SuaraRiau.id - Sejumlah isu liar terkait dana haji beredar usai pemerintah mengumumkan pembatalan keberangkatan ibadah haji 2021.
Kabar liar itu mulai dari dana haji ditilap buat infrastruktur hingga Kementerian Agama (Kemenag) memiliki utang pembayaran pelayanan atau akomodasi di Arab Saudi.
Menanggapi hal itu, Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu ikut angkat bicara. Ia menepis semua kabar tidak benar tersebut dalam webinar bertajuk "Dana Haji Aman" pada Senin (7/6/2021).
Anggito mengatakan dana haji yang tersimpan saat ini berjumlah Rp 150 triliun, dihitung per Mei 2021.
Dana haji ratusan triliun tersebut tetap aman.
“Tidak ada utang akomodasi Arab Saudi dan tidak ada alokasi investasi di infrastruktur yang menimbulkan risiko tinggi bagi dana haji," kata Anggito dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Selasa (8/6/2021).
Anggito juga meluruskan, setidaknya sembilan hoaks dan menjawab pertanyaan seputar dana haji. Berikut pertanyaan terkait hal itu:
1. Apakah pembatalan haji 2021 karena alasan keuangan haji?
"Tidak. Alasan utama pembatalan keuangan haji adalah kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah haji," ulasnya.
Alasan utama itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama/KMA Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
2. Apakah pemerintah/Kemenag/BPKH memiliki utang pembayaran pelayanan (akomodasi) di Arab Saudi?
Anggito menegaskan, Indonesia tidak memiliki catatan hutang dalam kewajiban BPKH kepada pihak penyedia jasa perhajian di Arab Saudi dalam laporan keuangan (LK) BPKH sampai 2020.
Anggito mempersilakan masyarakat untuk mengeceknya melalui situs resmi BPKH dan membuka Laporan Keuangan BPKH. Di sana, tersedia Laporan Keuangan BPKH pada 2019 (sudah diaudit) dan 2020 (belum diaudit).
3. Apakah BPKH mengalami kesulitan keuangan dan gagal investasi?
"Tidak ada kesulitan dan gagal investasi,” tegas Anggito.
Pada 2020, sebutnya, BPKH membukukan surplus keuangan sebesar lebih dari Rp 5 triliun dan dana kelolaan tumbuh 15 persen.
4. Apakah investasi BPKH dialokasikan ke pembiayaan infrastruktur?
Anggito menegaskan, dana haji tidak diinvestasikan untuk infrastruktur. Alokasi investasi ditujukan kepada investasi dengan profil risiko low-moderate. Adapun 90 persen dari investasi yang dilakukan BPKH berbentuk surat berharga syariah negara dan suku korporasi.
5. Apakah ada Fatwa MUI terkait dengan investasi infrastruktur BPKH?
Anggito juga menjelaskan, fatwa itu tidak ada. Justru yang ada itu adalah Ijtima Ulama 2012 yaitu fatwa tentang pengembangan dana haji di instrumen perbankan syariah dan sukuk.
Dalam keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV Tahun 2012 tentang Status Kepemilikan Dana Setoran BPIH yang Masuk Daftar Tunggu (Waiting List) dijelaskan ketetapan hukumnya sebagai berikut: Dana setoran BPIH bagi calon haji yang termasuk daftar tunggu dalam rekening Menteri Agama, boleh ditasharrufkan untuk hal-hal yang produktif (memberikan keuntungan), antara lain penempatan di perbankan syariah atau diinvestasikan dalam bentuk sukuk.
6. Apakah BPKH melakukan investasi dana haji dengan izin pemilik?
Pertanyaan itu dibenarkan Anggito. Ia mengungkapkan, sudah ada izin dalam bentuk surat kuasa (akad wakalah) dari Jemaah Haji kepada BPKH sebagai wakil yang sah dari jemaah untuk menerima setoran, mengembangkan dan memanfaatkan, untuk keperluan jemaah haji melakukan perjalanan haji.
7. Apakah dana haji di Bank Syariah dijamin LPS?
Ia memastikan dana haji milik jemaah dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) jadi terlindungi dari gagal bayar.
8. Apakah dana lunas tunda jemaah haji mendapatkan nilai manfaat BPKH?
Anggito membenarkannya. Ia mengatakan, jemaah mendapatkan nilai manfaat dari dana lunas pada tahun 2020 dan 2021. Untuk hal itu bisa dicek di VA.BPKH.GO.ID mengenai alokasi dana ke rekening virtual.
9. Apakah BPKH sudah diaudit BPK?
Anggito mengatakan, BPKH sudah diaudit. Dana haji di BPKH diaudit BPK untuk Laporan Keuangan (LP) BPKH 2018 dan 2019 dengan opini WTP. Sementara LK BPKH 2020 masih dalam proses audit BPK.
Berita Terkait
-
Tegas Kritik dana Haji, Ustaz Abdul Somad Minta Ulama Ikut Bersuara
-
HNW Minta Audit Dana Haji, Orang Ini Ajak Periksa Keuangan Parpol
-
Denny Siregar Ajak Masyarakat Percaya Jokowi soal Pengelolaan Dana Haji
-
Deretan Koleksi Kendaraan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ada yang Unik
-
Isu Dana Haji Ditilap buat Infrastruktur, Anggito Abimanyu Buka Suara
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Sanrah Food: Dukungan BRI Membuat Usaha Berkembang dan Mampu Perluas Penjualan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
Heboh Typo Ucapan Hari Bhayangkara ke-79 dari Pemprov Riau, Kok Bisa?
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa