SuaraRiau.id - Balon udara menyerupai bentuk Kapal Selam KRI Nanggala 402 diterbangkan masyarakat Dusun Sehati, Kampung Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak usai salat Idul Fitri di halaman Musala Al Ikhlas.
Menerbangkan balon udara merupakan tradisi yang dijaga masyarakat setempat hingga saat ini. Biasanya bentuk balon udara berbeda-beda sesuai keinginan.
Tahun ini, untuk menghormati dan berduka tragedi tenggelamnya kapal selam, maka berbentuk KRI Nanggala 402.
Salah satu pemuda setempat Muhammad Ferry menyampaikan bahwa tradisi Idul Fitri dengan menerbangkan balon udara setelah salat Id sudah dilakukan sejak para orangtua dahulu.
"Kami di sini hanya menjaga tradisi yang sudah ada sejak para orangtua dahulu. Dan ini dilakukan dalam bagian merayakan kemenangan setelah sebulan penuh menahan hawa nafsu," kata Ferry kepada SuaraRiau.id.
Disinggung salah satu desain bentuk balon udara itu menyerupai Kapal Nanggala 402 yang menyorot perhatian publik beberapa waktu lalu, Ferry katakan, pihaknya dan pemuda lainnya turut berduka atas peristiwa itu.
"Kami turut berduka, dengan balon udara yang menyerupai Kapal Nanggala 402 terbang ke atas langit sebagai simbol dari doa-doa kami semua yang juga turut ke langit," kata dia.
Ditambahkan Ferry, Ia bersama pemuda Dusun Sehati lainnya sudah mempersiapkan balon udara tersebut sejak seminggu sebelum Idul Fitri tiba.
Bahkan, kata Mahasiswa UIR itu lebih jauh, Ia hal itu dilakukan bersamaan dengan pihaknya membuat lampu colok menyambut malam 27 ramadhan.
"Jadi pembuatannya sudah jauh hari sebelumnya. Siangnya membuat lampu colok, malamnya membuat balon udara di Masjid secara bersama-sama," beber Ferry.
Berita Terkait
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
Sejarah Festival Balon Udara Pekalongan: Tradisi Bulan Syawal Kini Jadi Perdebatan
-
Mirip Cappadocia, Begini Kemeriahan Festival Balon Udara di Pekalongan
-
Menerbangkan Balon Udara Tanpa Izin Bisa Kena Denda Rp500 Juta!
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025
-
Dinas PU Siak Dipanggil Buntut Warga Keluhkan Air Minum Berlumpur dan Bau
-
Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Dugaan Penipuan Rp2,1 Miliar
-
Sepak Terjang Bastian Manalu, Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot Imbas Viral Tahanan Dugem