SuaraRiau.id - Dua orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rokan Hilir (Rohil), terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan petugas Satreskrim Polres Rohil.
Keduanya adalah wanita berinisial BS dan S yang bertugas di Puskesmas Bangko Pusako Rohil. Keduanya ini diduga terlibat memotong dana bantuan UMKM yang diterima oleh masyarakat yang diurusnya.
Mereka terjaring OTT karena melakukan pungutan liar (pungli) terkait pengurusan permohonan bantuan dana UMKM di wilayah Kecamatan Bangko Pusako, Rohil, pada Jumat (18/6/ 2021) sekitar pukul 09.15 WIB.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto melalui Humas AKP Juliandi mengatakan bahwa proses penangkapan operasi tangkap tangan kedua oknum ASN Puskesmas Bangko Pusako berawal saat melakukan pungli untuk permohonan dana UMKM Rokan Hilir tahun anggaran 2021.
"Dari hasil penindakan OTT tersebut, tim Satuan Reskrim Polres Rokan Hilir mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1,2 juta saat di rumah korban yang berada di Kepenghuluan Karya Mukti, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rohil dan 48 berkas pemohon dari para pelaku," kata Juliandi, Sabtu (19/6/2021).
Dijelaskannya, operasi tangkap tangan ini sebelumnya atas informasi dari seorang warga bernama ET selaku penerima dana UMKM pada Rabu (16/6/2021).
Pasalnya, ia keberatan ada oknum PNS Puskesmas Bangko Pusako berinisial BS meminta uang sebesar Rp 500 ribu dari pencairan dana UMKM yang sudah diterima oleh korban.
"Tidak cukup disitu juga, pelaku ini juga ada mengancam kepada korban (penerima dana UMKM) bilamana korban tidak memberikan sejumlah uang tersebut, maka diancam akan tidak ada mendapat bantuan BLT UMKM di periode berikutnya karena namanya akan dicoret," jelasnya.
Dari informasi tersebut, tim Satuan Reskrim Polres Rokan Hilir langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan pada Jumat (18/6/2021).
Tepatnya pada pukul 09.15 WIB, petugas melihat korban ET memberikan uang tunai Rp 500 ribu kepada BS saat di depan rumah korban dan langsung tim melakukan tindakan dengan cara mengamankan pelaku dan barang bukti.
Juliandi mengungkapkan, hasil interogasi pelaku BS ini, bahwasannya uang tunai Rp 500 ribu tersebut akan dibagikan kepada rekannya berinisial S selaku ASN di Puskesmas Bangko Pusako sebesar Rp 300 ribu dan sisanya Rp 200 ribu untuk pelaku BS sendiri.
Dan akhirnya tim melakukan penangkapan kepada pelaku S di Puskesmas Bangko Pusako.
"Kedua pelaku ini masing-masing memiliki peran yang berbeda, kalau pelaku berinisial S tugasnya mengumpulkan berkas-berkas pemohon sedangkan pelaku BS tugasnya meminta uang kepada para penerima dana UMKM. Ada total 48 berkas pemohon. Namun yang sudah dicairkan sebanyak 22 berkas sebesar Rp 6,6 juta," ungkapnya.
Selain itu, ada juga sisa dari 5 pemohon yang sudah cair sebelumnya belum membayarkan kepada para pelaku, sementara ada 21 pemohon masih belum menerima dana UMKM dari pemerintah rencananya akan ditransfer melalui bank kepada para pelaku ini.
Hasil pengumpulan barang bukti yang diamankan polisi yakni uang tunai Rp 1,2 juta dari BS, dengan keterangan Rp 500 ribu saat OTT dan Rp 700 ribu yang merupakan uang pungli sebelumnya.
Berita Terkait
-
Ngajak Ngamar, Oknum Pegawai BPN Cabuli Bocah Lelaki di Bawah Umur
-
Dilantik Syamsuar, Afrizal-Sulaiman Resmi Pimpin Rokan Hilir
-
Kebelet Punya Motor, Bocah 14 Tahun Riau Nekat Begal Pelajar hingga Tewas
-
Selisih Paham, Pemuda di Rohil Nekat Parang Kepala Tetangganya
-
Geger Pelajar Rohil Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Begal
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Harimau Kembali Gegerkan Warga Siak, Kali Ini Nyaris Terkam Pemancing
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih
-
4 Mobil Bekas 100 Jutaan untuk Keluarga, Mesin Bandel dan Kabin Nyaman