SuaraRiau.id - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyebutkan pihaknya telah menurunkan sebanyak 661 personel di seluruh provinsi ini untuk membubarkan kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, kami mencermati kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, kami siap untuk membubarkan kerumunan yang bisa membahayakan keselamatan jiwa warga karena adanya pandemi Covid-19," kata Agung dalam keterangannya di Pekanbaru, Minggu (2/5/2021).
Menurut dia, berbagai kerumunan masyarakat berpotensi menularkan virus sehingga akan dibubarkan jika memang tidak jelas manfaatnya.
Namun petugas juga tidak melarang orang untuk berjualan karena hal itu adalah urat nadi perekonomian rakyat hanya meminta pengunjung untuk tidak duduk-duduk ngobrol atau kongkow di lokasi tempat makan yang bisa menyebabkan kerumunan.
Saat ini kasus penyebaran Covid-19 menunjukkan grafik yang meninggi di Provinsi Riau, dan hal itu menjadi perhatian tim Satgas untuk segera diatasi.
"Angka (tinggi) ini menjadi sandaran hukum bagi kita untuk menyelamatkan masyarakat dengan melakukan pembubaran kerumunan warga. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Sehingga wajib hukumnya bagi institusi Polri untuk menjaga agar seluruh warga jangan lagi terkena wabah, apalagi beberapa wilayah berada pada kategori zona merah," lanjutnya.
Lebih lanjut Agung mengatakan aktifitas yang terjadi di pasar pasar tradisional tetap diijinkan karena aktifitas pasar berbeda dengan rumah makan atau kafe.
"Di pasar tradisional masyarakat berbelanja dan pulang, bukan duduk duduk yang mengundang kerumunan. Kami tetap minta dengan tegas agar setiap pengurus dan pengelola pasar tradisional harus mematuhi protokol Kesehatan," tuturnya. (Antara)
Baca Juga: Ada 58 Pos Penyekatan di Riau yang Siap Setop Pemudik
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Agrinas Klaim Laba Bersih Rp27 Miliar, Petani Sawit Sebut Padahal Bisa Cuan Triliunan
-
Kronologi Bocah Tewas Diduga Diterkam Harimau di Area HTI Pelalawan
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat