SuaraRiau.id - Seorang warga di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, berinisial ZN (42) terpaksa berurusan dengan polisi. Ia diamankan karena menyimpan seekor satwa dilindungi jenis kukang, Minggu (13/6/2021).
Kapolsek Merbau Iptu Sahrudin Pangaribuan mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi bahwa ZN menyimpan satwa dilindungi di rumahnya di Jalan Cempaka, Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau.
"Petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi dan benar petugas menemukan seekor kukang dibalik pintu rumah tersebut," katanya, dilansir dari Antara, Senin (14/6/2021).
Ia mengaku, kukang itu ditangkap saat berada di atas pohon belimbing sekitar rumahnya.Rencananya kukang tersebut akan dibawa ke Kabupaten Bengkalis untuk dipelihara.
Baca Juga: Saking Horornya, Insiden Christian Eriksen Bikin Jose Mourinho Menangis
ZN diduga melanggar Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, pasal 21 ayat 2 karena sengaja ingin memelihara hewan yang dilindungi oleh aturan negara.
"Saat ini terlapor beserta barang bukti diamankan di Mako Polsek Merbau untuk dilakukan proses lebih lanjut," tukasnya.
Berita Terkait
-
2 Kukang dan 1 Ekor Elang Brontok Dilepasliarkan ke Hutan
-
Dua Ekor Kukang dari Kabupaten Agam Diserahkan ke BKSDA
-
Warga Agam Selamatkan 2 Ekor Kukang di Tiang Listrik, Begini Kondisinya
-
Petani: 15 Tahun Ini Tak Temukan Lagi Kukang Jawa di Pegunungan Sawal
-
Kukang Jawa di Pegunungan Sawal Ciamis Nasibnya Memilukan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
-
3 Link DANA Kaget Bernilai Rp395 Ribu, Semoga Menjadi Keberuntunganmu
-
BRI Dukung Desa BRILiaN Hargobinangun Yogyakarta Ciptakan Sistem Sampah Digital dan UMKM Mandiri
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Bantu Tutupi Biaya Keperluan Mendadak
-
Waspada Pancaroba, Sudah 392 Warga Pekanbaru Terjangkit DBD