SuaraRiau.id - Aksi penganiayaan terhadap imam masjid di Pekanbaru beberapa waktu lalu sempat menghebohkan publik.
Namun, kasus pemukulan imam masjid tersebut tidak bisa dilanjutkan alias disetop.
Pasalnya, pelaku pemukulan imam masjid berinisial DA (41) diduga mengalami gangguan jiwa berat dan itu dibuktikan dengan kartu kuning dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan yang dimilikinya.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Riau, Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan kasus ini dihentikan dan tak bisa dilanjutkan.
"(Pelaku) gila berat. Ya sesuai pasal 44 kita tidak bisa meminta pertanggungjawaban orang gila, mau gak mau, suka tidak suka," ucap Juper dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (23/5/2021).
Saat ini, pelaku sudah diserahkan ke pihak keluarga. Namun, keluarga menyerahkan ke ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan untuk menjalani perawatan.
"Saat ini, pelaku diserahkan melalui keluarga tapi tetap kita serahkan ke RSJ. Bukan gugur, dihentikan demi hukum," ujar dia.
Pelaku menjalani observasi di RSJ Tampan selama dua pekan. Masa observasi tersebut selesai pada Kamis (20/5/2021). Sehari setelah itu polisi langsung melakukan gelar perkara.
Diketahui, aksi penganiayaan terhadap imam masjid terjadi pada Jumat (7/5/2021). Korban bernama Juhri Ashari Hasibuan ketika itu sedang memimpin salat subuh berjamaah di Masjid Baitul Arsy Pekanbaru.
Pelaku menghampiri pelaku masuk dari sela-sela syaf salat, setiba di depan korban, pelaku menampar korban.
Sebelum menampar imam masjid, pelaku sempat berkata sesuatu ke korban.
Berita Terkait
-
Pengembangan Kawasan Industri Tenayan Terkendala, Ini Kata Firdaus
-
Pekanbaru dan 6 Kota Zona Merah Ini Waspada Lonjakan Covid-19
-
Imam Masjid yang Dipukul Saat Pimpin Jemaah Salat, Baru Sebulan Bertugas
-
Penganiaya Imam Masjid di Riau Ditetapkan Tersangka
-
Ini Kalimat yang Dilontarkan Pelaku Sebelum Pukul Imam Masjid di Pekanbaru
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Cetak Wirausaha Baru, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Bisnis
-
Siapa Pejabat Pusat yang Resmikan Pacu Jalur 2026? Ini Kata Plt Bupati Kuansing
-
Bibit Siklon Tropis 94W Pemicu Hujan Lebat di Wilayah Sumatera
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
Pria di Bengkalis Tersangka Perambahan Hutan 20 Ha, Sebagian untuk Tanam Sawit