SuaraRiau.id - Standarisasi bagi para penceramah Muslim di Indonesia bakal dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas atau kompetensi para pendakwah.
"Kami dari Komisi Dakwah MUI Pusat menyimpulkan bahwa dari amatan kami terkait dakwah di negeri kita ini khususnya di media penyiaran, kami berkesimpulan bahwa standarisasi dai penting sekali dalam rangka meningkatkan kompetensi dai itu sendiri," kata Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Ahmad Zubaidi dalam webinar dikutip dari Antara, Selasa (27/4/2021).
Menurut Zubaidi, standarisasi dilakukan karena Kemenag banyak menemukan bahwa penceramah menyampaikan materi yang mengandung ujaran kebencian serta kerap menyinggung konflik atas nama agama.
Ia menyampaikan, nantinya wajib bagi para pendakwah untuk memiliki kualitas dalam hal penyampaian kalbu, muamalah, lisan, keilmuan, akhlak, hingga metodologi penyampaian dakwah, meski sebelumnya hal tersebut sempat menuai polemik.
Kata dia, pentingnya standarisasi tersebut tak lepas dari tantangan dakwah yang semakin besar, utamanya konten-konten dakwah yang beredar di media sosial.
Terbukanya informasi ini tak sedikit membuat isi dakwahnya dipertanyakan kevalidannya.
"Maka kehadiran dai yang kompeten dan memenuhi standar minimal diperlukan untuk mencerahkan umat, khususnya terkait kompetensi kebangsaan. Bagaimanapun dai memiliki tugas untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MUI Pusat Buya Amirsyah Tambunan mengatakan informasi keagamaan di media sosial yang belum tentu benar dan bisa menyesatkan.
Bahkan beberapa kalangan terjerumus ke jurang radikal atau ekstremisme karena tidak mampu menyerap pemahaman secara utuh.
"Karena itu, pemahaman Islam yang utuh dan komprehensif melalui standarisasi dai seperti ini diperlukan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja
-
TikTok Perketat Penanganan Konten Ekstremisme dan Ujaran Kebencian
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Pelajar Jakarta Jadi Duta Damai Digital, Siap Perangi Ujaran Kebencian di Media Sosial
-
Terungkap! Ini Hasil Investigasi MUI Soal Pengajian Umi Cinta yang Dituding Sesat
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
BRI Cari Desa Terbaik! Pendaftaran Desa BRILiaN 2026 Kini Dibuka
-
Tangani Karhutla, Pesawat Bikin Hujan Buatan Segera Mendarat di Riau
-
Sukses Kelola Komunikasi Berdampak, PNM Raih 3 Penghargaan PR Indonesia Awards 2026
-
Bebaskan Pencuri Sawit usai Ditangkap Warga, Polisi: Kerugian Kurang dari 500 Ribu
-
Diskon Tiket Pesawat hingga 18 Persen Sambut Lebaran, Ini Respons Wakil Rakyat