SuaraRiau.id - Tenaga perawat yang bertugas di instalasi gawat darurat (IGD) RSUD Mandau, Kabupaten Bengkalis, Ns Yayuk Sujewi SKep (40) meninggal terpapar Covid-19.
Ia menghembuskan nafas terakhirnya pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 21.25 WIB di ruangan ICU RSUD Mandau.
Yayuk merupakan salah satu tenaga medis yang langsung menangani pasien Covid-19 di instalasi tersebut.
Kepergian perawat yang berdedikasi tinggi dalam memerangi wabah ini menyisakan duka yang mendalam bagi rekan paramedis.
Rekan sejawatnya yang merupakan dokter, perawat, karyawan hingga manajemen rumah sakit tampak dirundung pilu.
Kepergian perawat ini dilepas bak pahlawan di masa pandemi, lagu Gugur Bunga menggema saat pelepasan jenazah di areal rumah sakit menuju ke pemakaman.
Rekan-rekannya menyanyikan lagu gugur bunga tersebut sebagai bentuk penghormatan terakhir baginya.
"Telah gugur pahlawanku, tunai sudah janji bakti," seru paramedis berulang-ulang, saat melepaskan jenazah.
Direktur RSUD Mandau Drg Sri Sadono melalui Humas, dr Rangga Moendanoe menyampaikan bahwa almarhumah telah bertugas di RSUD Kecamatan Mandau selama 10 tahun.
"Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, ibu dari 3 orang anak ini dikenal memiliki keterampilan yang baik serta kepribadian yang sangat ramah dan tidak jarang mendapat apresiasi dan pujian dari pasien dan sesama rekan kerjanya," kata Rangga, Senin (24/5/2021).
Menurut Rangga, kejadian ini merupakan sebuah kehilangan yang sangat mendalam.
"Mewakili keluarga besar RSUD Mandau, di mana saat meningkatnya kasus Covid-19 ini, kita harus mengikhlaskan kepergian salah satu pejuang terbaik kita, perawat yang sangat berdedikasi dalam menjalankan tugasnya. Kami berharap semoga almarhumah diberikan tempat yang terbaik oleh Yang Maha Kuasa, dan keluarga yang ditinggalkan di berikan ketabahan dan keikhlasan," ungkapnya.
Yayuk sendiri mulai diketahui terinfeksi Covid-19 pada tanggal 16 Mei 2021, dan kemudian di rawat di ruang isolasi.
Selama perawatan, karena gejala yang dialami cukup berat maka Yayuk dipindahkan ke Ruangan ICU Covid-19, untuk mendapatkan pertolongan yang maksimal. Namun selama 7 hari perawatan, nyawanya tetap tidak bisa tertolong.
"Tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19 memiliki resiko mendapat gejala yang lebih berat, mengingat kondisi kesibukan yang meningkat terutama disaat pandemi ini dapat menurunkan imunitas. Selain itu, kontak yang terus menerus dengan pasien positif juga meningkatkan kemungkinan untuk terpapar lebih sering. Meskipun dalam bekerja, setiap tenaga kesehatan telah dilengkapi dengan APD yang sesuai standar namun tetap saja resikonya masih ada," jelas Rangga.
Berita Terkait
-
Kasus Positif Covid-19 di Kepri Tembus 2.000 Orang Lebih
-
Kasus Positif Covid-19 Meroket, Riau Berada di Posisi 3 Nasional
-
32 Nakes di Cilacap yang Terkonfirmasi Positif Covid Dikarantina Terpusat
-
Pasca Lebaran, Kasus Positif Covid-19 di Siak Diklaim Menurun
-
Masih Zona Oranye, Kasus Positif Covid-19 di Karimun Naik Turun
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
Terkini
-
3 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Mulai 90 Jutaan, Elegan dan Nyaman buat Harian
-
5 Jabatan Eselon II Pemprov Riau Belum Definitif, Begini Kata SF Hariyanto
-
Pascabencana, Relawan BRI Peduli Terjun Langsung Bersih-bersih Sekolah di Aceh Tamiang
-
Guru Besar UIR Nilai Sikap Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian Sejalan Prinsip Konstitusi
-
Rencana Pembangunan Jembatan Melaka-Dumai Jadi Perbincangan