SuaraRiau.id - Kedatangan sejumlah warga negara China ke Indonesia di tengah pengetatan larangan mudik lebaran menuai sorotan.
Hal ini membuat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) buka suara. Pihaknya mengungkapkan bahwa warga China yang masuk ke Indonesia selama adalah untuk bekerja dan bukan untuk tujuan wisata.
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting menyatakan bahwa kedatangan warga Tiongko tersebut untuk mengerjakan proyek strategis nasional (stranas) pemerintah Indonesia.
“Kedatangan para WNA ke Indonesia hanya diizinkan untuk tujuan esensial, seperti bekerja di proyek strategis nasional, objek vital, penyatuan keluarga, bantuan medis dan kemanusiaan, serta kru alat angkut,” ujar Jhoni pada Jumat (7/5/2021) dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com.
Kemenkumham menyampaikan bahwa warga China itu telah memperoleh rekomendasi dari instansi terkait dan akan bekerja di proyek stranas, bukan untuk tujuan wisata.
Jhoni menyatakan bahwa larangan masih berlaku untuk warga asing yang ingin berkunjung ke Tanah Air dengan tujuan wisata.
Lebih lanjut, kata dia, pemerintah juga telah menghentikan sementara pemberian bebas visa kunjungan serta visa on arrival (VoA) sejak awal Maret 2020 untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19.
Jhoni menegaskan bahwa seluruh warga China yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta sudah memenuhi aturan keimigrasian dan aturan perjalanan internasional pada masa pandemi Covid-19.
Aturan tersebut adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, dan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019.
Selain itu, petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para warga asing tidak lulus pemeriksaan kesehatan oleh petugas.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan petugas di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan sesuai dengan protokol kedatangan bagi pelaku perjalanan internasional.
Setelah pemeriksaan kesehatan, petugas imigrasi akan memeriksa seluruh dokumen perjalanan serta dokumen keimigrasian setiap warga negara asing yang masuk ke Indonesia.
Berita Terkait
-
Viral Anak SD Sindir Pemerintah soal Aturan Larangan Mudik Lewat Lagu
-
Viral WN China Keluyuran di Mempawah saat Larangan Mudik, Warga Protes
-
Larang Mudik tapi Bolehkan Piknik, Pakar: Masyarakat Bisa Cemburu
-
Petugas Pos Penyekatan Cari Pemudik yang Bersembunyi di Dalam Truk
-
Kedatangan Warga Negara China di Tengah Larangan Mudik Jadi Sorotan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Pengadaan Lahan untuk Proyek Tol Pekanbaru-Rengat Sudah 90 Persen
-
5 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Kabin Luas, Nyaman buat Keluarga
-
Harga Minyakita di Pekanbaru Lampaui HET, Begini Tanggapan Wali Kota
-
Saksi Sebut Bayar Makan-Hotel Abdul Wahid di London Rp36 Juta, Belum Diganti
-
Dana Rp90 Miliar untuk Perbaikan Jalan Teluk Kuantan, Demi Pacu Jalur 2026