Ilustrasi penarikan vaksin Covid-19. [getty image]
Dalam surat tersebut tertulis vaksin harus sudah dikembalikan paling lambat sore di hari yang sama. Tak ada pengecualian bagi rumah sakit untuk mengembalikan vaksin.
"Sehubungan dengan adanya evaluasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Pemerintah Kota Pekanbaru, maka kami memerintahkan kepada seluruh direktur rumah sakit se-Pekanbaru untuk segera mengembalikan vaksin Covid-19 ke Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru," tulis surat yang ditandatangani Kabid Sumber Daya Dinkes Pekanbaru, David Oloan.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Pfizer Turunkan Dosis Suntikan Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 5-11 Tahun
-
Polemik Penarikan Vaksin Covid-19, Anggota DPRD Pekanbaru Bilang Begini
-
Dinas Kesehatan Pekanbaru Tarik Vaksin Covid-19, Kok Bisa?
-
China Beri Izin Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 3 Tahun ke Atas
-
Kemenag Tanah Datar Bantah Guru-guru Menolak Disuntik Vaksin Covid-19
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Jalani Sidang Kasus Pemerasan, Abdul Wahid Disambut Shalawat Para Pendukung
-
Abdul Wahid Minta Jadi Tahanan Rumah seperti Yaqut, Begini Jawaban KPK
-
Kuasa Hukum Soroti Keanehan Tuduhan Jaksa KPK Terhadap Abdul Wahid
-
Sidang Perdana, Wahid Ungkap Kejanggalan Narasi OTT KPK: Pembunuhan Karakter
-
Abdul Wahid Cs Jalani Sidang Perdana Kasus Jatah Preman