SuaraRiau.id - Aksi penganiayaan terhadap imam masjid di Pekanbaru beberapa waktu lalu sempat menghebohkan publik.
Namun, kasus pemukulan imam masjid tersebut tidak bisa dilanjutkan alias disetop.
Pasalnya, pelaku pemukulan imam masjid berinisial DA (41) diduga mengalami gangguan jiwa berat dan itu dibuktikan dengan kartu kuning dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan yang dimilikinya.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Riau, Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan kasus ini dihentikan dan tak bisa dilanjutkan.
"(Pelaku) gila berat. Ya sesuai pasal 44 kita tidak bisa meminta pertanggungjawaban orang gila, mau gak mau, suka tidak suka," ucap Juper dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (23/5/2021).
Saat ini, pelaku sudah diserahkan ke pihak keluarga. Namun, keluarga menyerahkan ke ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan untuk menjalani perawatan.
"Saat ini, pelaku diserahkan melalui keluarga tapi tetap kita serahkan ke RSJ. Bukan gugur, dihentikan demi hukum," ujar dia.
Pelaku menjalani observasi di RSJ Tampan selama dua pekan. Masa observasi tersebut selesai pada Kamis (20/5/2021). Sehari setelah itu polisi langsung melakukan gelar perkara.
Diketahui, aksi penganiayaan terhadap imam masjid terjadi pada Jumat (7/5/2021). Korban bernama Juhri Ashari Hasibuan ketika itu sedang memimpin salat subuh berjamaah di Masjid Baitul Arsy Pekanbaru.
Pelaku menghampiri pelaku masuk dari sela-sela syaf salat, setiba di depan korban, pelaku menampar korban.
Sebelum menampar imam masjid, pelaku sempat berkata sesuatu ke korban.
Berita Terkait
-
Pengembangan Kawasan Industri Tenayan Terkendala, Ini Kata Firdaus
-
Pekanbaru dan 6 Kota Zona Merah Ini Waspada Lonjakan Covid-19
-
Imam Masjid yang Dipukul Saat Pimpin Jemaah Salat, Baru Sebulan Bertugas
-
Penganiaya Imam Masjid di Riau Ditetapkan Tersangka
-
Ini Kalimat yang Dilontarkan Pelaku Sebelum Pukul Imam Masjid di Pekanbaru
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
-
Sapi Warga Ditemukan Mati di Siak, Diduga Dimangsa Harimau