SuaraRiau.id - Kedatangan sejumlah warga negara China ke Indonesia di tengah pengetatan larangan mudik lebaran menuai sorotan.
Hal ini membuat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) buka suara. Pihaknya mengungkapkan bahwa warga China yang masuk ke Indonesia selama adalah untuk bekerja dan bukan untuk tujuan wisata.
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting menyatakan bahwa kedatangan warga Tiongko tersebut untuk mengerjakan proyek strategis nasional (stranas) pemerintah Indonesia.
“Kedatangan para WNA ke Indonesia hanya diizinkan untuk tujuan esensial, seperti bekerja di proyek strategis nasional, objek vital, penyatuan keluarga, bantuan medis dan kemanusiaan, serta kru alat angkut,” ujar Jhoni pada Jumat (7/5/2021) dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com.
Kemenkumham menyampaikan bahwa warga China itu telah memperoleh rekomendasi dari instansi terkait dan akan bekerja di proyek stranas, bukan untuk tujuan wisata.
Jhoni menyatakan bahwa larangan masih berlaku untuk warga asing yang ingin berkunjung ke Tanah Air dengan tujuan wisata.
Lebih lanjut, kata dia, pemerintah juga telah menghentikan sementara pemberian bebas visa kunjungan serta visa on arrival (VoA) sejak awal Maret 2020 untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19.
Jhoni menegaskan bahwa seluruh warga China yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta sudah memenuhi aturan keimigrasian dan aturan perjalanan internasional pada masa pandemi Covid-19.
Aturan tersebut adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, dan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019.
Selain itu, petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para warga asing tidak lulus pemeriksaan kesehatan oleh petugas.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan petugas di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan sesuai dengan protokol kedatangan bagi pelaku perjalanan internasional.
Setelah pemeriksaan kesehatan, petugas imigrasi akan memeriksa seluruh dokumen perjalanan serta dokumen keimigrasian setiap warga negara asing yang masuk ke Indonesia.
Berita Terkait
-
Viral Anak SD Sindir Pemerintah soal Aturan Larangan Mudik Lewat Lagu
-
Viral WN China Keluyuran di Mempawah saat Larangan Mudik, Warga Protes
-
Larang Mudik tapi Bolehkan Piknik, Pakar: Masyarakat Bisa Cemburu
-
Petugas Pos Penyekatan Cari Pemudik yang Bersembunyi di Dalam Truk
-
Kedatangan Warga Negara China di Tengah Larangan Mudik Jadi Sorotan
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
5 Pekerja di Inhu Jadi Korban Penembakan dan Pembacokan Rombongan OTK
-
Heboh di Grup WA, Maling Kostum Pocong Resahkan Warga Rumbai Pekanbaru
-
Kebakaran Masih Membara, 11 Daerah di Riau Siaga Darurat Karhutla
-
Pemkab Siak Akhirnya Ikuti Aturan Mendagri, WFH Rabu Pindah ke Jumat
-
SF Hariyanto saat Lantik 77 Kepala SMA-SMK: Malu Kalau Pakai Rompi Oranye