SuaraRiau.id - Aksi penganiayaan terhadap imam masjid di Pekanbaru beberapa waktu lalu sempat menghebohkan publik.
Namun, kasus pemukulan imam masjid tersebut tidak bisa dilanjutkan alias disetop.
Pasalnya, pelaku pemukulan imam masjid berinisial DA (41) diduga mengalami gangguan jiwa berat dan itu dibuktikan dengan kartu kuning dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan yang dimilikinya.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Riau, Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan kasus ini dihentikan dan tak bisa dilanjutkan.
"(Pelaku) gila berat. Ya sesuai pasal 44 kita tidak bisa meminta pertanggungjawaban orang gila, mau gak mau, suka tidak suka," ucap Juper dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (23/5/2021).
Saat ini, pelaku sudah diserahkan ke pihak keluarga. Namun, keluarga menyerahkan ke ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan untuk menjalani perawatan.
"Saat ini, pelaku diserahkan melalui keluarga tapi tetap kita serahkan ke RSJ. Bukan gugur, dihentikan demi hukum," ujar dia.
Pelaku menjalani observasi di RSJ Tampan selama dua pekan. Masa observasi tersebut selesai pada Kamis (20/5/2021). Sehari setelah itu polisi langsung melakukan gelar perkara.
Diketahui, aksi penganiayaan terhadap imam masjid terjadi pada Jumat (7/5/2021). Korban bernama Juhri Ashari Hasibuan ketika itu sedang memimpin salat subuh berjamaah di Masjid Baitul Arsy Pekanbaru.
Pelaku menghampiri pelaku masuk dari sela-sela syaf salat, setiba di depan korban, pelaku menampar korban.
Sebelum menampar imam masjid, pelaku sempat berkata sesuatu ke korban.
Berita Terkait
-
Pengembangan Kawasan Industri Tenayan Terkendala, Ini Kata Firdaus
-
Pekanbaru dan 6 Kota Zona Merah Ini Waspada Lonjakan Covid-19
-
Imam Masjid yang Dipukul Saat Pimpin Jemaah Salat, Baru Sebulan Bertugas
-
Penganiaya Imam Masjid di Riau Ditetapkan Tersangka
-
Ini Kalimat yang Dilontarkan Pelaku Sebelum Pukul Imam Masjid di Pekanbaru
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat Akad Massal KUR dan Peluncuran KPP di Surabaya
-
130 Tahun BRI: Dari Rakyat, Untuk Rakyat, Menuju Satu Bank Untuk Semua
-
CSR BRI Peduli - Yok Kita Gas Latih PKK Bogor Kelola Limbah Minyak Jelantah
-
Mantan Direktur BUMD di Siak Diperiksa Jaksa, Perkara Apa?
-
Biaya Operasional Stadion Utama Riau Rp3,7 Miliar, Pendapatan Cuma Rp200 Juta