SuaraRiau.id - Seorang warga di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, berinisial ZN (42) terpaksa berurusan dengan polisi. Ia diamankan karena menyimpan seekor satwa dilindungi jenis kukang, Minggu (13/6/2021).
Kapolsek Merbau Iptu Sahrudin Pangaribuan mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi bahwa ZN menyimpan satwa dilindungi di rumahnya di Jalan Cempaka, Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau.
"Petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi dan benar petugas menemukan seekor kukang dibalik pintu rumah tersebut," katanya, dilansir dari Antara, Senin (14/6/2021).
Ia mengaku, kukang itu ditangkap saat berada di atas pohon belimbing sekitar rumahnya.Rencananya kukang tersebut akan dibawa ke Kabupaten Bengkalis untuk dipelihara.
ZN diduga melanggar Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, pasal 21 ayat 2 karena sengaja ingin memelihara hewan yang dilindungi oleh aturan negara.
"Saat ini terlapor beserta barang bukti diamankan di Mako Polsek Merbau untuk dilakukan proses lebih lanjut," tukasnya.
Berita Terkait
-
2 Kukang dan 1 Ekor Elang Brontok Dilepasliarkan ke Hutan
-
Dua Ekor Kukang dari Kabupaten Agam Diserahkan ke BKSDA
-
Warga Agam Selamatkan 2 Ekor Kukang di Tiang Listrik, Begini Kondisinya
-
Petani: 15 Tahun Ini Tak Temukan Lagi Kukang Jawa di Pegunungan Sawal
-
Kukang Jawa di Pegunungan Sawal Ciamis Nasibnya Memilukan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Demo Polemik Lahan TNTN Diwarnai 'Teror' SMS Blast dari Nomor Misterius
-
4 Mobil Lawas Ikonik Toyota, Desain Timeless Paling Dicari Penggemarnya
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
Tumbuh Signifikan, Tabungan Emas Holding Ultra Mikro BRI Naik 66,9% Tembus 13,7 Ton
-
Koalisi Masyarakat Datangi Kejati Riau, Ungkap Tuntutan Terkait Polemik TNTN