SuaraRiau.id - Seorang warga di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, berinisial ZN (42) terpaksa berurusan dengan polisi. Ia diamankan karena menyimpan seekor satwa dilindungi jenis kukang, Minggu (13/6/2021).
Kapolsek Merbau Iptu Sahrudin Pangaribuan mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi bahwa ZN menyimpan satwa dilindungi di rumahnya di Jalan Cempaka, Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau.
"Petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi dan benar petugas menemukan seekor kukang dibalik pintu rumah tersebut," katanya, dilansir dari Antara, Senin (14/6/2021).
Ia mengaku, kukang itu ditangkap saat berada di atas pohon belimbing sekitar rumahnya.Rencananya kukang tersebut akan dibawa ke Kabupaten Bengkalis untuk dipelihara.
ZN diduga melanggar Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, pasal 21 ayat 2 karena sengaja ingin memelihara hewan yang dilindungi oleh aturan negara.
"Saat ini terlapor beserta barang bukti diamankan di Mako Polsek Merbau untuk dilakukan proses lebih lanjut," tukasnya.
Berita Terkait
-
2 Kukang dan 1 Ekor Elang Brontok Dilepasliarkan ke Hutan
-
Dua Ekor Kukang dari Kabupaten Agam Diserahkan ke BKSDA
-
Warga Agam Selamatkan 2 Ekor Kukang di Tiang Listrik, Begini Kondisinya
-
Petani: 15 Tahun Ini Tak Temukan Lagi Kukang Jawa di Pegunungan Sawal
-
Kukang Jawa di Pegunungan Sawal Ciamis Nasibnya Memilukan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Agrinas Klaim Laba Bersih Rp27 Miliar, Petani Sawit Sebut Padahal Bisa Cuan Triliunan
-
Kronologi Bocah Tewas Diduga Diterkam Harimau di Area HTI Pelalawan
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat