SuaraRiau.id - Kabar Ustaz Adi Hidayat (UAH) yang dituduh mengambil dana donasi Palestina terus berlanjut. Bahkan sampai-sampai pihak UAH menunjukkan bukti tranferan.
Namun, pakar Hukum Pidana Chudry Sitompul menilai, seharusnya bukan UAH yang menunjukkan bukti transfer tersebut, tapi sebaliknya justru yang harus membuktikan ialah para penuduh UAH.
Chudry mengatakan, prinsip dasar dalam sebuah peristiwa hukum pidana, harus terdapat seseorang yang melanggar hukum pidana dan ada korban yang dirugikan.
“Peristiwa pidana ini pada prinsipnya, ada orang yang melakukan pelanggaran hukum pidana dan kemudian ada korbannya. Di dalam peristiwa ini, siapa pelakunya? Siapa korbannya?,” katanya dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (1/6/2021).
“Permasalahannya kan dibilang, buktiin dong itu (UAH) tidak melakukan penggelapan dana. Nah di dalam hukum, termasuk hukum pidana, siapa orang yang menuduh, dia wajib yang membuktikan gitu. Jadi bukan orang yang dituduh harus membuktikan,” sambungnya.
Terkait pembuktian atas tuduhan atau dugaan yang dilayangkan, sebenarnya hanya berlaku pada tindak pidana perkara korupsi dalam pasal tertentu.
“Pembalikan pembuktian itu sangat terbatas dan hanya terdapat dalam perkara tertentu. Misalnya perkara korupsi, dalam pasal tertentu si pelaku yang diduga korupsi itu yang berkewajiban bahwa kekayaannya dia itu bukan hasil korupsi. Tapi ini karena tindak pidana umum, jadi termasuk ketentuan umum, siapa yang menuduh, dia yang membuktikan,” jelas dia.
Sementara itu, Ustaz Adi Hidayat menegaskan tak ingin damai terhadap akun-akun pemfitnah yang berpotensi memecah bangsa dengan narasi di media sosial.
Ternyata Ustaz Adi Hidayat tak diam saja atas munculnya akun pemfitnahnya dalam hal donasi Palestina. Operasi siber tim Ustaz Adi Hidayat menemukan hal penting.
Tim Ustaz Adi Hidayat bergerak, beroperasi dan akhirnya menemukan jejak digital akun pemfitnah. Dari temuan itu Ustaz Adi Hidayat bisa membuktikan akun pemfitnah ini di ruang pengadilan nantinya setelah dilaporkan.
Ustaz Adi Hidayat menjawab banyak pertanyaan jadi nggak sih mau laporkan akun pemfitnah ke kepolisian. Pendakwah itu tegaskan sudah bulat tak ada mediasi atau damai dengan urusan yang berpotensi memecah persatuan bangsa.
Dia nggak mau berdamai dengan akun pemfitnah yang sengaja membenturkan dan ditujukan secara langsung dalam bentuk gambar, narasi, framing dan lainnya.
“Jadi ini bukan rencana (melaporkan) tapi memang hal yang sudah kami siapkan. Sedang distrukturisasi bagaimana delik yang sesuai delik hukum yang sesuai,” katanya, Senin 31 Mei 2021.
Ustaz Adi Hidayat juga mengungkapkan bahwa sejauh ini operasi timnya menemukan hal yang bisa menguatkan untuk jadi bahan delik pelaporan akun pemfitnah soal donasi Palestina.
Meski sibuk berdakwah, Ustaz Adi Hidayat punya tim riset sampai tim IT yang memelototi akun pemfitnah.
Berita Terkait
-
Ustaz Adi Hidayat Serius Laporkan Pemfitnahnya: Ini Sudah Keterlaluan
-
Ustaz Adi Hidayat ke Para Pemfitnah: Tolong Jangan Siapkan Materai
-
Netizen Cibir Eko Kuntadhi, Soal Pernyataan yang Dianggap Fitnah Ustaz Adi Hidayat
-
Daftar Youtuber dan Netizen Bongkar Ustadz Adi Hidyat Tilap Duit Bantuan Pelestina
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Jam Tangan Rp11 Miliar Ahmad Sahroni Akhirnya Balik, Ibu Bocah yang Viral: Bukan Hak Kita!
-
5 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, Memori Besar Baterai Awet
-
Cara Membuat Foto Profil Brave Pink dan Hero Green yang Lagi Viral di Media Sosial
-
Diplomat RI Tewas Ditembak di Peru: Pemerintah Bilang Perampokan, Netizen Malah Bahas Konspirasi!
-
Komnas HAM Pastikan Ada Pelanggaran HAM di Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan
Terkini
-
Cuan 5 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp360 Ribu, Buruan Klik!
-
Gubri Wahid Ungkap Update Pembangunan Flyover Garuda Sakti Pekanbaru
-
Suara Pemuda dari Riau: Parpol Didesak Berhentikan Anggota DPR Provokatif
-
Update Harga Sawit Riau Periode 3-9 September 2025
-
Lewat Dukungan BRI, Pecel Legendaris Ini Jadi Kuliner Paling Diburu di Kota Batu