SuaraRiau.id - Seorang warga di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, berinisial ZN (42) terpaksa berurusan dengan polisi. Ia diamankan karena menyimpan seekor satwa dilindungi jenis kukang, Minggu (13/6/2021).
Kapolsek Merbau Iptu Sahrudin Pangaribuan mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi bahwa ZN menyimpan satwa dilindungi di rumahnya di Jalan Cempaka, Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau.
"Petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi dan benar petugas menemukan seekor kukang dibalik pintu rumah tersebut," katanya, dilansir dari Antara, Senin (14/6/2021).
Ia mengaku, kukang itu ditangkap saat berada di atas pohon belimbing sekitar rumahnya.Rencananya kukang tersebut akan dibawa ke Kabupaten Bengkalis untuk dipelihara.
ZN diduga melanggar Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, pasal 21 ayat 2 karena sengaja ingin memelihara hewan yang dilindungi oleh aturan negara.
"Saat ini terlapor beserta barang bukti diamankan di Mako Polsek Merbau untuk dilakukan proses lebih lanjut," tukasnya.
Berita Terkait
-
2 Kukang dan 1 Ekor Elang Brontok Dilepasliarkan ke Hutan
-
Dua Ekor Kukang dari Kabupaten Agam Diserahkan ke BKSDA
-
Warga Agam Selamatkan 2 Ekor Kukang di Tiang Listrik, Begini Kondisinya
-
Petani: 15 Tahun Ini Tak Temukan Lagi Kukang Jawa di Pegunungan Sawal
-
Kukang Jawa di Pegunungan Sawal Ciamis Nasibnya Memilukan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Kronologi Belasan Gajah Liar Robohkan Dinding Mess PT Arara Abadi di Siak
-
Pekanbaru Raup Untung Rp349 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Minggu 22 Februari 2026
-
Kronologi Istri Polisi di Pekanbaru Jadi Tersangka Kasus Penipuan Miliaran
-
Karhutla Riau: 1.041 Hektare Lahan Terbakar Sejak 2026, Pelalawan Terluas