Arya Saloka. [Instagram/@arya.saloka]
Oleh karena itu, Arya enggan mengaminkan sinetron ini berjumlah 1000 episode. Kala itu, pria 29 tahun ini mengaku tidak masalah jika sinetron Ikatan Cinta tamat dalam beberapa bulan mendatang.
“Gue nggak mau mengamini. Kalau bisa, sebelum (cerita) ngaco, selesaikan. Mau cuma 100, 200 berhentinya, kalau sudah ngaco, gue akan ngomong, gue angkat tangan,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Bukan Hantu, Ini Hal Tak Terduga yang Paling Ditakuti Pemain Selama Syuting Film Munafik
-
Ulasan Film Jangan Buang Ibu: Ego Anak, Penyesalan, dan Air Mata di Panti Jompo
-
Amanda Manopo Pakai Stagen Lilit Usai Melahirkan, Amankah untuk Bekas Operasi Caesar?
-
Suami Ikut Nangis di Ruang Operasi, Amanda Manopo Ungkap Detik-Detik Persalinan Anak Pertama
-
Amanda Manopo Melahirkan Anak Pertama di Tanggal Unik
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Pemotong Rumput asal Perawang Siak Bobol Sistem Keamanan NASA
-
Kabut Asap Karhutla: 376 Kasus ISPA di Pekanbaru Sejak Agustus 2026
-
Karhutla di Pelalawan Capai 300 Hektare, Indragiri Hulu Lebih Luas
-
Tiga Polisi di Bengkalis Demosi 3 Tahun, Patsus 30 Hari Imbas Kasus Penganiayaan
-
Pemkab Kepulauan Meranti Serahkan SK Pengakuan MHA 3 Komunitas Adat