Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 26 April 2021 | 19:00 WIB
Banjir merendam perumahan di Kota Pekanbaru. [Dok Diskominfo Riau]

Mereka menjelaskan titik pemukiman, perdagangan dan jasa serta industri. Pihaknya pun memberi surat rekomendasi tersebut sesuai peruntukan wilayah. Mereka juga memberi surat keterangan file banjir.

Dirinya mengatakan, surat ini diterbitkan oleh Bidang Sumber Daya Air. Mereka memberi surat rekomendasi ini dengan sejumlah catatan tentang batas banjir.

"Pengembang atau pihak yang mendirikan bangunan harus mengikuti rekomendasi ini," ujar Indra.

Load More