SuaraRiau.id - Pelaku membacokan berinisial S alias I terhadap Onwarnidah, seorang guru PNS di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis akhirnya ditangkap.
Tersangka pembunuhan sudah hampir 6 tahun jadi buronan polisi.
Pria paruh baya yang merupakan mantan suami dari korban tersebut ditangkap polisi di lokasi persembunyiannya yang berada di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Sabtu (29/5/2021) malam.
Dia melakukan aksi pembacokan terhadap Onwarnidah pada 30 November 2015, lantaran ditenggarai masalah rumah tangga dan pernah masuk jeruji besi akibat laporan mantan istrinya atas tindakan KDRT.
Karena kalap, pelaku ini pun melakukan aksi keji kepada guru PNS sekolah dasar tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Pinggir Kompol VWA Sianipar menjelaskan, kronologis pembunuhan itu terjadi berawal Senin 30 November 2015 sekira pukul 07.30 WIB.
Saat itu, pelapor kasus pembacokan yang merupakan keluarga korban menerima telepon dari keponakannya yang mengatakan bahwa Onwarnidah sudah dibacok mantan suami korban di warung Wak Comot di Jalan M Salim RT 003 RW 001 Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, tepatnya di depan Lapangan bola kaki dekat sekolah.
"Pada saat itu pelapor mendatangi TKP melihat kondisi tubuh korban sudah terbujur kaku di atas tanah bersimbah darah dan tidak bernyawa dengan luka bacokan, selanjutnya pelapor bersama-sama dengan warga mengantarkan korban ke klinik namun korban sudah meninggal," katanya, Selasa (1/6/2021).
Lantas kejadian pembunuhan ini langsung mengegerkan warga, lantaran saat pelakunya merupakan mantan suami dari korban.
Kapolsek menjelaskan, saudara korban melaporkan kejadian ke Polsek Pinggir guna pengusutan lebih lanjut. Sejak saat itu, penyidik dan tim opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan dan pencarian keberadaan pelaku.
Setelah dilakukan proses penyelidikan dan bukti yang cukup, diperoleh informasi tempat persembunyian pelaku berada di daerah Banyuasin, Sumsel.
Selanjutnya Kapolsek membentuk tim yang terdiri dari tim opsnal Polsek Pinggir dan penyidik pembantu dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Pinggir IPDA Gogor Ristanto untuk mengejar dan menangkap pelaku.
Setibanya di daerah Banyuasin, Sumsel, tim kemudian berkoordinasi dengan tim opsnal Polsek Mariana, Polres Banyuasin untuk mencari tempat persembunyian pelaku yang diduga berada di sebuah pulau di daerah Kabupaten Banyuasin tersebut.
Kemudian polisi melakukan pencarian keberadaan pelaku dan diperoleh informasi pelaku bekerja sebagai buruh harian lepas di perkebunan sawit di PT Tunai Batu Lampung di Desa Kenten Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, dan selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Pada Sabtu tanggal 29 Mei 2021 sekira pukul 22.20 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka S alias I ini dari tempat persembunyiannya di daerah Perumahan Perkebunan PT Tunai Batu Lampung Desa Kenten Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan," jelasnya.
Selanjutnya tim Polsek Pinggir menginterogasi tersangka yang mengakui benar telah membunuh korban Onwarnidah yang merupakan mantan istri tersangka.
Motifnya, pelaku mengaku karena sakit hati telah dilaporkan korban melakukan karena kasus KDRT sehingga dia menjalani hukuman penjara selama 8 bulan di Lapas Bengkalis pada tahun 2014.
Selain itu, kata Kapolsek, korban juga menggugat cerai saat tersangka menjalani hukuman penjara serta korban tidak mau memberikan harta gono gini yang telah dicari bersama selama tersangka dan korban menikah.
Sehingga pada Senin 30 November 2015 yang lalu, di saat tersangka menjumpai korban dengan maksud untuk menyelesaikan permasalahan tersebut namun yang terjadi pertengkaran antara tersangka dan korban.
"Korban berbicara kasar kepada tersangka sehingga tersangka tersinggung dan emosi lalu mengambil sebilah parang dari sepeda motor tersangka dan mengayunkan parang tersebut beberapa kali ke arah korban dan mengakibatkan korban jatuh ke tanah berlumuran darah," ungkapnya.
Pada saat itu, lalu tersangka membuang parang ke samping warung Wak Comot dan melarikan diri.
Selama dalam pelariannya, tersangka bersembunyi di daerah Dumai lalu berpindah tempat ke daerah Bengkulu dan berpindah ke daerah Banyuasin.
"Saat ini tersangka telah ditangkap dan dibawa ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujarnya
Kapolsek menjelaskan, tersangka disangka melakukan pembunuhan berencana melanggar Pasal 340 KUHPidana Jo 338 KUHPidana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Bulog Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemkab Bengkalis, Bukti Komitmen Ketersediaan dan Keterjangkauan Komoditi
-
Fantastis! Uang Rampasan Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis Rp37,4 Miliar, KPK Setor ke Kas Negara
-
Bikin Skenario Licik di Kasus Pembunuhan Ibu-Anak, Kanit Resmob Polres Subang jadi Tersangka
-
Ngeri! Cuma Berjarak 200 Meter dari Rumah, Pelajar SMP di Sukabumi Tewas Dibacok usai Pulang Sekolah
-
Ratusan Mahasiswa Ngamuk Hingga Bakar Motor Buntut Rekannya Dibacok OTK saat Beli Makan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab
-
Fadel Sebut Elektabilitas Alfedri-Husni Tertinggi, Singgung Lembaga Survei Tak Kredibel
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu