SuaraRiau.id - Penerapan kebijakan terkait larangan mudik lebaran, Polda Riau mendirikan pos penyekatan di perbatasan Riau.
Ada empat pos penyekatan yang kini tengah didirikan untuk memaksimalkan kebijakan pemerintah tersebut.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Firman Darmansyah menjelaskan 4 pos penyekatan itu terdapat di empat pintu masuk dan keluar Provinsi Riau.
Penyekatan itu seperti perbatasan Kabupaten Rokan Hilir dengan Sumatera Utara, perbatasan Indragiri Hilir dengan Jambi, perbatasan Kuantan Singingi dengan Sumatera Barat dan perbatasan Kampar dengan Sumatera Barat.
"Saat ini tengah kita dirikan. Nanti personel akan bergabung dengan instansi lain untuk menjaga pintu keluar dan masuk Riau tersebut," katanya, Kamis (29/4/2021).
Meski pemerintah mengeluarkan larangan mudik mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021, namun saat ini pengetatan mudik sudah dilakukan. Hal itu berdasarkan ketentuan dari Satgas Covid-19.
Firman menjelaskan, saat ini bagi masyarakat yang hendak masuk Riau harus memiliki hasil tes swab PCR, negatif Covid-19. Jika tidak akan diminta putar balik kembali ke tempat asal.
Kemudian memasuki 6 Mei sampai 17 Mei 2021 mudik ditiadakan. Meski begitu terdapat beberapa kendaraan yang diperbolehkan masuk dan keluar Riau.
Seperti kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara, kendaraan dinas operasional TNI/Polri, ambulans/mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran, kendaraan pelayanan distribusi logistik, mobil barang tanpa penumpang, mobil pengangkut obat dan alat kesehatan.
Selanjutnya, kendaraan yang digunakan untuk perjalanan dinas, kunjungan duka, kunjungan keluarga sakit, ibu hamil didampingi 1 orang keluarga, persalinan didampingi maksimal 2 orang keluarga. Dan, kendaraan yang digunakan mengangkut pekerja migran Indonesia.
"Itu juga harus dilengkapi surat keterangan, kalau ada yang sakit, kalau duka ada surat kematiannya, ini harus diperlihatkan," tuturnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Ulasan Buku Ikan Selais dan Kuah Batu: Kisah Persahabatan Manusia dan Ikan
-
Israel Bentuk Divisi Militer Baru di Perbatasan Yordania, Kesepakatan Damai 1994 Terancam?
-
Hanya Bayar Listrik 40 Ribu per Bulan! Ini Keajaiban PLTS di Pulau Terpencil
-
10 Tahun Jokowi, 15 PLBN Dibangun di Berbagai Wilayah Indonesia
-
Jauh dari Unifikasi? Korea Utara Blokir Semua Jalur ke Selatan, Picu Kecaman Keras Seoul
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Inovasi E-Break, PHR Hemat Biaya Produksi Balam South Rp29 Miliar
-
Hari Pencoblosan, KPU Riau Ungkap Larangan untuk Pemilih dan Lembaga Survei
-
Intip Snack Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar yang Diborong Wapres Gibran
-
Jaga Keamanan Masa Tenang Pilkada, Polres Siak-Instansi Terkait Patroli Skala Besar
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR