Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 25 April 2021 | 13:22 WIB
Mobil Bea dan Cukai dikepung dan dirusak sekelompok pemuda. [Ist]

SuaraRiau.id - Polisi menangkap delapan pelaku penyerangan petugas dan mobil dinas Bea Cukai Kantor Wilayah Riau.

Para pelaku ditangkap di kawasan Jambi. Sedangkan enam pelaku lainnya masih diburu polisi.

"Ya benar, kita sudah menangkap pelaku penyerangan dan perusakan mobil dinas Bea Cukai," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, dilansir dari riauonline.co.id--jaringan suara.com, Minggu (25/4/2021).

Para pelaku adalah Abdullah (45), Difa Septian (23), Karlo Lainsemputu (43), Roberto Patipuen (24), Yanes Lainsampatih (42), Yongki Hamursia (36), M Safii (23) dan Klefi Hermosial (23).

Baca Juga: KRI Nanggala Tenggelam, Seluruh Prajurit Pantas Dianugrahi Pangkat Anumerta

Selain menangkap pelaku, petugas mengamankan tiga unit mobil yang digunakan untuk menyerang petugas Bea Cukai.

"3 unit mobil yang berada di persembunyian mereka kita amankan. Enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ujarnya.

Diketahui, segerombolan orang tiba-tiba menyerang dan merusak mobil Bea Cukai di Jalan Juanda, Pekanbaru, pada Senin 19 April 2021 malam.

Tak hanya mobil dinas, anggota Bea Cukai tak luput dari amukan gerombolan tersebut.

Baca Juga: IIMS Hybrid 2021 Usai, Obati Pencinta Otomotif dan Transaksi Tembus Rp1 M

Load More