SuaraRiau.id - Kendaraan yang melintas dari Riau ke Sumatera Barat (Sumbar) terlihat masih ramai. Sejauh ini belum ada pemeriksaan bagi pengendara di pos penyekatan perbatasan jalur lintas Sumbar-Riau.
Dari pantauan di pos yang berada di Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota pada Rabu (28/4/2021) sore sejumlah mobil dan sepeda motor dari arah Riau melintas.
Di pos tersebut terdapat puluhan aparat kepolisian yang bertugas di lokasi dari jajaran Polres Limapuluh Kota.
Sedangkan petugas dari instansi lain belum tampak berada di lokasi pos penyekatan.
Sementara itu, Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso di Sarilamak mengatakan semenjak larangan mudik tersebut pihaknya langsung menindaklanjuti hal tersebut, Kamis (29/4/2021).
Kata dia, pada Sabtu (24/4/2021) petugas kepolisian telah mendirikan pos penyekatan yang nantinya juga akan digunakan untuk Pos PAM Idul Fitri di perbatasan Sumbar-Riau.
"Kami juga telah menyediakan personel di pos tersebut, namun kami memang belum bisa melakukan banyak hal karena petugas yang ada di pos baru dari pihak kepolisian," katanya dikutip dari Antara, Kamis (29/4/2021).
Lebih lanjut, Trisno mengungkapkan bahwa memang sebelumnya telah ada pertemuan dengan kepala daerah beserta organisasi perangkat daerah untuk membahas terkait pelaksanaan pos penyekatan tersebut.
Menurutnya, saat ini tugas kepolisian di pos penyekatan batas Sumbar-Riau baru dapat melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan dan memantau arus lalu lintas yang melintas di pos penyekatan tersebut.
"Kami juga telah memasang berbagi imbauan dan sosialisasi terkait addendum tersebut di beberapa titik yang ada di lokasi perbatasan," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin mengatakan pihaknya akan menjalankan tugas seperti yang tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H. (Antara)
Berita Terkait
-
BPTD Minta Pemprov Lampung Larang Bus AKDP Beroperasi Selama Larangan Mudik
-
Dilarang Mudik tapi Boleh Piknik, Bisakah Wisatawan Lolos Pos Penyekatan?
-
Tak Bawa Hasil Swab, Kendaraan Disuruh Putar Balik di Jalur Riau-Sumbar
-
Travel Gelap Nekat Angkut Pemudik, Kapolda Lampung: Sita Kendaraan
-
Dear ASN Pemkot Pekanbaru, Nekat Mudik Terancam Turun Pangkat
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
Realisasikan Ekonomi Kerakyatan, BRI Perkuat Koperasi Desa Merah Putih dan Hadirkan BRILink Agen
-
Riau Kembali Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Berlaku hingga 30 November
-
Pemkab Meranti Perpanjang Belajar Daring Imbas Kabut Asap Belum Reda
-
Pemprov Riau Diminta Ambil Langkah Nyata Terkait Dampak Kabut Asap Karhutla
-
Polda Riau Lanjutkan Kasus Jual Beli Lahan Kawasan Hutan Rokan Hilir