SuaraRiau.id - Pelaku penghinaan terhadap Alquran dan melontarkan kata-kata kotor akhirnya ditangkap polisi. Pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama.
Pelaku yang bernama Qaimul Hakky (42) tersebut merupakan warga perumahan Taman Karya Asri blok D no 11, Jalan Taman Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
Qaimul ditangkap petugas Polresta Pekanbaru, pada Senin (10/5/2021) sekitar pukul 12.00 WIB. Dari keterangan polisi, bahwa motifnya yaitu lantaran masalah pribadi dan keluarga.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, bahwa pelaku membuat video tersebut sudah seminggu yang lalu.
"Pembuatan videonya di depan Alfamart Hotel Mona, Jalan HR Subrantas Pekanbaru. Saat ini perkara ditangani oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru," kata Nandang, Rabu (12/5/2021).
Ia menjelaskan, bahwa motif pelaku hingga melakukan aksi tercela yang melukai umat muslim tersebut lantaran masalah pribadi dan keluarga.
"Pelaku kecewa dengan kehidupannya, karena ditinggal istri dan istrinya dituduh oleh keluarganya bukan perempuan yang baik," jelasnya.
Berangkat dari hal itulah, pelaku yang diduga depresi melakukan aksi penghinaan yang tak wajar, dan viral di TikTok hingga dikecam masyarakat.
Nandang menjelaskan, pelaku penghina Alquran dilaporkan oleh tetangganya yang merasa tersinggung dengan perbuatannya tersebut.
Hal ini berawal pada Senin 10 Mei 2021 sekira pukul 09.42 WIB, pelapor melihat video Tiktok dugaan penistaan agama di group WA Forum RW Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.
Kemudian pelapor melihat bahwa laki-laki yang diduga melakukan penistaan agama tersebut bernama Qaimul Hakky yang tinggal di Perumahan Taman Karya Asri Pekanbaru yang dikenal olehnya.
"Lalu pelapor bersama warga lain yang dibantu oleh BhabinKamtibmas Tuah Karya langsung ke rumah pelaku untuk mengamankannya, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tampan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap Nandang.
"Pelaku akan diterapkan pasal 156a KUHPidana," timpalnya.
Sebelumnya, masyarakat dan jagat maya dihebohkan dengan unggahan video lewat TikTok, yang kemudian diunggah akun Instagram.
Dalam video berdurasi 59 detik itu, tampak seorang pria tegah berkomentar yang diduga justru melakukan penghinaan terhadap Al-quran. Dimana dikatakan bahwa Al-quran hanya cerita belaka.
Berita Terkait
-
Video Sempat Viral, Penghina Alquran di Riau Akhirnya Diciduk Polisi
-
Sebelum Meninggal, Tengku Zulkarnain Sempat Ucap Sahadat dan Takbir
-
Mal dan Tempat Hiburan di Pekanbaru Ditutup Mulai Hari Ini
-
Muda-mudi Pekanbaru Ketahuan Ngamar saat Ramadhan, Ditemukan Kondom
-
10 Cewek Open BO Pekanbaru Diciduk, Tarif Mulai Rp 200 Ribu Sekali Kencan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Pakai Uang Hasil Pemerasan untuk Jalan-jalan ke Luar Negeri
-
Kejutan 4 Link DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp479 Ribu, Gas Wak!
-
5 Pilihan Sunblock Terbaik Melindungi Kulit dari Sengatan Matahari
-
Viral Kisah Bocah Dibuang Orangtua, Jadi Pemulung Demi Hidupi sang Adik
-
Harta Kekayaan SF Hariyanto, Wagub Riau Gantikan Abdul Wahid yang Ditahan KPK