SuaraRiau.id - Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas mengimbau kepada masyarakat sebaiknya menggelar salat Idul Fitri di rumahnya masing-masing.
Langkah tersebut untuk menghindari diri dari terpapar Covid-19 di tengah angka positif corona yang belum mereda.
"Salat Id hanya boleh dilakukan di zona hijau dan kuning itupun dengan protokol kesehatan dengan pembatasan 50 persen. Kita minta masyarakat untuk sebaiknya salat Id di rumah masing-masing saja enggak apa-apa," ujar Menag Yaqut dikutip dari Antara, Selasa (4/5/2021).
Menurutnya, secara hukum bahwa salat Idul Fitri itu sunah. Sementara menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan adalah wajib.
Kata dia, alangkah lebih baik pelaksanaan ibadah dilakukan di rumah saja untuk melindungi diri, keluarga, dan lingkungan.
"Karena salat Id hukumnya sunah, sementara menjaga kesehatan, menjaga keselamatan diri, keselamatan keluarga, dan lingkungan itu wajib," kata dia.
Dengan demikian, masyarakat hendaknya mendahulukan yang wajib ketimbang sunah.
Mengenai pelaksanaan salat Id di lapangan, mesti mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran; menjaga jarak, memakai masker, perlengkapan salat pribadi, dan kapasitas hanya 50 persen saja.
Sebelumnya, Kemenag telah menerbitkan surat edaran tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri.
Terdapat sejumlah kelonggaran yakni memperbolehkan kegiatan-kegiatan ibadah dengan kapasitas 50 persen ruangan untuk wilayah berzona hijau dan kuning.
Sementara wilayah yang masuk zona merah dan oranye, segala macam kegiatan ibadah dilarang karena khawatir bakal menyebabkan klaster baru penularan di masyarakat.
Menag Yaqut berharap masyarakat melaksanakan salat Idul Fitri di rumah dan tak membuat kerumunan.
"Kapasitas lapangan terbuka itu ada, kapasitasnya berapa? Maksimal separuhnya, itu maksimal. Syukur-syukur tidak perlu salat Id di lapangan lebih baik salat Id di rumah saja enggak apa-apa," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Bolehkan Warga Salat Ied di Lapangan, Anies Anggap Lokasi Aman Jaga Jarak
-
Lapangan Karebosi Tidak Akan Digunakan Salat Idul Fitri, Ini Alasannya
-
Jelang Lebaran Idulfitri, Gibran Larang Warga Gelar Salat Id di Lapangan
-
Lengkap, Panduan Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Kota Bekasi
-
Tidak Hanya Mudik, Pemerintah Juga Larang Takbir Keliling
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Satgas Udara Gempur Karhutla Inhil dan Inhil dengan 3 Heli Water Bombing
-
Ribuan Titik Panas Masih Kepung Sumatera, Riau Turun Drastis
-
Sopir Truk Dikeroyok di Tol Pekanbaru-Dumai, Pelaku Ditangkap
-
Kecelakaan di Tol Bangkinang, Ustaz dan Dosen Meninggal
-
Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi di Sumatera, Pengaruhi Kualitas Udara Riau