SuaraRiau.id - Kedatangan sejumlah warga negara China ke Indonesia di tengah pengetatan larangan mudik lebaran menuai sorotan.
Hal ini membuat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) buka suara. Pihaknya mengungkapkan bahwa warga China yang masuk ke Indonesia selama adalah untuk bekerja dan bukan untuk tujuan wisata.
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting menyatakan bahwa kedatangan warga Tiongko tersebut untuk mengerjakan proyek strategis nasional (stranas) pemerintah Indonesia.
“Kedatangan para WNA ke Indonesia hanya diizinkan untuk tujuan esensial, seperti bekerja di proyek strategis nasional, objek vital, penyatuan keluarga, bantuan medis dan kemanusiaan, serta kru alat angkut,” ujar Jhoni pada Jumat (7/5/2021) dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com.
Kemenkumham menyampaikan bahwa warga China itu telah memperoleh rekomendasi dari instansi terkait dan akan bekerja di proyek stranas, bukan untuk tujuan wisata.
Jhoni menyatakan bahwa larangan masih berlaku untuk warga asing yang ingin berkunjung ke Tanah Air dengan tujuan wisata.
Lebih lanjut, kata dia, pemerintah juga telah menghentikan sementara pemberian bebas visa kunjungan serta visa on arrival (VoA) sejak awal Maret 2020 untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19.
Jhoni menegaskan bahwa seluruh warga China yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta sudah memenuhi aturan keimigrasian dan aturan perjalanan internasional pada masa pandemi Covid-19.
Aturan tersebut adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, dan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019.
Selain itu, petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para warga asing tidak lulus pemeriksaan kesehatan oleh petugas.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan petugas di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan sesuai dengan protokol kedatangan bagi pelaku perjalanan internasional.
Setelah pemeriksaan kesehatan, petugas imigrasi akan memeriksa seluruh dokumen perjalanan serta dokumen keimigrasian setiap warga negara asing yang masuk ke Indonesia.
Berita Terkait
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kampus Pemberi Gelar Doktor ke Raffi Ahmad Klaim Resmi Terdaftar di Kemenkumham RI
-
Presiden Prabowo Ditantang Tuntaskan Kasus Korupsi Mangkrak Payment Gateway Kemenkumham
-
Prabowo Ditantang Tuntaskan Kasus Korupsi Mangrak, Pengamat Sebut Payment Gateway Kemenkumham
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Beli Rumah Lebih Mudah, Ayo ke KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab
-
Fadel Sebut Elektabilitas Alfedri-Husni Tertinggi, Singgung Lembaga Survei Tak Kredibel
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron