Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 14 Juni 2021 | 11:34 WIB
Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya menunjukkan barang bukti dari hasil penangkapan preman. [riauonline.co.id]

SuaraRiau.id - Puluhan orang diduga preman ditangkap jajaran Polresta Pekanbaru karena dianggap telah meresahkan masyarakat. Total ada 79 preman yang ditangkap mulai 11 Juni 2021.

Dari para preman yang ditangkap disita barang bukti senjata tajam, pistol mainan, serta uang tunai Rp 1,9 juta.

"Mereka kita tangkap dari berbagai lokasi, di antaranya 11 orang diamankan Satintelkam, Satreskrim dan Satnarkoba, 13 preman diamankan Sabhara dan Satlantas dengan barang bukti Rp 396 ribu," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, dilansitr dari riauonline.co.id--jaringan suara.com, Senin (14/6/2021).

Selain itu, delapan orang preman diamankan dari Polsek Pekanbaru Kota dengan barang bukti Rp 230 ribu. Kemudian 11 preman diringkus oleh Polsek Tampan dengan barang bukti Rp 241 ribu.

Baca Juga: Lelaki Ini Hobi Memodifikasi Tubuh, Lidah Terbelah Hingga Tak Punya Pusar

Ia mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku premanisme yang mengancam jiwa masyarakat.

"Sesuai dengan komitmen kita, kita tidak akan memberikan ruang bagi pelaku premanisme, baik itu pemerasan, pemalakan, serta juga pungutan liar dan mereka yang mengancam jiwa masyarakat," ujarnya.

Ia mengaku modus para pelaku adalah melakukan pemalakan, pemerasan dan pungutan liar di luar ketentuan.

“Mereka beroperasi di sentra ekonomi, pertokoan, pasar tradisional, mall dan fasilitas pelayanan publik," tukasnya.

Baca Juga: Tahanan Kejagung Positif Covid-19, Diduga Terpapar saat Dibesuk Keluarga

Load More