Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Sabtu, 01 Mei 2021 | 03:05 WIB
Petugas gabungan saat memberhentikan kendaraan di pos penyekatan wilayah perbatasan Riau untuk mengantisipasi pemudik. [Dok Polisi]

SuaraRiau.id - Menghadapi momen lebaran Idul Fitri tahun ini, pemerintah mewaspadai penularan virus sehingga dikeluarkan larangan mudik dan peniadaan mudik Idul Fitri.

Polda Riau menjabarkan kebijakan pemerintah dengan mengerahkan personelnya di lapangan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

Mengantisipasi peniadaan mudik lebaran di wilayah Riau, Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan penyekatan baik di jalur darat, laut maupun udara.

Polda Riau mendirikan pos penyekatan di jalur antar kabupaten maupun antar provinsi sebanyak 58 pos tersebar diseluruh wilayah dan menerjunkan 2.362 petugas pengamanan dari Polri/TNI, Pol PP, Dishub, Dinkes, BPBD serta instansi lainnya.

Kapolda melalui Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan, Polda Riau dan jajaran menerjunkan 870 personel, bersama 448 personel TNI, 399 personel Pol PP, 331 personel Dishub, 225 personel kesehatan, 198 personel BPBD dan 30 personel lainnya.

"Terdata 9 titik penyekatan di batas Provinsi yakni 2 titik di kabupaten Rokan Hilir, 2 titik di kabupaten Indragiri Hilir, dan masing masing 1 titik di kabupaten Rokan Hulu, Kuantan Singingi, Dumai, Kampar dan Kepulauan Meranti," kata Sunarto, Jumat (30/4/2021).

Ia menjelaskan, 2 titik pos penyekatan Polres Rokan Hilir berada di Jalan Sudirman Bagan Sinembah dan Jalan Sudirman Bagan Batu yang keduanya merupakan akses menuju dan dari arah Provinsi Sumatera Utara.

Kemudian 2 titik pos Polres Indragiri Hilir berada di pelabuhan Sungai Guntung dan di Desa Selensen yang keduanya merupakan jalur akses ke dan dari Provinsi Jambi.

Polres Rokan Hulu mendirikan pos penyekatan di Simpang LKA Dalu Dalu Kecamatan Tambusai yang merupakan perbatasan dengan Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara.

Sedangkan untuk perbatasan dengan wilayah Sumatera Barat, Polres Kampar dan Polres Kuantan Singingi masing masing mendirikan 1 pos yakni di Batu Bersurat Kecamatan XIII Koto Kampar dan di Jalur Lintas Sumbar Riau di Desa Kasang Kuantan Mudik.

Load More