Ilustrasi penarikan vaksin Covid-19. [getty image]
Dalam surat tersebut tertulis vaksin harus sudah dikembalikan paling lambat sore di hari yang sama. Tak ada pengecualian bagi rumah sakit untuk mengembalikan vaksin.
"Sehubungan dengan adanya evaluasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Pemerintah Kota Pekanbaru, maka kami memerintahkan kepada seluruh direktur rumah sakit se-Pekanbaru untuk segera mengembalikan vaksin Covid-19 ke Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru," tulis surat yang ditandatangani Kabid Sumber Daya Dinkes Pekanbaru, David Oloan.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Pfizer Turunkan Dosis Suntikan Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 5-11 Tahun
-
Polemik Penarikan Vaksin Covid-19, Anggota DPRD Pekanbaru Bilang Begini
-
Dinas Kesehatan Pekanbaru Tarik Vaksin Covid-19, Kok Bisa?
-
China Beri Izin Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 3 Tahun ke Atas
-
Kemenag Tanah Datar Bantah Guru-guru Menolak Disuntik Vaksin Covid-19
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
Terkini
-
PSPS Pekanbaru ke Solo usai Lawan Sriwijaya FC, Hadapi Siapa?
-
Bawa Sabu 1 Kg, Pengejaran Debt Collector dan Teman Wanitanya Berlangsung Dramatis
-
Dikha Aura Farming Ketemu Gubri Lagi, Kali Ini Langsung Mendayung Pacu Jalur
-
Warga Siak Ngaku Rekeningnya Diblokir PPATK: Itu Uang Halal, Bukan Hasil Korupsi
-
CEK FAKTA: Surat Undangan Rekrutmen Karyawan PT KAI, Benarkah?