SuaraRiau.id - Pelaku pencurian kendaraan bermotor di Tanjungpinang berhasil diringkus kepolisian setempat.
Pelaku bernama Tolo diketahui beraksi 60 kali dalam kurun setahun di Kota Tanjungpinang dan Kota Batam. Tersangka Tolo ternyata tak sendiri melakukan aksi jahatnya.
Yang mencengangkan, aksinya berjalan mulus selama ini, karena bersindikasi dengan oknum militer dan oknum polisi.
Tolo merupakan residivis kasus serupa yang baru keluar dari penjara setahun lalu. Hal itu tak membuatnya jera. Malahan semakin 'menggila' melakukan aksi kriminal.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan, bahwa pelaku ditangkap tim Satreskrim di salah satu parkiran hotel di Jalan Kilometer 7 Tanjungpinang, Minggu (16/5/2021) lalu.
“Saat ini kita masih pengembangan dan hasil pemeriksaan sementara pelaku beraksi di 60 TKP lebih,” kata Rio dilansir dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (27/5/2021).
Rio menjelaskan, pelaku mengakui melakukan kejahatan curanmor bersama seorang oknum militer yang berperan sebagai pengantar dan pemantau lokasi.
“Dari pengakuannya, terlibat dengan oknum itu, kita akan menyurati Polisi Militer untuk meminta keterangannya,”sebutnya.
Dari keterangannya ke penyidik, pelaku beraksi di Tanjungpinang sebanyak 16 TKP, dan Kota Batam sebanyak 50 lebih TKP. Polisi masih melakukan pengembangan dan pencarian sepeda motor hasil curian itu.
“Sepeda motor curian dijual ke pulau-pulau di daerah Provinsi Kepri. Ini masih yang di kota saja pengumpulan barang bukti itu,” ucapnya.
Selain oknum militer, dikatakan AKP Reza, oknum polisi juga ada yang terlibat untuk meloloskan pengiriman sepeda motor hasil curian itu ke pulau-pulau sekitaran Provinsi Kepri.
“Untuk oknum polisi (yang terlibat) kita akan tindak dan usut, kita akan ungkap keterlibatan terduga pelaku lainnya. Untuk di Batam ada dua orang (oknum polisi) yang 'bermain' dengan pelaku,” ucap Rio.
Berita Terkait
-
Terbanyak Selama Pandemi, Kasus Corona di Kepri Bertambah 411 Orang
-
Sebelum Membunuh, Andri Sempat Laporkan Perselingkuhan Sang Istri ke Polisi
-
Cekcok Usai Berhubungan Intim, Suami Bunuh Istri Lalu Serahkan Diri ke Polisi
-
Diduga Terlibat Korupsi Ekspor ke Singapura, Oknum PNS di Batam Diamankan
-
Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur, Lurah di Kepri Dilaporkan Warga
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
3 Bedak Wardah untuk Kulit Berminyak: Coverage Tinggi, Ringan dan Nyaman
-
5 Produk Kuteks yang Bagus Bikin Tampil Trendi, Mulai 15 Ribuan!
-
Daftar Pejabat Riau Diperiksa KPK Terkait Kasus Pemerasan Abdul Wahid
-
KPK Panggil Plt Gubri SF Hariyanto, Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu
-
Perburuan Gajah Masih Berlangsung di Riau, Ambil Gading untuk Pipa Rokok