SuaraRiau.id - Dua orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rokan Hilir (Rohil), terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan petugas Satreskrim Polres Rohil.
Keduanya adalah wanita berinisial BS dan S yang bertugas di Puskesmas Bangko Pusako Rohil. Keduanya ini diduga terlibat memotong dana bantuan UMKM yang diterima oleh masyarakat yang diurusnya.
Mereka terjaring OTT karena melakukan pungutan liar (pungli) terkait pengurusan permohonan bantuan dana UMKM di wilayah Kecamatan Bangko Pusako, Rohil, pada Jumat (18/6/ 2021) sekitar pukul 09.15 WIB.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto melalui Humas AKP Juliandi mengatakan bahwa proses penangkapan operasi tangkap tangan kedua oknum ASN Puskesmas Bangko Pusako berawal saat melakukan pungli untuk permohonan dana UMKM Rokan Hilir tahun anggaran 2021.
"Dari hasil penindakan OTT tersebut, tim Satuan Reskrim Polres Rokan Hilir mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1,2 juta saat di rumah korban yang berada di Kepenghuluan Karya Mukti, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rohil dan 48 berkas pemohon dari para pelaku," kata Juliandi, Sabtu (19/6/2021).
Dijelaskannya, operasi tangkap tangan ini sebelumnya atas informasi dari seorang warga bernama ET selaku penerima dana UMKM pada Rabu (16/6/2021).
Pasalnya, ia keberatan ada oknum PNS Puskesmas Bangko Pusako berinisial BS meminta uang sebesar Rp 500 ribu dari pencairan dana UMKM yang sudah diterima oleh korban.
"Tidak cukup disitu juga, pelaku ini juga ada mengancam kepada korban (penerima dana UMKM) bilamana korban tidak memberikan sejumlah uang tersebut, maka diancam akan tidak ada mendapat bantuan BLT UMKM di periode berikutnya karena namanya akan dicoret," jelasnya.
Dari informasi tersebut, tim Satuan Reskrim Polres Rokan Hilir langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan pada Jumat (18/6/2021).
Tepatnya pada pukul 09.15 WIB, petugas melihat korban ET memberikan uang tunai Rp 500 ribu kepada BS saat di depan rumah korban dan langsung tim melakukan tindakan dengan cara mengamankan pelaku dan barang bukti.
Juliandi mengungkapkan, hasil interogasi pelaku BS ini, bahwasannya uang tunai Rp 500 ribu tersebut akan dibagikan kepada rekannya berinisial S selaku ASN di Puskesmas Bangko Pusako sebesar Rp 300 ribu dan sisanya Rp 200 ribu untuk pelaku BS sendiri.
Dan akhirnya tim melakukan penangkapan kepada pelaku S di Puskesmas Bangko Pusako.
"Kedua pelaku ini masing-masing memiliki peran yang berbeda, kalau pelaku berinisial S tugasnya mengumpulkan berkas-berkas pemohon sedangkan pelaku BS tugasnya meminta uang kepada para penerima dana UMKM. Ada total 48 berkas pemohon. Namun yang sudah dicairkan sebanyak 22 berkas sebesar Rp 6,6 juta," ungkapnya.
Selain itu, ada juga sisa dari 5 pemohon yang sudah cair sebelumnya belum membayarkan kepada para pelaku, sementara ada 21 pemohon masih belum menerima dana UMKM dari pemerintah rencananya akan ditransfer melalui bank kepada para pelaku ini.
Hasil pengumpulan barang bukti yang diamankan polisi yakni uang tunai Rp 1,2 juta dari BS, dengan keterangan Rp 500 ribu saat OTT dan Rp 700 ribu yang merupakan uang pungli sebelumnya.
Selanjutnya polisi juga menyita uang tunai Rp 3 juta dari rekannya berinisial S yang merupakan sisa uang pungli yang masih ada, kemudian 1 unit sepeda motor supra X warna hitam dan merah BM 2199 PA yang merupakan kendaraan yang digunakan tersangka mendatangi rumah korban dan 1 buah handphone merk vivo 1919 warna putih silver milik pelaku berinisial S.
"Terhadap ulah para pelaku disangkakan Pasal 12 huruf e Undang-Undang RI. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI. Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman pidananya penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Ngajak Ngamar, Oknum Pegawai BPN Cabuli Bocah Lelaki di Bawah Umur
-
Dilantik Syamsuar, Afrizal-Sulaiman Resmi Pimpin Rokan Hilir
-
Kebelet Punya Motor, Bocah 14 Tahun Riau Nekat Begal Pelajar hingga Tewas
-
Selisih Paham, Pemuda di Rohil Nekat Parang Kepala Tetangganya
-
Geger Pelajar Rohil Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Begal
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
Raihan Rencanakan Aniaya Mahasiswi UIN Suska Riau Sejak November 2025
-
PNS Disnaker Indragiri Hulu Jadi Pengedar Sabu, Akhirnya Ditangkap
-
Siswa di Bawah Umur di Riau Dilarang Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah
-
Malam Ramadan, Dua Pria Tanpa Busana Digerebek di Rumah Kontrakan Pekanbaru