Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 07 Juni 2021 | 07:36 WIB
Ilustrasi ibadah haji 2021. [Anadolu Agency]

SuaraRiau.id - Pemerintah Indonesia melalui kementerian agama (kemenag) resmi membatalkan ibadah haji 2021. Pembatalan keberangkatan haji itu kemudian memunculkan polemik di tengah masyarakat.

Kemenag memastikan Arab Saudi belum mengeluarkan keputusan soal jumlah kuota haji untuk semua negara, termasuk Indonesia.

Keputusan Arab Saudi belum umumkan kuota haji disebabkan karena kelangkaan vaksin dan mutasi virus Covid-19.

Hal itu diungkapkan Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Endang Jumali, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, Minggu (6/6/2021).

“Kelangkaan vaksin dan mutasi Covid-19 menjadi alasan Arab Saudi tak kunjung umumkan kuota haji 2021,” katanya dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Senin (7/6/2021).

Endang menambahkan, informasi itu disampaikan secara langsung Plt Menteri Media atau Penerangan Saudi Majid bin Abdullah Al-Qashabi.

“Mutasi virus covid-19, kelangkaan vaksin, dan perkembangan wabah Covid-19 menjadi alasan Arab Saudi belum mengumumkan mekanisme penyelenggaraan haji tahun ini,” bebernya.

Endang mengatakan, penjelasan Saudi ini mengkonfirmasi pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam jumpa pers pada 3 Juni 2021 lalu, terkait sampai saat ini belum ada informasi resmi apapun dari Arab Saudi terkait operasional haji.

“Indonesia sudah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah tahun ini. Keputusan itu diambil setelah proses persiapan dan diplomasi panjang. Faktanya, pandemi global masih belum terkendali dan Arab Saudi juga tak kunjung beri informasi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) RI memastikan Arab Saudi belum mengeluarkan keputusan soal jumlah kuota calon jemaah haji untuk semua negara, termasuk Indonesia.

Hal ini sekaligus menepis kabar yang menyebutkan, Arab Saudi tidak memberikan kuota haji bagi Indonesia.

“Memang sampai saat ini belum ada keputusan kuota dari Arab Saudi kepada semua negara,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, Jumat 4 Juni 2021.

Nizar juga mengatakan, pemerintah akan tetap pada keputusan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada 2021 sekalipun Arab Saudi memberikan kuota pada kemudian hari.

Pasalnya, sebutnya, pembatalan keberangkatan berangkat dari pertimbangan keamanan dan keamanan calon jemaah di tengah pandemi Covid-19.

“Keputusan tetap sama karena pertimbangan keselamatan,” tutup Nizar.

Load More