SuaraRiau.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan pimpinan lainnya dipanggil Komnas HAM terkait laporan 51 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Terkait pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri itu, politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera ikut menanggapi.
Kapitra Ampera meminta pimpinan KPK mengabaikan pemanggilan tersebut. Ia mengatakan permintaannya itu lantaran melihat langkah pemanggilan pimpinan KPK dalam polemik tersebut bukan kewenangan dari Komnas HAM.
“Terlalu jauh, Komnas HAM tidak punya hak untuk memanggil Ketua KPK. KPK harus abaikan panggilan karena bukan yurisdiksinya," kata dia dikutip dari Antara, Rabu (9/6/2021).
Kapitra menyebutkan, berdasarkan UU Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Komnas HAM adalah lembaga yang berwenang menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Oleh karena itu, menurut Kapitra Ampera terasa aneh kalau Komnas HAM ikut campur dalam urusan TWK KPK.
“Kewenangan Komnas HAM menurut UU nomor 26/2000 hanya terbatas kepada pelanggaran HAM berat yang berupa crime against humanity (kejahatan kemanusiaan) dan genocide (pembantaian besar-besaran),” ucap Kapitra.
Sebelumnya, Komnas HAM melayangkan surat pemanggilan kepada pimpinan KPK terkait laporan pegawai KPK yang tak lolos TWK sebagai syarat menjadi ASN pada Selasa 8 Juni 2021.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan pimpinan dan sekjen KPK telah menerima surat dari Komnas HAM terkait aduan tes wawasan kebangsaan pegawai KPK.
Ali menjelaskan, pihaknya hendak meminta penjelasan kepada Komnas HAM tentang pelanggaran apa yang dilakukan pimpinan KPK.
"Tindak lanjut surat dimaksud, Senin, 7 Juni 2021 Pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan lebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK," kata Ali. (Antara)
Berita Terkait
-
Asal Usul Pertanyaan Pilih Al Quran atau Pancasila di TWK KPK
-
Datang Lagi, Novel Dkk Minta Komnas HAM Usut Peran Kepala BKN dalam Kasus TWK
-
Firli Bahuri Cs Minta Penjelasan Komnas HAM Soal TWK, Novel: Aneh, Masa Masih Nanya
-
Firli Bahuri Cs Mangkir Panggilan Komnas HAM soal TWK, Novel: Itu Bukan Perilaku Baik!
-
Komnas HAM: Penanganan Kasus 75 Pegawai KPK untuk Jamin HAM
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
3 Mobil Kecil Bekas untuk Pemula yang Hemat Perawatan, Kabin Lapang
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Rieche Endah Kini Permudah Transaksi Perbankan Warga Dusun di Sumbawa
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang