SuaraRiau.id - Penerapan kebijakan terkait larangan mudik lebaran, Polda Riau mendirikan pos penyekatan di perbatasan Riau.
Ada empat pos penyekatan yang kini tengah didirikan untuk memaksimalkan kebijakan pemerintah tersebut.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Firman Darmansyah menjelaskan 4 pos penyekatan itu terdapat di empat pintu masuk dan keluar Provinsi Riau.
Penyekatan itu seperti perbatasan Kabupaten Rokan Hilir dengan Sumatera Utara, perbatasan Indragiri Hilir dengan Jambi, perbatasan Kuantan Singingi dengan Sumatera Barat dan perbatasan Kampar dengan Sumatera Barat.
"Saat ini tengah kita dirikan. Nanti personel akan bergabung dengan instansi lain untuk menjaga pintu keluar dan masuk Riau tersebut," katanya, Kamis (29/4/2021).
Meski pemerintah mengeluarkan larangan mudik mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021, namun saat ini pengetatan mudik sudah dilakukan. Hal itu berdasarkan ketentuan dari Satgas Covid-19.
Firman menjelaskan, saat ini bagi masyarakat yang hendak masuk Riau harus memiliki hasil tes swab PCR, negatif Covid-19. Jika tidak akan diminta putar balik kembali ke tempat asal.
Kemudian memasuki 6 Mei sampai 17 Mei 2021 mudik ditiadakan. Meski begitu terdapat beberapa kendaraan yang diperbolehkan masuk dan keluar Riau.
Seperti kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara, kendaraan dinas operasional TNI/Polri, ambulans/mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran, kendaraan pelayanan distribusi logistik, mobil barang tanpa penumpang, mobil pengangkut obat dan alat kesehatan.
Selanjutnya, kendaraan yang digunakan untuk perjalanan dinas, kunjungan duka, kunjungan keluarga sakit, ibu hamil didampingi 1 orang keluarga, persalinan didampingi maksimal 2 orang keluarga. Dan, kendaraan yang digunakan mengangkut pekerja migran Indonesia.
Berita Terkait
-
Bicara Isu Lingkungan, Irjen Herry Heryawan: Konsep Green Policing Solusi Atas Tantangan Zaman
-
Riau Jadi Provinsi Kedua Tertinggi Terjadi PHK
-
Alam Mayang Pekanbaru, Destinasi Liburan Keluarga yang Wajib Dikunjungi!
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Reporter TV Pro-Putin Tewas Diledakkan Ranjau di Perbatasan Rusia-Ukraina
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025