rokan Hilir mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1,2 juta saat di rumah korban yang berada di Kepenghuluan Karya Mukti, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rohil dan 48 berkas pemohon dari para pelaku," kata Juliandi, Sabtu (19/6/2021).
Dijelaskannya, operasi tangkap tangan ini sebelumnya atas informasi dari seorang warga bernama ET selaku penerima dana UMKM pada Rabu (16/6/2021).
Pasalnya, ia keberatan ada oknum PNS Puskesmas Bangko Pusako berinisial BS meminta uang sebesar Rp 500 ribu dari pencairan dana UMKM yang sudah diterima oleh korban.
"Tidak cukup disitu juga, pelaku ini juga ada mengancam kepada korban (penerima dana UMKM) bilamana korban tidak memberikan sejumlah uang tersebut, maka diancam akan tidak ada mendapat bantuan BLT UMKM di periode berikutnya karena namanya akan dicoret," jelasnya.
Dari informasi tersebut, tim Satuan Reskrim Polres Rokan Hilir langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan pada Jumat (18/6/2021).
Tepatnya pada pukul 09.15 WIB, petugas melihat korban ET memberikan uang tunai Rp 500 ribu kepada BS saat di depan rumah korban dan langsung tim melakukan tindakan dengan cara mengamankan pelaku dan barang bukti.
Juliandi mengungkapkan, hasil interogasi pelaku BS ini, bahwasannya uang tunai Rp 500 ribu tersebut akan dibagikan kepada rekannya berinisial S selaku ASN di Puskesmas Bangko Pusako sebesar Rp 300 ribu dan sisanya Rp 200 ribu untuk pelaku BS sendiri.
Dan akhirnya tim melakukan penangkapan kepada pelaku S di Puskesmas Bangko Pusako.
"Kedua pelaku ini masing-masing memiliki peran yang berbeda, kalau pelaku berinisial S tugasnya mengumpulkan berkas-berkas pemohon sedangkan pelaku BS tugasnya meminta uang kepada para penerima dana UMKM. Ada total 48 berkas pemohon. Namun yang sudah dicairkan sebanyak 22 berkas sebesar Rp 6,6 juta," ungkapnya.
Selain itu, ada juga sisa dari 5 pemohon yang sudah cair sebelumnya belum membayarkan kepada para pelaku, sementara ada 21 pemohon masih belum menerima dana UMKM dari pemerintah rencananya akan ditransfer melalui bank kepada para pelaku ini.
Hasil pengumpulan barang bukti yang diamankan polisi yakni uang tunai Rp 1,2 juta dari BS, dengan keterangan Rp 500 ribu saat OTT dan Rp 700 ribu yang merupakan uang pungli sebelumnya.
Berita Terkait
-
Ngajak Ngamar, Oknum Pegawai BPN Cabuli Bocah Lelaki di Bawah Umur
-
Dilantik Syamsuar, Afrizal-Sulaiman Resmi Pimpin Rokan Hilir
-
Kebelet Punya Motor, Bocah 14 Tahun Riau Nekat Begal Pelajar hingga Tewas
-
Selisih Paham, Pemuda di Rohil Nekat Parang Kepala Tetangganya
-
Geger Pelajar Rohil Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Begal
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Bandara SSK II Pekanbaru Buka Penerbangan Langsung Rute ke Bandung
-
Sayembara Logo HUT Siak Dibuka, Berikut Tema dan Syaratnya
-
Penangkapan Wanita Muda Punya Ribuan Ekstasi di Hotel Pekanbaru
-
Pemkab Siak Minta Bantuan 11 Perusahaan Perbaiki Dua Jalan Kabupaten yang Rusak
-
Bupati Afni Lantik 83 Pejabat Siak: Promosi Berdasar Kinerja, Jangan Cari Muka!