Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 29 April 2021 | 16:52 WIB
Petugas saat bersiaga di pos penyekatan perbatasan Riau-Sumut, Rokan Hilir. [Dok polisi]

SuaraRiau.id - Menjelang arus mudik lebaran Idul Fitri 1442 H, penyekatan arus sudah mulai diberlakukan pemerintah, termasuk di perbatasan Riau-Sumatera Utara (Sumut).

Petugas kepolisian dan aparat terkait bersiaga di lokasi guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat pemudik dari luar dan dalam daerah.

Terbukti, sebanyak 160 kendaraan yang melintas di perbatasan Riau-Sumut terdata sudah diarahkan untuk putar balik oleh tim Satlantas Polres Rokan Hilir, karena tidak membawa surat rapid test.

Masa pra-mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021, aparat kepolisian dari Polda Riau sudah mulai berjaga di perbatasan.

Di mana sesuai aturan, bagi masyarakat yang ingin masuk maupun ke luar Riau harus mengantongi hasil tes swab PCR yang menunjukan hasil negatif Covid-19.

Di wilayah perbatasan Riau-Sumut yang dijaga oleh Polres Rohil sejak hari Selasa (27/4/2021) sendiri, sudah banyak kendaraan yang disuruh putar balik.

Kasat Lantas Polres Rohil AKP David Ricardo mengungkapkan, bahwa aturan tersebut sudah diberlakukan dan tidak boleh di langgar.

"Sejak hari Selasa kemarin sudah 160 kendaraan bermotor yang putar balik, mereka mau mudik tapi tidak dilengkapi surat rapid test," kata David, Kamis (29/4/2021).

Ia menjelaskan, kendaraan yang putar balik adalah kendaraan yang akan keluar Riau, maupun masuk ke Provinsi Riau.

Dominannya adalah kendaraan umum, namun ada juga kendaraan pribadi namun tidak banyak.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudik jelang lebaran ini, tujuannya adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 yang tengah merebak saat ini.

"Kalaupun harus keluar kota, atau keluar provinsi, agar melengkapi surat sesuai aturan yang ditentukan. Mematuhi protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19, mari kita saling bahu membahu untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan tidak mudik," ungkapnya.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

Load More