SuaraRiau.id - Sebanyak tujuh warga Dumai, ditangkap lantaran aksi premanisme dengan melakukan pungutan liar (pungli) dengan menggunakan karcis kepada para sopir truk di kota Pelabuhan tersebut.
Mereka ditangkap petugas Polres Dumai bersama Polsek Sungai Sembilan, pada Jumat (11/6/2021).
Mereka diketahui kerap melakukan aksi pungli tersebut di Jalan PU Lama Nerbit, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira menjelaskan, para tersangka tersebut mengutip pungutan liar tersebut dengan modus sebagai uang jasa siram jalan.
"Mereka menggunakan karcis dengan nilai Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu. Aksinya yang dilakukan mereka sangat meresahkan," kata Andri Ananta, Minggu (13/6/2021).
Diungkapkan Kapolres, adapun 7 tersangka beserta perannya masing-masing ialah JN (50) selaku ketua koperasi dan orang yang mempekerjakan terhadap anggota koperasi dalam kegiatan pungli. Ia juga merupakan orang yang menerima hasil dari kegiatan pungli tersebut.
Kemudian kedua, JH (19) yang berperan sebagai orang yang melaksanakan pungli di lapangan sebagai tukang kutip terhadap sopir, dan ia bertugas pada shift malam.
Kemudian, AM (26) berperan sebagai tukang kutip dan pengumpul uang pungli dari JH (19) untuk kemudian disetor kepada pelaku lain, AR (53).
Sementara AR (53) dan JF (38) berperan sebagai kordinator lapangan dan menerima hasil pungli.
Kemudian, kata Kapolres, ada lagi HB (42) dan HM (52) yang memiliki peran sebagai kordinator lapangan yang menyelesaikan persoalan apabila ada supir yang komplain dan mereka menerima hasil pungli.
"Bersama 7 tersangka iniz turut diamankan sejumlah barang bukti uang tunai hasil pengutipan dari para supir senilai Rp. 2.716.000 juta, karcis jasa penyiraman jalan dan karcis jasa parkir tepi jalan umum," jelasnya.
Sementara terkait modus operandi, dijelaskan Kapolres Dumai bahwa para pelaku meminta uang kepada para supir sebagai uang jasa penyiraman jalan.
"Dan jika tidak diberi, maka supir tidak dibolehkan lewat untuk menuju ke area perusahaan tujuan," tuturnya
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tujuh tersangka tindak pidana premanisme dengan cara melakukan pungutan liar (Pungli) menggunakan karcis ini dijerat pasal 368 Jo 335 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pemerasan dan Pengancaman.
"Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polri khususnya Polres Dumai dan Polsek Jajaran untuk memberantas Premanisme dan Pungli di wilayah Kota Dumai. Bagi masyarakat diharapkan kerjasamanya untuk melaporkan seluruh informasi apabila mendapat ataupun melihat adanya aksi Premanisme, Pungli dan berbagai hal lainnya yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas yang telah terjaga di Kota Dumai," pesannya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Terdakwa Ungkap Ada Intervensi dari Tahanan Korupsi Jika Tolak Duit Pungli: Dia Tahu Jumlah Anak dan Alamat Saya
-
Terdakwa Pungli Rutan KPK Ungkit Pernah Rawat Tahanan Sakit Parah: Buang Air Kecil Saja Tak Bisa
-
Sampai Nangis di Persidangan, Terdakwa Pungli Rutan KPK Menyesal Ikut Peras Tahanan Korupsi
-
Putus Sekolah, Dede Rohana Jamin Pendidikan Anak-anak Sopir Truk Kecelakaan Tol Cipularang
-
Kisah Pilu Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang, Tinggal di Rumah Tak Layak, Anak Putus Sekolah
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Viral! Pemotor 'Bersenjata' di Gunungkidul Dikira Klitih, Ternyata Musuhnya Ulat Jati
-
Di Tengah Protes Kenaikan PPN 12%, Sri Mulyani Justru Mau Ampuni Para Pengemplang Pajak Lewat Tax Amnesty Jilid III
-
Tax Amnesty Bergulir Lagi, Para Pengemplang Pajak Bakal Diampuni Prabowo
-
Rupiah Lagi-lagi Perkasa Imbas Yield Obligasi AS Anjlok
-
Harga Emas Antam Naik Drastis, Hampir Tembus Rp 1,5 Juta/Gram
Terkini
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu
-
Dirsamapta Polda Riau Apresiasi Polres Siak Terkait Kesiapan Pengamanan Pilkada
-
Liong Tjai Diburu Polda Riau Terkait Kasus Korupsi di Indragiri Hilir
-
Kapolres Siak Sampaikan Pesan Pilkada Damai di Gereja HKBP Zamrud-Dayun
-
Risiko Bisnis Tinggi, PHR Tegakkan Integritas dan Etika Dalam Budaya Kerja