SuaraRiau.id - Satu per satu misteri kasus pelemparan kepala anjing ke rumah Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kasi Penkum Kejati) Riau, Muspidauan, akhirnya terungkap.
Usai polisi menangkap para pelaku, ternyata mereka diketahui saat melakukan aksinya menggunakan motor plat merah.
Empat pelaku melempar potongan kepala anjing ini pada pekan lalu, Kamis (4/3/2021) sekitar pukul 22.45 WIB.
Namun, baru diketahui Muspidauan esok hari, Jumat 5 Maret 2021, saat pulang dari masjid usai menunaikan salat Subuh.
"Pelaku yang menggunakan motor plat merah sudah kita tangkap malam ini," ungkap Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (11/3/2021) malam.
Penangkapan seorang pelaku tersebut dilakukan Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Diketahui, para pelaku melancarkan aksi teror di dua tempat berbeda. Tempat pertama di rumah Muspidauan, selain Kasi Penkum Kejati Riau, juga menjabat Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru, Kamis malam pekan lalu, 4 Maret 2021.
Muspidauan baru mengetahui aksi teror ini saat pulang dari masjid usai menunaikan Salat Subuh pada Jumat 5 Maret 2021.
Tak hanya ke rumah Muspidauan, aksi teror dilakukan oleh lima orang tersebut juga menyasar rumah Sekretaris Umum LAMR, M Nasir Penyalai. Di rumah Nasir Penyalai, kelima pelaku melempar bensin, namun tak jadi dinyalakan apinya.
Dengan berhasilnya ditangkap satu pelaku ini, maka polisi berhasil menangkap tiga dari lima pelaku. Dua lagi masih diburu aparat penegak hukum.
Sebagian pelaku ditangkap
Sebelumnya Rabu (10/3/2021) malam, Tim Gabungan menangkap dua pelaku Irwan Purwanto (39), warga Selat Panjang, Kepulauan Meranti, dan Didik Wahyudi (39), warga Sukajadi, Pekanbaru.
"Keduanya ditangkap tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru di rumah berada dalam Kantor LAMR (Lembaga Adat Melayu Riau) Kota Pekanbaru," terang Kapolda Riau.
Saat diinterogasi, pelaku Irwan Purwanto mengatakan, ia melakukan perbuatan tersebut bersama dengan 3 pelaku lainnya bernama Didi, Bobi dan Boy.
Didik ditangkap polisi di rumah pelaku dan diamankan sepeda motor digunakan saat menyiram bensin ke rumah Nasir Penyalai.
Berita Terkait
-
9 Jam Diperiksa Kasus SPPD Fiktif, Eks Pj Walkot Pekanbaru Muflihun Ngaku Lemas
-
Profil Condro Kirono, Eks Kapolda Riau Jabat Komisaris Pertamina
-
Ditangkap, Bandar Narkoba di Riau Nangis-nangis Sujud di Kaki Istri
-
Rektor Unri Resmi Cabut Laporan, Ini Reaksi Mahasiswa yang Kritik UKT Mahal
-
Besok, Rektor Unri dan Mahasiswa yang Protes Biaya Kuliah Mahal Dipertemukan
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Inovasi E-Break, PHR Hemat Biaya Produksi Balam South Rp29 Miliar
-
Hari Pencoblosan, KPU Riau Ungkap Larangan untuk Pemilih dan Lembaga Survei
-
Intip Snack Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar yang Diborong Wapres Gibran
-
Jaga Keamanan Masa Tenang Pilkada, Polres Siak-Instansi Terkait Patroli Skala Besar
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR