SuaraRiau.id - Kedatangan sejumlah warga negara China ke Indonesia di tengah pengetatan larangan mudik lebaran menuai sorotan.
Hal ini membuat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) buka suara. Pihaknya mengungkapkan bahwa warga China yang masuk ke Indonesia selama adalah untuk bekerja dan bukan untuk tujuan wisata.
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting menyatakan bahwa kedatangan warga Tiongko tersebut untuk mengerjakan proyek strategis nasional (stranas) pemerintah Indonesia.
“Kedatangan para WNA ke Indonesia hanya diizinkan untuk tujuan esensial, seperti bekerja di proyek strategis nasional, objek vital, penyatuan keluarga, bantuan medis dan kemanusiaan, serta kru alat angkut,” ujar Jhoni pada Jumat (7/5/2021) dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com.
Kemenkumham menyampaikan bahwa warga China itu telah memperoleh rekomendasi dari instansi terkait dan akan bekerja di proyek stranas, bukan untuk tujuan wisata.
Jhoni menyatakan bahwa larangan masih berlaku untuk warga asing yang ingin berkunjung ke Tanah Air dengan tujuan wisata.
Lebih lanjut, kata dia, pemerintah juga telah menghentikan sementara pemberian bebas visa kunjungan serta visa on arrival (VoA) sejak awal Maret 2020 untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19.
Jhoni menegaskan bahwa seluruh warga China yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta sudah memenuhi aturan keimigrasian dan aturan perjalanan internasional pada masa pandemi Covid-19.
Aturan tersebut adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, dan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019.
Selain itu, petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para warga asing tidak lulus pemeriksaan kesehatan oleh petugas.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan petugas di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan sesuai dengan protokol kedatangan bagi pelaku perjalanan internasional.
Setelah pemeriksaan kesehatan, petugas imigrasi akan memeriksa seluruh dokumen perjalanan serta dokumen keimigrasian setiap warga negara asing yang masuk ke Indonesia.
Berita Terkait
-
Viral Anak SD Sindir Pemerintah soal Aturan Larangan Mudik Lewat Lagu
-
Viral WN China Keluyuran di Mempawah saat Larangan Mudik, Warga Protes
-
Larang Mudik tapi Bolehkan Piknik, Pakar: Masyarakat Bisa Cemburu
-
Petugas Pos Penyekatan Cari Pemudik yang Bersembunyi di Dalam Truk
-
Kedatangan Warga Negara China di Tengah Larangan Mudik Jadi Sorotan
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
Terkini
-
Harga Sawit Riau Naik Lagi, Simak Daftar Lengkap untuk Semua Umur
-
PNM Mekaarpreneur, Membuka Jalan Pengusaha Ultra Mikro Menuju Pasar Lebih Luas
-
Siapa Sosok Ideal Sekda Siak? Inilah Profil Singkat 4 Calon dan Sepak Terjangnya
-
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
-
BRI Raih Penghargaan, CEO: Jadi Motivasi untuk Terus Menghadirkan Kinerja Terbaik