SuaraRiau.id - Kendaraan yang melintas dari Riau ke Sumatera Barat (Sumbar) terlihat masih ramai. Sejauh ini belum ada pemeriksaan bagi pengendara di pos penyekatan perbatasan jalur lintas Sumbar-Riau.
Dari pantauan di pos yang berada di Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota pada Rabu (28/4/2021) sore sejumlah mobil dan sepeda motor dari arah Riau melintas.
Di pos tersebut terdapat puluhan aparat kepolisian yang bertugas di lokasi dari jajaran Polres Limapuluh Kota.
Sedangkan petugas dari instansi lain belum tampak berada di lokasi pos penyekatan.
Sementara itu, Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso di Sarilamak mengatakan semenjak larangan mudik tersebut pihaknya langsung menindaklanjuti hal tersebut, Kamis (29/4/2021).
Kata dia, pada Sabtu (24/4/2021) petugas kepolisian telah mendirikan pos penyekatan yang nantinya juga akan digunakan untuk Pos PAM Idul Fitri di perbatasan Sumbar-Riau.
"Kami juga telah menyediakan personel di pos tersebut, namun kami memang belum bisa melakukan banyak hal karena petugas yang ada di pos baru dari pihak kepolisian," katanya dikutip dari Antara, Kamis (29/4/2021).
Lebih lanjut, Trisno mengungkapkan bahwa memang sebelumnya telah ada pertemuan dengan kepala daerah beserta organisasi perangkat daerah untuk membahas terkait pelaksanaan pos penyekatan tersebut.
Menurutnya, saat ini tugas kepolisian di pos penyekatan batas Sumbar-Riau baru dapat melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan dan memantau arus lalu lintas yang melintas di pos penyekatan tersebut.
"Kami juga telah memasang berbagi imbauan dan sosialisasi terkait addendum tersebut di beberapa titik yang ada di lokasi perbatasan," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin mengatakan pihaknya akan menjalankan tugas seperti yang tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H. (Antara)
Berita Terkait
-
BPTD Minta Pemprov Lampung Larang Bus AKDP Beroperasi Selama Larangan Mudik
-
Dilarang Mudik tapi Boleh Piknik, Bisakah Wisatawan Lolos Pos Penyekatan?
-
Tak Bawa Hasil Swab, Kendaraan Disuruh Putar Balik di Jalur Riau-Sumbar
-
Travel Gelap Nekat Angkut Pemudik, Kapolda Lampung: Sita Kendaraan
-
Dear ASN Pemkot Pekanbaru, Nekat Mudik Terancam Turun Pangkat
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
iPhone Lipat Dikabarkan Terbuat dari Kombinasi Titanium dan Aluminium
-
Perkara Modus Video Call Seks Peras Bos Sawit di Riau Rp1,6 Miliar
-
Harga Emas Antam Hari Ini Menguat, Dihargai Rp2,299 Juta per Gram
-
Berkah 3 Link DANA Kaget Terbaru Senilai Rp186 Ribu, Auto Cuan!
-
Pusat Potong Dana Transfer Daerah Riau Rp1,2 Triliun, Gaji PPPK Terancam