SuaraRiau.id - Mantan politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean baru-baru ini membagikan sebuah postingan pengguna Twitter BersamaSahabat4 di akun media sosialnya, Minggu 30 Mei 2021.
Unggahan yang berupa flyer memuat pernyataan Ustaz Yazid Jawas terkait hukum sungkem ke orangtua.
Narasi pernyataan pendakwah Ustaz Yazid Jawas menyebut hukum sungkem ke orangtua itu haram.
Dalam narasi cuitannya yang dibagikan Ferdinand, akun BersamaSahabat4 itu tak mau ambil pusing terkait ucapan Yazid Jawaz soal hukum sungkem ke orang tua tersebut.
“Suka suka lu aja Drun,” cuit netizen BersamaSahabat4 dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com.
Dilihat dari isi poster tersebut, tampak wajah Ustaz Yazid Jawas disertai narasi bertuliskan ‘WAHABIquotes’.
“Sungkem ke orang tua hukumnya HARAM! – Yazid Jawaz,” demikian narasi lainnya yang tertulis dalam isi poster tersebut.
Setelah ditelusuri, ucapan Ustaz Yazid Jawas yang menyebut sungkem ke orangtua hukumnya haram terekam dalam video ceramah lawasnya.
Potongan video lawas Ustaz Yazid Jawas tersebut dibagikan kanal Youtube Sahabat Aswaja Cyber Army pada dua tahun silam.
Dalam tayangan video berjudul ‘Hukum Sungkeman terhadap Orang Tua menurut Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas’ tersebut, tampak Yazid Jawas tengah menyampaikan ceramah.
Ia pun terlihat tengah membacakan sebuah pertanyaan dari jemaah terkait hukum sungkem ke orang tua.
“Bagaimana hukumnya sungkem pada orang tua?,” kata Ustaz Yazid membacakan pertanyaan jemaah itu.
Yazid pun dengan tegas menjawab bahwa hal itu tidak diperbolehkan dalam agama Islam.
“Gak boleh! Kita tunduk aja menundukan badan kita gak boleh dalam Islam,” ujar Yazid Jawas sembari memperagakan pose menunduk.
Menurut Ustaz Yazid Jawas, sungkem ke orang tua itu tidak dibolehkan dalam ajaran agama Islam lantaran hak rukuk dan sujud merupakan hak Allah.
Berita Terkait
-
Ferdinand Serang Cak Nun Gara-gara Video Lawas Sindir Megawati
-
Ferdinand Hutahaean Kritik Anies Baswedan Buat Jalur Sepeda: Buang Uang Rakyat!
-
Ferdinand ke Felicia Tissue: Hidup Tak Seluas Daun Kelor Dek!
-
Ferdinand ke Felicia Tissue: Kaesang 3 Tahun Lagi Anak Mantan Presiden, Cari yang Lain Aja
-
Viral Pernikahan Penuh Air Mata Berlinang, Pengantin Wanita Tak Sadarkan Diri saat Sungkem
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Holding UMi yang Genap Berusia 5 Tahun
-
Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla