SuaraRiau.id - Dua honorer BPBD Bengkalis ditangkap polisi saat asyik menikmati barang haram narkoba jenis sabu di Kantornya pada Kamis (13/5/2021).
Penyuplay narkotika jenis sabu kepada dua tersangka honorer BPBD Bengkalis itu adalah Dedi Darmawan alias Dedi Sakai, 45. Dedi ternyata residivis dalam kasus narkoba.
"Dia (Dedi Sakai) residivis sudah tiga kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama, kasus narkotika jenis sabu," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, didampingi Kasat Narkoba, IPTU Tony Armando, Kasat Polair AKP Rahmat Hidayat dan Kabagsumda Kompol Zulkarnain dilansir Riauonline.co.id, Sabtu (15/5/2021).
Dedi Sakai kembali diamankan Satnarkoba Polres Bengkalis pada hari pertama Idul Fitri. Dedi Sakai ditangkap berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan dua honorer BPBD Bengkalis, Qori Noviandi alias Muk (29) dan Dede Iskandar alias Deri (34).
Dedi Sakai diamankan di rumahnya di Jalan Antara Gang Sidomulyo Bengkalis, pada Kamis 13 April 2021 pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB, bertepatan dengan hari pertama Idul Fitri.
"Bersama tersangka Dedi Sakai turut diamankan dua paket sabu dengan berat sekitar 78,8 gram, 22 plastik pembungkus sabu yang masih baru serta timbangan digital," terang Kapolres Bengkalis.
Penangkapan Dedi Sakai, terang Kapolres AKBP Hendra. Bermula pihaknya membekuk dua honorer BPBD di Pemkab Bengkalis saat asyik menikmati narkotika jenis sabu di kantornya, Kamis 13 April 2021 dini hari.
Saat penangkapan, Polisi menemukan keduanya sedang menghisap barang haram itu dengan menggunakan alat hisap bong.
Kedua honorer PBBD di Pemkab Bengkalis tersebut adalah Qori Noviandi alias Muk (29) dan Dedi Iskandar alias Dedi (37). Keduanya merupaka warga Jalan Kelapa Pati, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Baca Juga: Libur Lebaran Hari Pertama, Desa di Kuansing Riau Diterjang Banjir Bandang
"Kedua honorer ini ditangkap lagi asyik menghisap narkotika jenis sabu di kantor tempat mereka bekerja di Jalan Ahmad Yani, Bengkalis," terang Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan.
Diakui Kapolres Bengkalis AKBP Hendra, pengungkapan berawal mendapatkan informasi bahwa di kantor BPBD Pemkab Bengkalis kerap dijadikan tempat menggunakankan barang haram jenis sabu sabu.
"Aksi mereka itu sudah tercium oleh team dan langsung melakukan penggerebekan serta berhasil menangkap kedua tersangka. Dari pengakuan keduanya, mereka memang sudah sering menggunakan sabu di kantornya tersebut," jelas Kapolres Bengkalis.
"Dari kedua tersangka honorer tersebut, diamankan satu bungkus plastik bening berisikan serpihan kristal diduga narkotika jenis sabu berat 0,2 gram serta alat hisab alias bong," terang Kapolres Bengkalis.
Dari pengembangan penyelidikan, team Satnarkoba Polres Bengkalis juga berhasil menangkap, Dedi Darmawan alias Dedi Sakai (45) pengedar sabu yang digunakan honorer tersebut.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, honorer BPBD Pemkab Bengkalis inipun dijerat ancaman undang undang narkotika minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Tips Membeli Mobil Listrik Bekas, Jangan Sampai Terkecoh
-
Viral Kabar Pungli Libatkan Oknum Sipir di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru
-
Update Harga Sawit Riau Periode 29 Oktober-4 November 2025
-
5 Rekomendasi City Car Bekas Irit 2025, Incaran Anak Muda dan Ibu Rumah Tangga
-
Rezeki 4 Link DANA Kaget Khusus Senilai Rp282 Ribu, Semoga Beruntung!