SuaraRiau.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru mendesak polisi menjatuhkan hukuman sesuai aturan pidana yang berlaku terhadap pelaku penyerangan imam Masjid Baitul Arsy saat memimpin jemaah salat pada Jumat (7/5/2021).
Ketua MUI Kota Pekanbaru Akbarizan mengecam aksi tersebut. Dia mengemukakan, penyerangan terhadap imam salat di masjid, sudah kali kedua terjadi.
Sebelumnya, MUI Kota Pekanbaru mencatat terjadi aksi penyerangan terhadap Imam Masjid Al Falah di Jalan Sumatera pada Juli 2020 silam. Saat itu pelaku menyerang korban yang sedang menjadi imam Salat Isya dengan membawa pisau dapur.
"Saya minta, kami dari MUI meminta betul agar polisi mengusut tuntas kasus penyerangan imam," katanya seperti dilansir Riauonline.co.id-jaringan Suara.com pada Jumat (7/5/2021) siang.
Akbarian meminta agar jangan sampai pelaku langsung dituding orang gila. Dia juga mendesak polisi bisa serius memeriksa pelaku secara intensif.
"Jatuhi pelaku hukuman sesuai aturan pidana yang berlaku," tegasnya.
Dia juga menyatakan, polisi harus serius menangani kasus penyerangan terhadap imam masjid. Ia menyebut aparat penegak hukum bisa memproses kasus ini seadil-adilnya.
Terkait pengeroyokan yang terjadi terhadap pelaku, dia menganggapnya sesuatu hal yang wajar bila pelaku langsung dimassa para jemaah masjid saat kejadian.
Dia mengemukakan, jemaah sangat marah ketika imam masjid mendapat serangan dari oknum tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Detik-detik Deni Sebelum Gaplok Imam Masjid: Bisa Dibetulkan Gak Salatnya?
"Wajar bila jemaah marah, kita mengajak agar umat muslim tidak terprovokasi dengan kejadian ini. Aparat harus proses hukum pelaku seterang-terangnya," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi pemukulan imam masjid terrekam CCTV. Terlihat pada rekaman tersebut pada rakaat kedua, jemaah sedang membaca doa Qunut, tiba-tiba masuk seseorang yang tidak dikenal dan langsung menerobos jemaah. Pelaku langsung menghampiri imam salat dan melakukan penganiayaan tersebut.
"Pelaku sempat mukul pundak saya dan bilang bisa dibetulin gak salatnya, suaranya keras lagi. Setelah ngomong gitu dia langsung menampar saya. Spontan saya mundur dan jamaah langsung mengamankan pelaku," kata Juhri, yang menjadi korban penganiayaan pelaku dalam peristiwa tersebut.
Juhri mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil interogasi pihak Kepolisian Polsek Tampan, pelaku mengaku nekat melakukan penganiyaan karena risih mendengar suara ngaji.
"Pelaku tadi ditanya mengapa ia masuk masjid itu, terus dijawab pelaku saat sedang berjalan, ia mendengar suara mengaji, karena risih pelaku langsung mendatangi masjid Baitul Arsy," jelasnya.
Pelaku bernama Deni Ariawan tinggal di Perumahan Widya Graha II yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Lalu berdasarkan keterangan keluarga yang menyatakan bahwa benar pria tersebut mengalami gangguan jiwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Karhutla Riau: Pasir Limau Kapas Padam, Rantau Bais, Sokoi dan Kandis Masih Membara
-
BBKSDA Riau Halau 11 Gajah yang Masuk Pemukiman, Rusak Kebun Semangka
-
Belasan Gajah Liar Masuk Perkebunan, Warga Lapor Damkar Pekanbaru
-
Gempar Anak Bupati Positif Narkoba, Pengedar Etomidate Ditangkap di Pelalawan
-
Jembatan Danau Bingkuang Arah Pekanbaru ke Bangkinang Ditutup