SuaraRiau.id - Oknum anggota BPD Desa Kesumbo Ampai, Kabupaten Bengkalis berinisial AN dilaporkan ke polisi.
Ia diduga menganiaya warga Sakai bernama Reswanto (37). Hal tersebut berdasarkan laporan polisi TBL/152/VI/2021/SPKT/Riau/Res-Bks/SekMandau.
Insiden terjadi di kawasan Hutan Adat Suku Sakai, Jalan Tanah Persatuan, Desa Kesumbo Ampai, pada Minggu (13/6/2021) siang.
Reswanto menceritakan, kejadian itu berawal ketika ia pulang dari kebun yang berada tak jauh dari lokasi kejadian. Saat itu, ia mengaku dihadang mobil oknum anggota BPD tepat di kawasan hutan adat Sakai. Dirinya mengaku bahwa oknum tersebut langsung melakukan penganiayaan brutal terhadapnya.
"Kita baru pulang dari kebun, tiba-tiba mobilnya menghadang dan menyenggol motor saya, dia (anggota BPD) turun dan langsung memukul saya," kata Reswanto, Senin (14/6/2021).
Ia mengaku dibekap di bagian leher dan dihempaskan ke parit hingga tersungkur. Aksi brutalnya itu mengakibatkan badannya lebam-lebam. Beruntung sesaat kemudian anggota keluarganya tiba di lokasi dan melerai pertikaian tersebut.
"Kalau adik-adik saya tak datang, mungkin hajab saya dihabisinya," tuturnya.
Ia tidak tahu apa yang menjadi penyebab dirinya dianiaya. Namun demikian, ia menduga bahwa aksi premanisme tersebut ditenggarai motif dendam.
"Sebelumnya lewat telpon saya pernah di ancamnya akan dibunuh, isteri saya dengar itu. Informasinya juga ada warga lain yang pernah diperlakukan sama dengan saya. Kita sangat sayangkan, dia ini harusnya memberikan contoh yang baik, karena anggota BPD Desa," ungkapnya.
Baca Juga: Beri Target ke Anies, Jokowi Ingin 100 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 per Hari
Ia pun berharap, agar tindakan yang dilakukan oknum BPD tersebut dapat diamankan pihak kepolisian. Sebab jika tidak, dirinya khawatir warga lain akan mendapatkan perlakuan yang sama di kemudian hari.
Di samping itu, laporan polisi yang diadukan Reswanto tersebut ditandatangani Kapolsek Mandau, melalui Ka SPKT II Bripka Defrizal, pada Minggu (13/6/2021).
"Harapan ke pihak kepolisian, kalau sesuai deliknya kita minta ditangkap, supaya efek jera terhadapnya dan kejadian serupa tak terjadi kepada warga lain, karena ini merupakan tindakan premanisme," tuturnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengaku, kasus itu dalam proses penyelidikan kepolisian.
"Masih penyelidikan info dari Kapolsek Mandau," ungkapnya.
Sementara Kapolsek Mandau, AKP Julifer Lumban Turoan mengatakan, kasus tersebut dalam proses penyelidikan. Oknum tersebut dilaporkan pada Minggu (14/6/2021) oleh Reswanto.
Berita Terkait
-
Kejam! Suami Istri Ini Tega Aniaya Dua Keponakan, Satu Meninggal
-
Sadis! Cuma Karena Merasa Tak Dihargai, Santri Senior Aniaya Santri Yunior Hingga Tewas
-
Ditangkap di Hotel Usai Viral Aniaya Bayinya, Begini Motif Ibu Bertato di Lebak
-
Wanita Bertato Mahkota yang Aniaya Bayi Mungil Terancam 5 Tahun Penjara
-
Ya Tuhan! Ibu Kandung Tega Aniaya Bayi Sendiri
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Pengusaha Laundry di Pekanbaru Naikkan Tarif Buntut Harga Plastik Naik 50 Persen
-
Kronologi Cucu Bunuh Nenek di Siak, Bawa Kabur Harta Demi Belikan Motor Pacar
-
Sinergi BRI, PNM, dan PT Pegadaian Dorong UMKM Ultra Mikro Naik Kelas
-
Maknai Paskah 2026, BRI Peduli Berbagi Ribuan Paket Sembako
-
4 Rekomendasi Bedak yang Efektif Menutupi Flek Hitam di Usia 40 Tahun ke Atas