SuaraRiau.id - Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara disebut telah menerima Rp 11,2 miliar sebagai fee pengadaan bantuan sosial atau bansos sembako Covid-19.
Hal itu terungkap sesuai penuturan saksi eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 Matheus Joko Santoso di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (7/6/2021).
Mensos Juliari Batubara diketahui didakwa menerima suap Rp 32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.
"Di putaran pertama jumlah 'fee' setoran tahap 1, 3, komunitas, 5, 6 adalah Rp 14,014 miliar untuk 'fee' setoran dan sudah diserahkan sebanyak 5 kali ke Pak Juliari sebesar Rp 11,2 miliar," jelas Matheus Joko Santoso dikutip dari Antara, Senin (7/6/2021).
Joko kala itu bertugas untuk mengutip Rp 10 ribu per paket sembako sebagai fee setoran dan Rp 1.000 per paket sembako sebagai fee operasional dari para perusahaan vendor penyedia bansos sembako.
Pagu anggaran per paket sendiri adalah Rp 300 ribu per paket dengan jumlah paket per tahap adalah 1,9 juta paket.
Putaran pertama pengadaan bansos Covid-19 berlangsung pada April-Juni 2020 untuk 6 tahap pengadaan.
"Saya serahkan langsung ke Pak Adi Wahyono, Pak Adi serahkan ke Pak Eko atau Bu Selvy," tambah Joko.
Eko yang dimaksud adalah Eko Budi Santoso yang adalah ajudan Juliari, sedangkan Selvy adalah Selvy Nurbaety yang merupakan sekretaris pribadi Juliari.
"Saya konfirmasi ke terdakwa untuk memastikan uang yang diberikan ke Pak Eko dan Bu Selvy apa sudah diterima atau belum, kemudian dari beberapa pertemuan atau menghadap (Juliari) kita juga diminta untuk melanjutkan pengumpulan 'fee' sampai bulan Juni-November," ungkap Joko.
Namun, Joko mengaku tidak pernah menyerahkan "fee" secara langsung. (Antara)
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Bansos Eks Mensos Juliari, Jaksa Hadirkan Lima Saksi
-
Hakim Semprot Saksi Kasus Bansos Corona karena Ngeles di Persidangan
-
PDIP Desak Audit Donasi Palestina, Ustaz Hilmi Sorot Dana Bansos Covid-19
-
Daftar Politisi PDIP yang Korupsi: Juliari Batubara hingga Harun Masiku
-
PNS, Polisi dan Karyawan BUMN di Tegal Masuk Daftar Penerima Bansos
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Harga Sawit Riau Naik Lagi, Simak Daftar Lengkap untuk Semua Umur
-
PNM Mekaarpreneur, Membuka Jalan Pengusaha Ultra Mikro Menuju Pasar Lebih Luas
-
Siapa Sosok Ideal Sekda Siak? Inilah Profil Singkat 4 Calon dan Sepak Terjangnya
-
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
-
BRI Raih Penghargaan, CEO: Jadi Motivasi untuk Terus Menghadirkan Kinerja Terbaik