SuaraRiau.id - Aksi penganiayaan terhadap imam masjid di Pekanbaru beberapa waktu lalu sempat menghebohkan publik.
Namun, kasus pemukulan imam masjid tersebut tidak bisa dilanjutkan alias disetop.
Pasalnya, pelaku pemukulan imam masjid berinisial DA (41) diduga mengalami gangguan jiwa berat dan itu dibuktikan dengan kartu kuning dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan yang dimilikinya.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Riau, Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan kasus ini dihentikan dan tak bisa dilanjutkan.
"(Pelaku) gila berat. Ya sesuai pasal 44 kita tidak bisa meminta pertanggungjawaban orang gila, mau gak mau, suka tidak suka," ucap Juper dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (23/5/2021).
Saat ini, pelaku sudah diserahkan ke pihak keluarga. Namun, keluarga menyerahkan ke ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan untuk menjalani perawatan.
"Saat ini, pelaku diserahkan melalui keluarga tapi tetap kita serahkan ke RSJ. Bukan gugur, dihentikan demi hukum," ujar dia.
Pelaku menjalani observasi di RSJ Tampan selama dua pekan. Masa observasi tersebut selesai pada Kamis (20/5/2021). Sehari setelah itu polisi langsung melakukan gelar perkara.
Diketahui, aksi penganiayaan terhadap imam masjid terjadi pada Jumat (7/5/2021). Korban bernama Juhri Ashari Hasibuan ketika itu sedang memimpin salat subuh berjamaah di Masjid Baitul Arsy Pekanbaru.
Pelaku menghampiri pelaku masuk dari sela-sela syaf salat, setiba di depan korban, pelaku menampar korban.
Sebelum menampar imam masjid, pelaku sempat berkata sesuatu ke korban.
Berita Terkait
-
Pengembangan Kawasan Industri Tenayan Terkendala, Ini Kata Firdaus
-
Pekanbaru dan 6 Kota Zona Merah Ini Waspada Lonjakan Covid-19
-
Imam Masjid yang Dipukul Saat Pimpin Jemaah Salat, Baru Sebulan Bertugas
-
Penganiaya Imam Masjid di Riau Ditetapkan Tersangka
-
Ini Kalimat yang Dilontarkan Pelaku Sebelum Pukul Imam Masjid di Pekanbaru
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
5 Mobil Bekas Murah Pilihan Logis Keluarga Indonesia, Fungsional dan Ekonomis
-
Dirut BRI Angkat Peluang Kolaborasi FintechPerbankan di Forum WEF 2026
-
Cara Penyambungan Listrik Resmi dan Praktis Melalui Aplikasi PLN Mobile
-
5 Mobil Bekas Kabin Lapang yang Efisien, Irit dan Nyaman untuk Keluarga
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Kurikulum Merdeka: Mengulas Karya Fiksi