SuaraRiau.id - Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara disebut telah menerima Rp 11,2 miliar sebagai fee pengadaan bantuan sosial atau bansos sembako Covid-19.
Hal itu terungkap sesuai penuturan saksi eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 Matheus Joko Santoso di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (7/6/2021).
Mensos Juliari Batubara diketahui didakwa menerima suap Rp 32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.
"Di putaran pertama jumlah 'fee' setoran tahap 1, 3, komunitas, 5, 6 adalah Rp 14,014 miliar untuk 'fee' setoran dan sudah diserahkan sebanyak 5 kali ke Pak Juliari sebesar Rp 11,2 miliar," jelas Matheus Joko Santoso dikutip dari Antara, Senin (7/6/2021).
Joko kala itu bertugas untuk mengutip Rp 10 ribu per paket sembako sebagai fee setoran dan Rp 1.000 per paket sembako sebagai fee operasional dari para perusahaan vendor penyedia bansos sembako.
Pagu anggaran per paket sendiri adalah Rp 300 ribu per paket dengan jumlah paket per tahap adalah 1,9 juta paket.
Putaran pertama pengadaan bansos Covid-19 berlangsung pada April-Juni 2020 untuk 6 tahap pengadaan.
"Saya serahkan langsung ke Pak Adi Wahyono, Pak Adi serahkan ke Pak Eko atau Bu Selvy," tambah Joko.
Eko yang dimaksud adalah Eko Budi Santoso yang adalah ajudan Juliari, sedangkan Selvy adalah Selvy Nurbaety yang merupakan sekretaris pribadi Juliari.
"Saya konfirmasi ke terdakwa untuk memastikan uang yang diberikan ke Pak Eko dan Bu Selvy apa sudah diterima atau belum, kemudian dari beberapa pertemuan atau menghadap (Juliari) kita juga diminta untuk melanjutkan pengumpulan 'fee' sampai bulan Juni-November," ungkap Joko.
Namun, Joko mengaku tidak pernah menyerahkan "fee" secara langsung. (Antara)
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Bansos Eks Mensos Juliari, Jaksa Hadirkan Lima Saksi
-
Hakim Semprot Saksi Kasus Bansos Corona karena Ngeles di Persidangan
-
PDIP Desak Audit Donasi Palestina, Ustaz Hilmi Sorot Dana Bansos Covid-19
-
Daftar Politisi PDIP yang Korupsi: Juliari Batubara hingga Harun Masiku
-
PNS, Polisi dan Karyawan BUMN di Tegal Masuk Daftar Penerima Bansos
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Manajemen Kafe di Pekanbaru Diperiksa Buntut Viral Dugaan Penyimpangan Pengunjung
-
Mengkhawatirkan, Hampir 36 Ribu Warga Riau Terjangkit ISPA Imbas Kabut Asap
-
Antrean BBM Bikin Macet, Pengelola SPBU di Pekanbaru Diminta Atur Kendaraan
-
Bongkar Penimbunan Solar, Polda Riau Didesak Ungkap Mafia BBM
-
Viral Aksi Kontroversi di Kafe Pekanbaru, Satpol PP Minta Klarifikasi Pengelola