SuaraRiau.id - Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara disebut telah menerima Rp 11,2 miliar sebagai fee pengadaan bantuan sosial atau bansos sembako Covid-19.
Hal itu terungkap sesuai penuturan saksi eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 Matheus Joko Santoso di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (7/6/2021).
Mensos Juliari Batubara diketahui didakwa menerima suap Rp 32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.
"Di putaran pertama jumlah 'fee' setoran tahap 1, 3, komunitas, 5, 6 adalah Rp 14,014 miliar untuk 'fee' setoran dan sudah diserahkan sebanyak 5 kali ke Pak Juliari sebesar Rp 11,2 miliar," jelas Matheus Joko Santoso dikutip dari Antara, Senin (7/6/2021).
Joko kala itu bertugas untuk mengutip Rp 10 ribu per paket sembako sebagai fee setoran dan Rp 1.000 per paket sembako sebagai fee operasional dari para perusahaan vendor penyedia bansos sembako.
Pagu anggaran per paket sendiri adalah Rp 300 ribu per paket dengan jumlah paket per tahap adalah 1,9 juta paket.
Putaran pertama pengadaan bansos Covid-19 berlangsung pada April-Juni 2020 untuk 6 tahap pengadaan.
"Saya serahkan langsung ke Pak Adi Wahyono, Pak Adi serahkan ke Pak Eko atau Bu Selvy," tambah Joko.
Eko yang dimaksud adalah Eko Budi Santoso yang adalah ajudan Juliari, sedangkan Selvy adalah Selvy Nurbaety yang merupakan sekretaris pribadi Juliari.
"Saya konfirmasi ke terdakwa untuk memastikan uang yang diberikan ke Pak Eko dan Bu Selvy apa sudah diterima atau belum, kemudian dari beberapa pertemuan atau menghadap (Juliari) kita juga diminta untuk melanjutkan pengumpulan 'fee' sampai bulan Juni-November," ungkap Joko.
Namun, Joko mengaku tidak pernah menyerahkan "fee" secara langsung. (Antara)
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Bansos Eks Mensos Juliari, Jaksa Hadirkan Lima Saksi
-
Hakim Semprot Saksi Kasus Bansos Corona karena Ngeles di Persidangan
-
PDIP Desak Audit Donasi Palestina, Ustaz Hilmi Sorot Dana Bansos Covid-19
-
Daftar Politisi PDIP yang Korupsi: Juliari Batubara hingga Harun Masiku
-
PNS, Polisi dan Karyawan BUMN di Tegal Masuk Daftar Penerima Bansos
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
3 Mobil Bekas Daihatsu di Bawah 50 Juta yang Efisien untuk Keluarga
-
Dinas Perhubungan Pastikan Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis Parkir
-
3 Mobil Listrik 100 Jutaan yang Efisien, Lincah Bermanuver di Jalanan Kota
-
Ledakan Pipa Gas di Indragiri Hulu Rusak 5 Rumah Warga Desa Tani Makmur
-
Seleksi Terbuka 69 Jabatan Kepsek SMA/SMK di Riau, Ini Syarat dan Tahapannya