Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 27 April 2021 | 17:43 WIB
Jubir FPI Munarman. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

SuaraRiau.id - Munarman dikabarkan ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri. Ia diamankan di kediamannya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Pengacara Habib Rizieq Shihab tersebut diamankan lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Berdasar informasi, Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore tadi.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan soal kabar penangkapan tersebut.

"Ya benar," ungkap Argo Yuwono, Selasa (27/4/2021).

Kekinian tim Densus 88 Antiteror Polri dikabarkan tengah melakukan penggeledahan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sementara itu, Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap pihak kepolisian, Selasa (27/4/2021). Saat ini, tim kuasa hukum FPI tengah mendampingi yang bersangkutan.

Sementara itu, Aziz Yanuar salah satu anggota tim kuasa hukum FPI mengaku tengah menemani Munarman. Ia menyebut dirinya tengah di kawasan Tangerang Selatan.

"Iya (ditangkap)," kata Aziz saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa.

Aziz juga menyatakan mendampingi Munarman.

"Iya lagi kita dampingi. Di Pondok Cabe," tambah Aziz.

Meski demikian, Aziz belum menjelaskan apa penyebab Munarman ditangkap oleh pihak kepolisian.

Load More